MERAIH PAHALA DIHARI PENUH BAHAGIA
Hari
Raya, merupakan hari yang dinanti oleh seluruh kaum muslimin di mana
saja, setelah mereka melangsungkan ibadah sebulan lamanya dibulan
ramadhan,maka merekapun merasakan kebahagiaan dihari raya, yang
merupakan hari yang dihalalkan oleh Allah Azza Wajalla kepada
hamba-hamba-Nya untuk bergembira, bermain, dan menikmati berbagai jenis
makanan dan minuman, dan melarang untuk berpuasa dihari tersebut.
Tatkala
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam datang ke kota Madinah, dalam
keadaan mereka memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main pada dua
hari tersebut. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bertanya :
“hari apakah ini? Mereka menjawab :
ini adalah dua hari yang kami suka bermain-main padanya di jaman
jahiliyah. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
"Sungguh Allah Azza Wajalla telah menggantikan kalian dengan yang lebih baik darinya, yaitu idul fitr dan idul adha."
(HR. ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu )
Pada edisi kali ini, kami akan memaparkan secara ringkas beberapa hukum yang berkenaan tentang hari raya idul fitri.
HUKUM SHALAT IDUL FITRI
Shalat
idul fitri hukumnya fardhu ain, wajib bagi laki- laki maupun wanita
yang tidak memiliki udzur, menurut pendapat yang paling kuat dari para
ulama. Dengan beberapa dalil, diantaranya :
- hadits Ummu Athiyah Radhiallahu Anha bahwa Beliau berkata :
Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan kami Pada hari idul fitri dan
idul adha : Untuk mengeluarkan para gadis, wanita haid dan para wanita
pingitan (menuju lapangan shalat ied), adapun wanita haid mereka
menjauhi shalat , dan mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum
muslimin". Aku
bertanya: wahai Rasulullah, salah seorang kami tidak memiliki jilbab?.
Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab: hendaknya
saudaranya meminjamkan kepadanya jilbab."
(muttafaq Alaihi, lafazh ini dalam riyawat Muslim).
Sisi
pendalilan hadits ini dimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
memerintahkan kepada para wanita untuk keluar, dan bahkan wanita
pingitan yang tidak biasa keluar rumahpun diperintahkan untuk keluar,
dan wanita yang tidak memiliki jilbabpun, dianjurkan untuk meminjam
milik saudaranya agar keluar menuju lapangan ied, dan perintah yang
datang dari Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- hukum asalnya adalah wajib.
-
jika waktu shalat ied bertepatan dengan hari jum'at, maka hal tersebut
menggugurkan kewajiban shalat jum'at, dan tidak ada yang menggugurkan
sebuah kewajiban melainkan sesuatu yang juga wajib hukumnya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
"telah
berkumpul bagi kalian dihari ini dua hari raya, maka siapa yang ingin
(melaksanakan shalat ied), maka itu mencukupinya dari shalat jum'at, dan
kami tetap melaksanakan shalat jum'at."
(HR.Al-Hakim)
Tempat Pelakasanaan Shalat Ied
Shalat
ied dilaksanakan ditanah lapang, hal ini berdasarkan sunnah Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam, bahwa Beliau keluar menuju tanah lapang
pada hari raya idul fitri dan idul adha.
(Muttafaq Alaihi dari Abu Said Al-Khudri)
Tujuan
dari pelaksanaan shala ied di tanah lapang adalah menampakkan syiar
agama yang mulia ini. Namun apabila ada halangan seperti hujan dan
semisalnya, maka diperbolehkan melaksanakannya di masjid. Pendapat
inilah yang dikuatkan oleh mayoritas ulama.
Waktu Pelasanaan Shalat Ied
Adapun waktu shalat ied adalah waktu dhuha, hal ini berdasarkan hadits abdullah bin Busr -Radhiallahu Anhu- bahwa
tatkala beliau keluar untuk melaksanakan shalat idul fitri atau idul
adha, Beliau mengingkari keterlambatan imam, dan berkata:
"Sesungguhnya kami dahulu diwaktu ini telah selesai melaksanakan shalat", dan itu diwaktu shalat dhuha.
(HR.Ahmad)
Berkata
Ibnu Baththal: "Telah bersepakat para ahli fikih bahwa shalat ied tidak
dikerjakan sebelum terbitnya matahari dan disaat sedang terbitnya,
namun dibolehkan disaat telah dibolehkannya shalat sunnah." (fathul bari, Ibnu Hajar: 2/530)
Hal-hal yang dianjurkan sebelum shalat idul fitri
Ada beberapa amalan yang disyariatkan sebelum kita melaksanakan shalat idul fitri, diantaranya:
1)
disunnahkan mandi, berhias dan memakai pakaian yang bagus - yang tidak
menyelisihi syariat- , dan memaki wangi- wangian sebelum barangkat
menuju shalat ied. Imam Bukhari menyebutkan bab dalam kitab shahihnya
"bab: dua hari raya dan berhias padanya." lalu Beliau menyebutkan hadits
Umar bin Khaththab -Radhiallahu Anhu-, disaat Beliau berkata kepada
Nabi: "Belilah pakaian ini, engkau berhias dengannya dihari raya dan
disaat para utusan datang mengunjungimu." (HR.Bukhari: 925)
Diriwayatkan pula dari Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau memakai pakaiannya yang paling bagus Pada dua hari raya.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dan Al-Baihaqi, Ibnu Hajar mensahihkan sanadnya dalam fathul Bari: 2/519)
Adapun
bagi wanita, hendaknya menutup auratnya dengan jilbab yang syar'i, dan
tidak dibolehkan memakai wangi-wangian ketika keluar rumah, berdasarkan
sabda
Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- :
"Wanita
yang mana saja jika dia memakai wangi-wangian lalu dia keluar rumah
melewati suatu kaum sehingga mereka mencium baunya, maka dia pezina."
(HR.ahmad dan An-Nasaai, dari Abu Musa Al - Asy'ari -Radhiallahu Anhu-)
2)
dihari raya idul fitri, disunnahkan makan sebelum berangkat menuju
shalat ied, berbeda halnya pada hari idul adha, tidak dianjurkan makan
sebelum berangkat menuju shalat.
Hal ini berdasarkan hadits Buraidah -Radhiallahu Anhu- berkata:
Adalah
Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- tidak keluar dihari raya idul
fitri hingga Beliau makan, dan Beliau tidak makan dihari raya idul adha
hingga selesai shalat.
(HR.Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dengan sanad yang sahih)
Juga diriwayatkan dari Anas -Radhiallahu Anhu- berkata: "
Rasulullah
-Shallallahu Alaihi Wasallam- tidak berangkat menuju shalat idul fitri,
hingga Beliau makan beberapa butir kurma, dan memakannya dalam hitungan
ganjil."
(HR.Bukhari)
3)
Disunnahkan berangkat menuju shalat ied dengan berjalan kaki jika hal
tersebut memungkinkan, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ali
-Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau berkata: termasuk dari sunnah, adalah
keluar menuju shalat ied dengan berjalan kaki." (HR.tirmidzi)
4)
disunnahkan berangkat menuju shalat melalui satu jalan, dan pulang
melewati jalan yang berbeda. Hal ini berdasarkan hadits yang
diriwayatkan dari Jabir -Radhiallahu Anhu- berkata: bahwa Rasulullah
-Shallallahu Alaihi Wasallam- jika dihari raya, Beliau menyelisihi jalan
( berangkat lewat satu jalan, dan kembali lewat jalan yang lain)."
(HR.Bukhari)
5)
dianjurkan memperbanyak takbir disaat keluar dari rumah menuju shalat,
sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu- bahwa
Beliau mengeraskan suara takbir disaat keluar dari rumahnya hingga tiba
di tanah lapang, lalu Beliau terus bertakbir hingga datangnya imam.
(HR. daruquthni, Ibnu Abi Syaibah, Al-Faryabi, Al- baihaqi. Berkata Al-Albani: sanadanya bagus. Lihat: Irwa al-ghalil: 3/122)
TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT IDUL FITRI
Shalat ied sebelum khutbah
Wajib
hukumnya mendahulukan shalat ied, lalu diikuti dengan khutbah ied. Hal
ini Berdasarkan hadits Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu- berkata: Adalah
Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- ,Abu Bakar dan Umar, mereka
mengerjakan shalat Dua hari raya sebelum khutbah."
(muttafaq Alaihi)
Tanpa Shalat sunnah sebelum dan sesudah
Tidak
ada shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat ied, dan tidak pula
setelahnya, tidak ada perbedaan dalam hal ini apakah shalat ied
dikerjakan di tanah lapang atau di masjid. Hal ini berdasarkan hadits
Ibnu Abbas -Radhiallahu Anhu-, bahwa Rasulullah -Shallallahu Alaihi
Wasallam- mengerjakan shalat ied dua rakaat, Beliau tidak shalat
sebelumnya dan tidak pula sesudahnya." (muttafaq alaihi)
Namun
jika pulang ke rumah, diperbolehkan shalat dua rakaat. Hal ini
berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri -Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau
berkata: Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengerjakan shalat
apapun sebelum shalat ied, dan bila Beliau kembali ke rumahnya, maka
Beliau mengerjakan shalat dua raka'at."
(HR.Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)
Shalat ied tanpa azan dan iqamat
shalat
ied dikerjakan tanpa azan,tanpa iqamat, tanpa ucapan "ash-shalaatu
jami'ah", dan tanpa panggilan apapun. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu
Abbas -Radhiallahu Anhu- berkata: Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
melaksanakan dua shalat ied tanpa azan dan iqamat. (muttafaq Alaihi)
Berkata
Jabir bin Samurah : Aku mengerjakan shalat ied bersama Rasulullah
-Shallallahu Alaihi Wasallam- bukan sekali dan bukan pula dua kali,
tanpa azan dan iqamat." (HR.Muslim)
Berkata Jabir bin Abdullah: tidak ada azan, tidak ada iqamat, tidak ada panggilan apapun, dan tidak ada sesuatu apapun." (HR.Muslim)
7 takbir rakaat pertama, 5 takbir rakaat kedua
Disyariatkan
dalam pelaksaan shalat ied melakukan 7 kali takbir pada rakaat pertama,
dan takbiratul ihram termasuk dalam hitungan tujuh , dan 5 kali takbir
pada rakaat kedua, tidak termasuk takbir ketika bangkit dari sujud. Hal
ini berdasarkan hadits Aisyah Radhiallahu Anha bahwa Rasulullah
-Shallallahu Alaihi Wasallam- bertakbir pada shalat idul fitri dan idul
adha, pada rakaat pertama tujuh kali, dan pada rakaat kedua lima kali."
(HR.Abu
Dawud, Al-Hakim, dan yang lainnya, dari Aisyah Radhiallahu Anha.Hadits
ini sahih dengan beberapa jalur riwayat yang menguatkannya. Disahihkan
Al-Albani dalam Al-Irwa: 3/639)
Demikian
pula riwayat dari Atha' dari Ibnu Abbas -Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau
bertakbir pada shalat hari raya, pada rakaat pertama tujuh kali takbir
dengan takbir pembuka (takbiratul ihram,pen), dan pada rakaat kedua enam
kali takbir dengan takbir rakaat (yang dimaksud adalah takbir bangkit
dari sujud), seluruhnya dilakukan sebelum bacaan."
(Diriwayatkan oleh Abu Bakar Bin Abi Syaibah dengan sanad yang sahih)
Dan
disyariatkan untuk mengangkat tangan pada setiap kali takbir tersebut,
menurut pendapat yang paling sahih dari para ulama, berdasarkan hadits
Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu- tatkala Beliau menjelaskan tentang tata
cara shalat Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- , Beliau berkata:
"....dan Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- mengangkat kedua
tangannya pada setiap kali takbir yang Beliau ucapkan sebelum ruku'
hingga selesai shalatnya."
(HR.Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya dari Ibnu Umar -Radhiallahu Anhu-)
Tidak
ada dzikir tertentu yang diucapkan disela-sela takbir tambahan
tersebut. Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah: " Tidak diketahui dari
Beliau ( Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- ) ada zikir khusus
diantara takbir- takbir tersebut, namun disebutkan dari Ibnu Mas'ud
-Radhiallahu Anhu- bahwa Beliau memuji Allah, menyanjung-Nya, dan bershalawat kepada Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- ."
(zadul ma'ad,Ibnul Qayyim: 1/443, lihat pula Irwaul ghalil,Al-Albani: 3/114-115)
Bacaan surah dihari raya
Dalam
shalat hari raya idul fitri dan idul adha, dianjurkan membaca pada
rakaat pertama surah Qaaf, dan pada rakaat kedua surah Al-Qamar, atau
pada rakaat pertama membaca surah Al-A'la, dan pada rakaat kedua membaca
surah Al-Ghasyiyah. Diriwayatkan
Imam Muslim dari hadits Abu Waqid Al-Laitsi -Radhiallahu Anhu- bahwa
Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- membaca pada shalat idul fitri
surah Qaaf dan "Iqtarabatis saa'ah (surah Al-Qamar).
Diriwayatkan
pula oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dari sahabat Samurah bin Jundub
-Radhiallahu Anhu- bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaca pada
dua shalat ied dengan "sabbihisma rabbikal a'la" dan " hal ataaka
haditsul ghasyiyah."
Nasehat dalam Khutbah
Hendaknya
bagi para khatib idul fitri untuk mengisi khutbahnya dengan materi
bahasan yang menambah ketaqwaan seorang hamba dalam beribadah
kepada-Nya, dan menjauhkan diri dari membahas hal- hal yang mengandung
unsur politik, dan yang semisalnya yang tidak sejalan dengan tujuan
disyariatkannya khutbah tersebut. Sebagaimana yang
diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Jabir -Radhiallahu Anhu- bahwa
Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- dalam khutbahnya, memerintahkan
untuk bertaqwa kepada Allah -Azza Wajalla-, dan menganjurkan untuk taat
kepada-Nya, menasehati manusia dan memberi peringatan kepada mereka."
Semoga tuntunan ringkas ini memberi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua, Amin.
Ditulis oleh:
Abu Muawiyah Askari bin Jamal
19 ramadhan 1433 H
Selesai ditulis di atas pesawat, dalam perjalanan umrah dari Abu Dabi menuju Jeddah.
Semoga Allah menerima amalan ibadah kita.