Download Kajian Kitab Laamiyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Download Kajian Kitab Al-Fawa'idul Bahiyyah Fii Syarhi Laamiyah Syakhil Islam Ibni Taimiyah Rahimahullah (Ta'lif Syaikh Muhammad Bin Hizam Hafizhahullah).
Dimanakah Roh Para Nabi.?
Soal : Apakah para roh dan jasad pada nabi berada di atas langit ataukah hanya roh mereka saja yang di atas langit.?
Qurban, Keutamaan dan Hukumnya
Allah Berfirman : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)
Serba Serbi Air Alam
Allah berfirman : Dia telah menurunkan air kepada kalian supaya Dia (Allah) menyucikan kalian dengannya. (QS. Al-Anfal: 11)
Sahabatku Kan Kusebut Dirimu Dalam Do'aku
Rasulullah bersabda : Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Showing posts with label Keluarga. Show all posts
Showing posts with label Keluarga. Show all posts
Thursday, July 26, 2012
Kiat-Kiat Memiliki Anak Shalih
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberikan banyak nikmat yang sangat
besar atas hamba-hambaNya , dan diantara nikmat tersebut adalah anak
yang shalih, ia merupakan amalan shalih bagi kedua orang tuanya semasa
hidup dan setelah mereka meninggal, sebagaimana yang dikabarkan oleh
Nabi shallallahu dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“jika seorang hamba telah meninggal dunia maka terputuslah
seluruh amalannya kecuali tiga perkara : sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat atau anak shalih yang mendoakannya” (riwayat Muslim no.1631)
Oleh karena itu para nabi dan orang-orang shalih terdahulu
memiliki perhatian khusus dalam perkara ini, karena didalamnya terdapat
kebaikan yang sangat besar.
Allah Ta’ala berfirman menghikayatkan tentang keadaan mereka :
“Di sanalah Zakariya berdo’a kepada Tuhannya seraya
berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang
baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a”. (Ali-Imran : 38)
Juga firmanNya :
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami,
anugeraahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertakwa.” (Al-Furqaan : 74)
Sudah sepantasnya bagi kita untuk turut berusaha dan
memperhatikan hal ini, dan diantara kiat-kiat untuk memiliki anak yang
shalih sebagai berikut :
1. Berdoa kepada Allah agar diberikan keturunan yang shalih
Karena Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-hambaNya
untuk berdoa dan meminta kepadaNya, serta memberi jaminan akan
mengabulkan doa mereka :
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri
dari berdoa kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina
dina”. (Al-Mu’min : 60).
2. Memperbaiki diri sendiri
Allah Ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
(At-Tahrim : 6)
Allah Ta’ala memerintahkan diri kita terlebih dahulu agar
terhindar dari api neraka kemudian keluarga kita, dan baiknya ayah dan
ibu merupakan sebab yang sangat berpengaruh terhadap seorang anak karena
mereka adalah panutan bagi anak-anaknya, dan anak-anak akan mengikuti
dan mencontohi kedua orang tuanya, anak laki-laki akan mencontohi
ayahnya dan anak perempuan akan mencontohi ibunya, Allah Ta’ala
berfirman :
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka
mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan
mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.
Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (Ath-Thuur :
21)
3. Memilih istri yang Shalehah atau suami yang shalih.
Barangsiapa yang ingin memiliki hasil panen yang baik dan
berkualitas maka hendaknya ia mencari tanah yang baik dan berkualitas
pula. Diantara hikmah yang besar dari sebuah pernikahan adalah untuk
menghasilkan keturunan yang shalih yang hanya menyembah Allah Ta’ala dan
berbakti kepada kedua orang tuanya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara : karena harta,
nasab, kecantikan dan agamanya, maka pilihlah yang memiliki agama pasti
kalian akan beruntung.” (riwayat Al-Bukhary no.5090 dan Muslim no.1466).
Juga sabdanya :
“Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang paling baik dimiliki oleh seseorang? : wanita shalihah.”
(riwayat Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 2/363 no.3281 dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula sebaliknya, seorang wanita mencari dan memilih suami yang shalih.
Tentunya yang berperan penting dalam hal ini adalah kedua
orang tua si wanita, merekalah yang akan menjadi sebab terwujudnya
keturunan shalih yang akan keluar dari rahim putrinya, oleh karena itu
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menasehatkan dan mewasiatkan kepada
kedua orang tua agar memilih bagi putri mereka seorang pria yang shalih
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Jika orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang
melamar, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian), jika kalian
tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar
di bumi.” (riwayat At-Tirmidziy no.1084 dan Ibnu Majah no.1967).
Demikianlah tuntunan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi salam dalam memilih calon menantu, yang dilihat adalah agama dan
akhlaknya walaupun ia datang tanpa kendaraan dan pakaian yang mewah,
karena harta yang banyak tidaklah bermanfaat jika pemiliknya adalah
seorang yang tidak memiliki agama dan berakhlak buruk.
4. Membaca doa sebelum melakukan hubungan suami istri
Berdoa sebelum melakukan hubungan suami istri diantara
sebab yang membantu untuk mendapatkan keturunan yang shalih, sebagaimana
sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhu :
“jika salah seorang diantara kalian membaca :
باسم الله, اللهم جنَبْنا الشيطان, و جنَبِ الشيطان ما رزقْتَنا
“Bismillah, ya Allah jauhkanlah setan dari kami, dan
jauhkanlah setan dari rizki yang engkau berikan kepada kami”, maka
keduanya diberikan seorang anak yang tidak akan di ganggu oleh setan
selama-lamanya.” (riwayat Al-Bukhariy no.141 dan Muslim no.1434).
Yang dimaksud dengan kalimat “tidak akan diganggu oleh
setan” adalah anak itu tidak terfitnah sehingga keluar dari agamanya
menuju kekufuran dan tidak dimaksud dengannya ia maksum dari berbuat
maksiat, hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar
dalam Fathul Baary (9/285-286).
5. Mendidik anak dengan amalan shalih
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Perintahkanlah anak kecil untuk shalat ketika ia berumur
tujuh tahun, dan jika ia berumur sepuluh tahun maka pukullah (kalau ia
meninggalkan shalat).” (riwayat Abu Dawud no.494 dan At-Tirmdziy no.407
dan berkata : “ini dalah hadits yang hasan”).
Berkata Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah tatkala mengomentari hadits ini :
“para ahli fiqih mengatakan : demikian pula puasa, agar hal
itu menjadi latihan baginya untuk mengerjakan ibadah, supaya nantinya
ia tumbuh dewasa dalam keadaan senantiasa di atas peribadahan dan
ketaatan, dan menjauhi kemaksiatan dan meninggalkan kemungkaran, hanya
Allah yang memberi taufik” (tafsir Ibnu Katsir 8/167 tafsir surah
At-Tahriim : 6).
Wallahu Ta’ala a’lam bishshawaab. (MT)
Sumber : http://al-atsariyyah.com
Thursday, June 21, 2012
Nakhoda Dalam Bahteraku
(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Al-Atsariyyah)
“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita disebabkan Allah telah
melebihkan sebagian mereka (kaum pria) di atas sebagian yang lain (kaum
wanita) dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta
mereka…” (An-Nisa: 34)
Demikian indahnya tuturan kalam Ilahi di atas menetapkan tatanan
hidup yang pasti mengantarkan kepada kebahagiaan. Namun manusia yang
durjana ingin mengubah keindahan tatanan tersebut. Akibatnya musibah
datang silih berganti dan malapetaka semakin meluas. Wanita yang
seharusnya tunduk di bawah kepemimpinan pria menjadi sebaliknya, ia yang
memimpin. Padahal Rasul yang mulia r jauh sebelumnya telah berpesan
dalam sabdanya yang agung :
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita.” (Shahih, HR. Al-Al-Bukhari no. 4425)
Pembaca yang mulia…
Kita tahu setiap rumah tangga butuh seorang pemimpin untuk mengatur keperluan rumah tersebut berikut penghuninya dan ia bertanggung jawab atas seluruh penghuni rumah. Karena begitu besar perannya maka ia harus didengar dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah I. Dan dengan hikmah-Nya yang agung, Allah I memilih pria untuk menjadi pemimpin tersebut!
“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita…” (An-Nisa: 34)
Al-Imam Ath-Thabari t berkata menafsirkan ayat di atas: “Kaum pria merupakan pemimpin bagi para wanita dalam mendidik dan membimbing mereka untuk melaksanakan kewajiban kepada Allah dan kepada suami-suami mereka. Karena Allah telah melebihkan kaum pria di atas istri-istri mereka dalam hal pemberian mahar dan infak (belanja) dari harta mereka guna mencukupi kebutuhan keluarga. Hal itu merupakan keutamaan Allah tabaraka wa ta’ala kepada kaum pria hingga pantaslah mereka menjadi pemimpin kaum wanita…”
Kemudian Al-Imam Ath-Thabari t menukilkan tafsiran Ibnu ‘Abbas c terhadap ayat di atas: “Pria (suami) merupakan pemimpin wanita (istri) agar wanita itu menaatinya dalam perkara yang Allah perintahkan dan menaatinya dengan berbuat baik kepada keluarganya dan menjaga hartanya. Bila si istri enggan untuk taat kepada Allah, boleh bagi suami untuk memukulnya dengan pukulan yang tidak memberi cacat…”
Ibnu ‘Abbas juga menyatakan bahwa pria lebih utama dari wanita dengan nafkah yang diberikannya dan usahanya. (Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5/57-58)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di t berkata setelah membawakan ayat ini dalam tafsir beliau: “Pria memimpin wanita dengan mengharuskan mereka menunaikan hak-hak Allah I seperti menjaga apa yang diwajibkan Allah dan mencegah mereka dari kerusakan. Mereka juga memimpin kaum wanita dengan memberi belanja/nafkah, memberi pakaian dan tempat tinggal.” (Taisir Al-Karimir Rahman fi Tafsir Al-Kalamin Mannan hal. 177)
Dari ayat Allah I yang telah lewat, dapatlah dipahami bahwa pria dijadikan pemimpin bagi wanita karena dua perkara:
Pertama,
Allah telah melebihkan pria atas wanita dari berbagai sisi di
antaranya pria secara khusus diberi wewenang untuk memimpin negara,
sementara bila ada wanita yang memimpin negara maka ditujukan kepadanya
sabda Nabi r:
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Demikian pula dalam masalah kenabian dan kerasulan, khusus diangkat dari kalangan pria sebagaimana firman-Nya:
“Tidaklah Kami mengutus rasul-rasul sebelummu (wahai Muhammad)
melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka.”
(Al-Anbiya: 7)
Allah I mengkhususkan kaum pria dalam banyak ibadah seperti jihad, shalat Jum’at dan lainnya. Demikian pula Allah anugerahkan kepada mereka akal yang kuat, kesabaran dan keteguhan hati yang tidak dimiliki oleh wanita. (Taisir Al-Karimir Rahman fi Tafsir Al-Kalamin Mannan hal. 177)
Kedua,
Allah membebankan kepada pria (suami) untuk menafkahi istrinya.
Ibnu Katsir t ketika menafsirkan firman Allah I:
Ibnu Katsir t ketika menafsirkan firman Allah I:
“…dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka…” (An-Nisa: 34)
Beliau menyatakan: (Harta yang mereka belanjakan) berupa mahar, nafkah dan tanggungan yang Allah wajibkan pada mereka seperti yang tersebut dalam kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya r. Maka pria lebih utama dari wanita dan ia memiliki kelebihan dan keunggulan di atas wanita karena itu ia pantas menjadi pemimpin bagi wanita sebagaimana Allah I berfirman:
“Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri.” (Al-Baqarah: 228)
Ketika menafsirkan ayat di atas, beliau t menyatakan: “Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri yaitu dalam keutamaan, dalam penciptaan, tabiat, kedudukan, keharusan menaati perintahnya (yakni istri harus taat kepada suaminya selama tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah I), dalam memberikan infak/belanja…” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/278)
Nabi r dalam sabda-sabdanya juga banyak menyinggung kelebihan pria atau suami dibanding wanita. Di antaranya bisa kita baca berikut ini:
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada
orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”
(HR. At-Tirmidzi, dan dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih
Sunan At-Tirmidzi no. 926: hasan shahih)
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada
selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.
Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang
istri dapat menunaikan hak Rabbnya hingga ia menunaikan hak suaminya
seluruhnya. Sampai-sampai seandainya suaminya meminta dirinya
(mengajaknya bersenggama) sementara dia sedang berada di atas pelana
(yang dipasang di atas unta) dia tidak boleh menolaknya.” (HR. Ahmad
dalam Musnadnya, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Dihasankan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa`ul Ghalil no. 1998)
Istri yang menolak ajakan senggama dari suaminya diancam oleh Rasulullah r dengan sabda beliau:
“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si
istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai
pagi.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5193 dan Muslim no.1436)
Dalam riwayat Muslim (no. 1436):
Dalam riwayat Muslim (no. 1436):
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami
memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan
suaminya melainkan yang di langit murka pada istri tersebut sampai
suaminya ridha padanya.”
Nabi r bersabda ketika ditanya kriteria istri yang baik:
“Istri yang menyenangkan ketika dipandang oleh suaminya, taat kepada
suaminya ketika diperintah dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam
perkara yang tidak disukai suaminya baik dalam dirinya maupun harta
suaminya.” (HR. Ahmad. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam
Ash-Shahihul Jami’ no. 3398, Al-Misykat no. 3272 dan Ash-Shahihah no.
1838)
Seorang istri tidak diperkenankan puasa sunnah ketika suaminya berada di rumah kecuali setelah mendapat izin darinya, sebagaimana sabda Nabi r:
“Tidak boleh seorang istri puasa sunnah sementara suaminya ada di
rumah kecuali setelah mendapat izin dari suaminya.” (Shahih, HR.
Al-Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
Seorang istri diperkenankan keluar rumah untuk shalat di masjid bila telah mendapatkan izin suaminya. Nabi r menuntunkan:
“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka
janganlah ia melarangnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5238 dan Muslim
no. 442)
Dari beberapa dalil yang telah disebutkan jelaslah bagaimana tingginya kedudukan seorang suami. Semua itu menunjukkan bahwa suamilah yang berhak memimpin keluarganya. Dialah yang pantas sebagai nahkoda bagi sebuah bahtera yang ingin pelayarannya berakhir dengan selamat ke tempat tujuan. Inilah pembagian Allah I yang Maha Adil, maka tidak pantas seorang hamba yang menaati-Nya untuk memprotes ketetapan-Nya. Bukankah Dia Yang Maha Tinggi telah berfirman:
“Dan janganlah kalian iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada
sebagian kalian lebih banyak daripada sebagian yang lain. (Karena) bagi
kaum pria ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi kaum wanita
pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Karena itu mohonlah
kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa: 32)
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
Sunday, May 27, 2012
Merasa Cukup
Tak ada satu makhluk melata pun melainkan Allah l telah menanggung dan memberi rezekinya. Dia nyatakan hal ini dalam Tanzil-Nya:
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Hud: 6)
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Hud: 6)
Dia Yang Maha Pemberi Rezeki dengan nama-Nya yang husna, Ar-Razzaq, telah membagi-bagikan rezeki tersebut kepada hamba-hamba-Nya. Dia juga telah mencatatnya sejak mereka masih dalam kandungan sang ibu. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu Mas’ud z berikut ini.
حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ n وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ، قَالَ: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ مَلَكًا يُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ: اكْتُبْ عَمَلَهُ ورِزْقَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. ثُمَّ يُنْفَخُ فِيْهِ الرُّوْحُ…
Rasulullah n telah menceritakan kepada kami dan beliau adalah orang yang jujur/benar lagi dibenarkan1. Beliau bersabda, “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya dalam tempo 40 hari. Kemudian 40 hari berikutnya menjadi segumpal darah. Lalu 40 hari berikutnya menjadi segumpal daging. Setelah itu Allah l mengutus malaikat kepada bakal anak manusia tersebut dan diperintahkan kepadanya empat kata. Dikatakan kepada malaikat tersebut, ‘Catatlah amalnya, rezekinya, dan apakah ia orang yang sengsara ataukah orang yang berbahagia.’ Kemudian ditiupkanlah ruh pada janin tersebut….” (HR. al-Bukhari no. 3208 dan Muslim no. 6665)
Ada hamba yang diberi sedikit sesuai dengan keadilan Allah l dan ilmu-Nya. Ada pula yang diberi banyak. Karenanya, ada yang kaya dan ada pula yang miskin dengan berbagai tingkatannya.
Sebagai hamba yang beriman, kita dituntut untuk ridha terhadap ketetapan Dzat Yang Mahaadil dan menerima pembagian-Nya dengan penuh kerelaan. Inilah sifat qana’ah, salah satu akhlak mulia yang harus dimiliki seorang mukmin. Akhlak ini termasuk sifat yang patut dimiliki oleh seorang istri yang shalihah. Apabila seorang istri bisa bersifat qana’ah, ia akan selalu bersyukur kepada Allah l kemudian berterimakasih terhadap pemberian suaminya walaupun sedikit.
Sifat qana’ah ini akan melahirkan sifat iffah, yaitu tidak berambisi mendapatkan apa yang ada di tangan orang lain serta tidak mengeluhkan keadaan yang dialami selain kepada Allah l. (Bahjatun Nazhirin, 1/583)
Alangkah berbahagia sebuah keluarga yang anggotanya memiliki sifat qana’ah ini. Seorang suami merasa cukup dengan apa yang Allah l rezekikan kepadanya dan keluarganya sehingga ia senantiasa bersyukur kepada-Nya. Seorang istri merasa cukup dengan pemberian suaminya sehingga ia selalu bersyukur kepada Allah l kemudian kepada suaminya. Istri yang qana’ah ini akan terbentengi dari kufrul ‘asyir, mengingkari kebaikan suami, yang merupakan salah satu sebab banyaknya wanita menjadi penghuni neraka. Hal ini ditunjukkan oleh hadits yang disampaikan oleh Rasulullah n kepada para sahabatnya seusai menunaikan shalat gerhana (kusuf).
أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ. قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita yang kufur2. Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” “Tidak,” jawab beliau, “Mereka kufur kepada suami dan kufur terhadap kebaikan suami. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang tahun, lalu ia melihat padamu sesuatu (yang tidak disukainya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku belum pernah sama sekali melihat kebaikan darimu’.” (HR. al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Anak-anak yang tumbuh dalam asuhan dan didikan orang tua yang bersifat qana’ah tentu akan terbiasa pula dengan sifat ini. Hal ini karena anak itu tumbuh sesuai dengan kebiasaan yang ditanamkan kepadanya sebagaimana kata orang Arab:
وَيَنْشَأُ نَاشِئُ الْفِتْيَانِ مِنَّا عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ
“Tumbuhnya pemuda di kalangan kami adalah di atas apa yang dibiasakan oleh ayahnya.”
Sungguh, banyak suami yang terjatuh dalam kejahatan, berbuat curang, dan menipu karena tuntutan istrinya. Ketika melihat tetangganya memiliki perabot yang bagus dan baru, si istri pun merengek minta yang sama kepada suaminya. “Si Fulanah punya ini dan itu…, masak kita ndak punya?!” Atau mencak-mencak kepada suaminya, “Si Allanah suaminya baik banget. Semua keinginannya dipenuhi. Minta mebel baru, dibelikan. Minta kulkas, dibelikan. Minta ricecooker, dibawain…. sementara kamu pelit banget sama aku! Aku minta ganti perabot baru, nggak pernah dipenuhi!”
Akhirnya, karena uang di tangan tidak mencukupi sementara hati tak enak apabila tidak memenuhi keinginan istri tercinta atau karena takut dengan omelan si istri, sang suami pun menggelapkan uang di kantornya, korupsi, dan sebagainya.
Orang yang tidak pernah merasa cukup dan selalu menuruti tuntutan hawa nafsunya, tidak akan merasakan ketenangan dan ketenteraman. Selalu saja ia merasa kurang dan kurang….
Sebaliknya, dengan memiliki sifat qana’ah, ia akan merasa tenteram dengan pemberian Allah l kepadanya. Sungguh, siapa yang meyakini sabda Rasulullah n dalam hadits Ibnu Mas’ud z di atas, ia akan merasa tenang dan cukup/qana’ah dalam masalah rezeki, disertai dengan menempuh sebab yang bisa menyampaikannya kepada rezekinya. Di samping itu, ia tidak rakus terhadap harta, apatah lagi sampai menjual agama karenanya.
Bila seorang istri ingin memiliki jiwa yang lapang, hendaklah ia berupaya bersifat qana’ah, niscaya ia tidak akan merasa sempit karena dunia. Inilah orang kaya yang sesungguhnya. Rasulullah n bersabda dalam hadits Abu Hurairah z:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kaya hati.” (HR. al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 2417)
Rasulullah n juga bersabda dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri z:
وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ
“Siapa yang menampakkan kecukupan niscaya Allah l akan membuatnya kaya.” (HR. al-Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1745)
Ibnu Baththal t menerangkan makna hadits Abu Hurairah z, “Hakikat kekayaan bukanlah banyaknya harta yang dimiliki, karena kebanyakan orang yang diberi kelapangan harta oleh Allah l justru tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya. Ia malah berupaya sekuat tenaga menambah hartanya tanpa peduli dari mana harta tersebut diperoleh. Orang yang demikian berarti seperti seorang yang fakir karena ambisinya sangat kuat. Hakikat kekayaan adalah kaya hati, yaitu merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya, qana’ah dengannya, merasa ridha, dan tidak rakus menambah harta, serta tidak memaksa dalam meminta. Orang seperti ini seakan-akan orang kaya.” (Fathul Bari, 11/328—329)
Apabila jiwa merasa tidak membutuhkan apa yang ada di tangan manusia dan merasa cukup dengan pembagian Allah l yang diberikan kepadanya, niscaya dia akan terjaga dari ketamakan. Pemiliknya akan terangkat ke kedudukan yang tinggi dan akhlak yang mulia. Beda halnya dengan kekayaan berupa harta dunia yang disertai miskin jiwa, seringnya membuahkan ambisi duniawi, kekikiran, dan ketamakan. Akibatnya, pelakunya tersungkur ke tempat yang rendah dan akhlak rendahan karena rendahnya selera pemiliknya. (Fathul Bari, 11/329)
Rasulullah n menetapkan keberuntungan bagi orang yang diberikan rezeki secukupnya dan dianugerahkan sifat qana’ah ini. Beliau n bersabda:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh beruntung seorang yang berislam, diberi rezeki cukup (tidak berlebih namun sesuai kadar hajatnya dan tidak kurang), dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana’ah dengan apa yang Dia berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 2423)
Mengapa demikian? Karena rezeki yang pas sekadar hajat akan menjaga dan membentengi seseorang dari kehinaan. Ia tidak perlu meminta-minta kepada manusia sebagaimana orang yang kekurangan. Di samping itu, karena miliknya cuma sebatas kebutuhannya dan keluarganya, ia akan terhalang dari sikap melampaui batas berupa sombong dan takabur, atau berbuat zalim kepada orang yang lemah. Sikap ini biasa dilakukan oleh orang yang kaya-raya, yang beroleh rezeki melimpah ruah melebihi kebutuhannya, namun tidak memiliki takwa.
Sifat qana’ah yang dimiliki oleh pemilik rezeki sekadar hajatnya ini, menyebabkan dia tidak merasa kurang. Ia justru merasa berkecukupan karena qana’ah adalah hakikat kekayaan, seperti ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah z dari Rasulullah n yang telah lalu.
Tentu keberuntungan hanya akan diraih apabila orang tersebut adalah seorang muslim yang beriman kepada Allah l dan hari akhir. Tidak pernah keberuntungan itu menyertai orang kafir, siapa pun dia.
Rasulullah n dan istri-istri beliau—semoga Allah l meridhai mereka semua—telah memberikan teladan kepada kita dalam masalah qana’ah ini. Hal ini tampak dalam gambaran kehidupan beliau n dan keluarganya yang disebutkan oleh hadits Anas bin Malik z berikut ini. Anas berkata:
رَهَنَ النَّبِيُّ n دِرْعَهُ بِشَعِيْرٍ وَمَشَيْتُ إِلَى النَّبِيِّ n بِخُبْزِ شَعِيْرٍ وَإِهَالَةٍ سَنِخَةٍ، وَلَقَدْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: مَا أَصْبَحَ لِآلِ مُحَمَّدٍ صَاعٌ وَلاَ أَمْسَى. وَإِنَّهُمْ لَتِسْعَةُ أَبْيَاتٍ
Nabi n pernah menggadaikan baju besinya untuk mendapatkan gandum (bahan makanan untuk keluarganya). Aku pernah berjalan menuju Nabi n membawa roti gandum dan lemak cair3. Sungguh aku mendengar beliau n bersabda, “Tidaklah keluarga Muhammad berpagi hari dan tidak pula bersore hari selain dengan satu sha’ makanan.”
Kata Anas, “(Padahal ketika itu) keluarga Rasulullah ada sembilan rumah.”4 (HR. al-Bukhari no. 2508)
Anas z menyebutkan hal ini sebagai isyarat bahwa Rasulullah n menyatakan demikan bukan karena berkeluh kesah. Sungguh jauh beliau n dari yang demikian. Beliau n mengucapkan demikian tidak lain untuk meminta udzur tidak memenuhi undangan si Yahudi dan sebagai alasan beliau menggadaikan baju besinya. (Fathul Bari, 5/175)
Hadits di atas menunjukkan kepada kita sifat tawadhu’ dan zuhud beliau n terhadap dunia padahal beliau sangat mampu untuk beroleh dunia. Tentu Allah l memilihkan yang terbaik untuk kekasih-Nya, hamba pilihan-Nya.
Di samping itu, hadits ini memberi pelajaran kepada kita tentang kesabaran Rasulullah n dengan kehidupan yang sekadarnya dan bersifat qana’ah dengan yang sedikit.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan istri-istri beliau dengan kesabaran mereka di atas kesempitan dan kesulitan hidup bersama suami mereka yang mulia, Rasulullah n.
Karena kekurangan yang ada, Rasulullah n tidak sempat menebus baju besi tersebut sampai beliau meninggal dunia, seperti yang diberitakan oleh istri beliau yang thahirah (suci), Aisyah x.
تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ n وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ
“Rasulullah n wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Istri shalihah yang qana’ah ini pernah pula memberitakan kepada keponakannya, ‘Urwah ibnuz Zubair t:
وَاللهِ يَا ابْنَ أُخْتِيْ، إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلاَلِ ثُمَّ الْهِلاَلِ ثُمَّ الْهِلاَلِ؛ ثَلاَثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ، وَمَا أُوْقِدَ فِي أَبْيَاتِ رَسُوْلِ اللهِ n نَارٌ. قُلْتُ: يَا خَالَةُ، فَمَا كَانَ يُعِيْشُكُمْ؟ قَالَتِ: الْأَسْوَدَانِ؛ التَّمْرُ وَالْمَاءُ، إِلاَّ أَنَّهُ كَانَ لِرَسُوْلِ اللهِ n جِيْرَانٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، وَكاَنَتْ لَهُمْ مَنَايِحُ وَكَانُوْا يُرْسِلُوْنَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ n مِنْ أَلْبَانِهَا فَيُسْقِيْنَا.
“Demi Allah, wahai putra saudara perempuanku! Sungguh kami (istri-istri Rasulullah n) melihat hilal (bulan tanggal satu), kemudian melihat hilal bulan berikutnya, lalu hilal berikutnya lagi (masuk bulan ketiga), tiga hilal dalam dua bulan, dalam keadaan tidak pernah dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah n (untuk memasak makanan).” Urwah bertanya, “Wahai bibi, lalu apa yang menghidupi kalian?” Aisyah menjawab, “Al-Aswadan, yaitu kurma dan air. Hanya saja, Rasulullah n memiliki tetangga-tetangga dari kalangan Anshar. Mereka memiliki kambing atau unta yang biasa dipinjamkan kepada orang lain untuk diambil susunya dan setelahnya dikembalikan lagi kepada mereka. Mereka biasa mengirimkan susu hewan tersebut kepada Rasulullah dan beliau n memberi minum kami dengan susu tersebut.” (HR. al-Bukhari no. 2567 dan Muslim no. 7378)
Tidak ada maksud Aisyah z memberitakan keadaan rumah tangganya bersama Rasulullah n selain memberi nasihat dan pelajaran kepada keponakannya, juga kepada kita.
Dalam sebuah hadits, Aisyah x juga mengabarkan:
مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ n مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ مِنْ طَعَامِ الْبُرِّ ثَلاَثَ لَيَالٍ تِبَاعًا حَتَّى قُبِضَ
“Sejak datang ke Madinah, keluarga Muhammad tidak pernah memakan roti gandum sampai kenyang selama tiga malam berturut-turut hingga Rasulullah n wafat.” (HR. al-Bukhari no. 5416 dan Muslim no. 7369)
Sabar dengan kekurangan dan kesempitan hidup serta qana’ah dengan yang sedikit. Itulah teladan yang dicontohkan oleh Rasulullah n dan istri-istri beliau.
Sebagai penutup, ingin kami bawakan satu peristiwa yang pernah terjadi dalam rumah tangga Rasulullah n. Ketika itu, istri-istri Rasulullah n menuntut nafkah kepada beliau hingga menyempitkan beliau karena di luar kesanggupan beliau. Karena marah kepada istri-istrinya, beliau pun mengasingkan diri dari mereka hingga tersiar kabar bahwa beliau menceraikan istri-istrinya. Datanglah Abu Bakr dan Umar c menemui Rasulullah n guna menanyakan kebenaran berita yang ada. Keduanya masuk dalam keadaan Rasulullah n duduk membisu dan di sekitar beliau ada istri-istri beliau. Umar z berusaha memancing tawa Rasulullah n agar beliau mau berbicara. Umar pun berhasil.
“Istri-istriku yang ada di sekitarku ini menuntut nafkah kepadaku,” ujar Rasulullah n.
Bangkitlah Abu Bakr z menuju putrinya, Aisyah, lalu memukulnya. Demikian pula Umar z menuju putrinya, Hafshah. Keduanya berkata, “Apakah kamu meminta kepada Nabi n apa yang tidak ada pada beliau?”
Akhirnya, istri-istri Rasulullah n menyadari perbuatan mereka. Mereka berjanji, “Demi Allah, setelah majelis ini kami tidak akan meminta kepada Rasulullah apa yang tidak ada pada beliau.”
Kemudian Allah l turunkan ayat khiyar (tawaran untuk memilih).
Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, “Apabila kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya maka kemarilah, kuberikan kepada kalian mut’ah5 dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun, jika kalian menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian.” (al-Ahzab: 28—29)
Rasulullah n mengajukan pilihan tersebut kepada istri-istri beliau. Dimulai dari istri yang paling beliau cintai, Aisyah x. Kata beliau, “Aku akan menyebutkan kepadamu satu hal yang aku tidak suka kamu terburu-buru memutuskannya sampai kamu mengajak musyawarah kedua orang tuamu.”
“Apa itu?” tanya Aisyah. Rasulullah n lalu membacakan ayat di atas.
Aisyah x berkata setelah itu, “Apakah dalam urusan yang berhubungan denganmu aku harus bermusyawarah dengan kedua orang tuaku? Aku memilih Allah dan Rasul-Nya.”
Sebagaimana pilihan Aisyah x, demikian pula yang dipilih oleh istri-istri Rasulullah n yang lain, semoga Allah l meridhai mereka semuanya. (HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat ash-Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, hlm. 184—187)
Istri-istri yang mulia ini memilih hidup dalam kesempitan dan qana’ah dengan yang sedikit, demi beroleh kebaikan di dunia dan kebahagiaan di negeri yang kekal abadi berdampingan dengan suami yang mulia, khalilullah n. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari kehidupan mereka….
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Catatan Kaki:
1Jujur dan benar ucapan beliau n serta dibenarkan oleh wahyu yang
mulia yang diturunkan kepada beliau. (Syarhul Arba’in Haditsan
an-Nawawiyah, oleh Ibnu Daqiqil ‘Ied, hlm. 22)
2 Yang dimaksud dengan kufur di sini adalah kufur ashghar atau kufur
kecil, yaitu kekafiran yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari
keimanan. Pelakunya tetap seorang muslim, namun karena dosa yang
diperbuatnya, apabila ia tidak bertaubat sebelum meninggal dan Allah l
tidak mengampuninya, ia pantas beroleh siksa di dalam neraka walau tidak
kekal di dalamnya seperti pelaku kufur akbar/kufur besar. Kufur kecil
ini diistilahkan kufrun duna kufrin.
Al-Imam an-Nawawi t menyatakan bolehnya memberikan sebutan kufur kepada orang yang mengingkari hak-hak orang lain terhadapnya sebagai bentuk celaan bagi si pelaku, walaupun ia tidak kafir kepada Allah l. (al-Minhaj, 6/213)
Al-Imam an-Nawawi t menyatakan bolehnya memberikan sebutan kufur kepada orang yang mengingkari hak-hak orang lain terhadapnya sebagai bentuk celaan bagi si pelaku, walaupun ia tidak kafir kepada Allah l. (al-Minhaj, 6/213)
3 Dalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa suatu hari Nabi n diundang
untuk menyantap roti gandum dengan lauk berupa lemak yang dicairkan.
Sepertinya, Yahudi itu yang mengundang beliau melalui Anas z. (Fathul
Bari, 5/174)
4 Karena istri beliau n ketika itu ada sembilan orang, lima dari Quraisy: Aisyah, Hafshah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah; empat yang lain adalah Shafiyah bintu Huyai an-Nadhiriyah, Maimunah bintul Harits al-Hilaliyah, Zainab bintu Jahsyin al-Asadiyah, dan Juwairiyah bintul Harits al-Musthaliqiyah. Semoga Allah l meridhai mereka semuanya. (Tafsir Ibni Katsir, 6/244)
5 Pemberian kepada istri yang dicerai sesuai dengan kesanggupan suami.
Thursday, January 19, 2012
Akibat Ulah Guru Besar
Di bangku kuliah, kita biasa mendengar ada istilah "guru besar" alias professor. Pada hari ini, di dunia almamater muncul "guru besar" yang jauh lebih hebat pengaruhnya dibandingkan pak Prof. Siapakah dia? Jawabnya, itulah barang malang yang disebut dengan "televisi".Kehebatannya dalam mempengaruhi orang tidak perlu diragukan lagi. Mulai balita, anak kecil, ABG, orang dewasa, dan lansia, baik laki-laki, maupun perempuan dari kalangan orang rakyat jelata sampai professor; semuanya "bertekuk lutut" di hadapan TV. Semua terpukau dan silau dengan gemerlapnya tayangan televisi, seakan-akan tak ada cacat, aib, dan kesalahannya. Tapi, bagi orang yang memiliki sedikit ilmu din (agama) akan tahu tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh televisi di dunia dan akhirat.
Wednesday, January 11, 2012
Anak Adalah Amanah
بسم الله الرحمان الرحيم
Oleh: Al-Ustadz Ayip Syafruddin
Menurut Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyah, nikmat terbagi dua; nikmat yang bersifat muthlak dan nikmat yang bersifat muqayyad (mengikat). Nikmat yang bersifat muthlak adalah nikmat yang akan mengantarkan seseorang pada kebahagiaan abadi, seperti kebahagiaan seseorang dalam berislam dan mengikuti sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.Allah Ta’ala berfirman;
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا.
“Dan barang siapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman sebaik-baiknya.” (An-Nisa:69).Adapun nikmat kedua yang bersifat terikat/terbatas adalah nikmat yang digambarkan dalam bentuk kesehatan, anak, kekayaan, dan istri shalehah.
Menurut Ibnu Qoyyim rahimahullah, anak merupakan bentuk nikmat. Anak merupakan pemberian dari Allah Ta’ala. Pemberian ini merupakan amanah. Karenanya, setiap orang tua yang dikaruniai anak harus berusaha mengarahkan anak agar tetap terjaga fithrahnya. Yaitu, tetap terjaga tauhid atau keislamannya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
كُلُّ مَوْ لُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَة فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan diatas fithrah (bertauhid). Maka, kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR.Bukhori, no.1384 dan Muslim, no.2658, Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)Pengertian fithrah adalah tahuhid, Seperti diungkapkan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah, bahwa penetapan kerububiyahan Allah adalah bersifat fithrah. Pendidikan yang salah akan menyebabkan perubahan arah pada anak. (lihat Aqidah At-Tauhid, hal:28).
Maka, menjaga agar fithrah itu tetap ada merupakan kewajiban orang tua muslim. Inilah amanah terbesar yang harus ditunaikan para orang tua. Mengawal tauhid anak agar selamat, untuk hal ini para orang tua dituntut berusaha membekali anak dengan pendidikan islam yang baik dan benar.
Ditengah pertarungan budaya yang teramat tajam, mendidik anak kearah yang dicitakan tentu tak mudah, memohon kepada Allah Ta’ala, berdo’a dengan kesungguhan seraya terus berusaha tentu sebuah langkah bijak.
Menyadari anak sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya adalah langkah awal menuju pendidikan yang baik dan benar. Tanpa kesadaran ini orang tua akan semaunya dalam mendidik anak. Tentunya, di iringi dengan kejahilannya, anak akan diantarkan pada taraf pendidikan yang sekedar bertujuan pragmatis, Cuma sekedar untuk duniawinya. Adapun akhirat, terlalaikan, tidak tersentuh sama sekali.
Wallahu a’lam.
Sumber : http://www.salafy.or.id/2011/12/01/anak-adalah-amanah/
Subscribe to:
Posts (Atom)













