Download Kajian Kitab Laamiyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Download Kajian Kitab Al-Fawa'idul Bahiyyah Fii Syarhi Laamiyah Syakhil Islam Ibni Taimiyah Rahimahullah (Ta'lif Syaikh Muhammad Bin Hizam Hafizhahullah).

Dimanakah Roh Para Nabi.?

Soal : Apakah para roh dan jasad pada nabi berada di atas langit ataukah hanya roh mereka saja yang di atas langit.?

Qurban, Keutamaan dan Hukumnya

Allah Berfirman : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)

Serba Serbi Air Alam

Allah berfirman : Dia telah menurunkan air kepada kalian supaya Dia (Allah) menyucikan kalian dengannya. (QS. Al-Anfal: 11)

Sahabatku Kan Kusebut Dirimu Dalam Do'aku

Rasulullah bersabda : Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Thursday, September 6, 2012

Hidup Di Penjara Bukan Berarti Sengsara

Penjara, identik dengan sebuah tempat yang sempit, terkekang, tidak bebas, dan dibatasi ruang gerak dengan dinding- dinding penjara dari seluruh penjuru. Yah, begitulah Nabi kita Muhammad –Shallallahu Alaihi Wasallam- menyebutkan hakekat kehidupan dunia ini.

Bagi seorang mukmin, kehidupan dunia ini ibaratnya seperti orang yang hidup dalam sebuah penjara.  Dalam sebuah hadits yang sahih, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ
“Dunia adalah penjara seorang mukmin, dan surga orang kafir.”
(HR.Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu)

Berkata An-Nawawi Rahimahullah tatkala menjelaskan hadits ini: “maknanya adalah setiap mukmin dipenjara di dunia ini, dan dilarang melampiaskan syahwat- syahwat yang diharamkan dan yang dibenci, diberi beban untuk menjalankan amalan- amalan ketaatan yang ia merasa berat, dan tatkala dia mati maka dia beristirahat, dan situasiNya berbalik menuju kepada apa yang telah Allah persiapkan untuknya berupa kenikmatan yang abadi, dan tempat beristirahat yang nyaman yang tidak ada kekurangan sedikitpun.

Adapun bagi orang kafir, dia hanya mendapatkan apa yang diraihnya dalam kehidupan dunia yang sedikit, itupun dikotori dengan berbagai macam kesulitan hidup. Apabila ia telah mati, maka dia akan menuju siksaan yang tiada henti dan kesengsaraan yang abadi.”
(Syarah Muslim, An-Nawawi:18/93)

Berkata pula Al-Qurthubi tatkala menjelaskan hadits ini:
“Sesungguhnya dunia bersifat demikian disebabkan karena seorang mukmin dalam kehidupan dunia, terikat dengan beban- beban syariat, sehingga dia tidak mampu melakukan satu  gerakan, dan tidak pula berdiam diri, kecuali jika syariat memberi kelapangan padanya untuk melepaskan ikatannya yang memungkinkan baginya untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan ditambah lagi dengan berbagai macam cobaan dan ujian, serta tantangan kehidupan berupa perasaan sedih, gundah gulana, rasa sakit, kepedihan, berusaha menghadapi tantangan dan perlawanan, menghadapi keluarga dan anak- anak.

Secara umum, keadaannya seperti yang  dijelaskan bahwa manusia yang paling berat cobaannya adalah para nabi, kemudian para wali, kemudian yang semisalnya dan yang berikutnya, seseorang diuji sesuai tingkat keimanannya, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Penjara manakah yang lebih dahsyat dari penjara ini?. Lalu kemudian , dia di dalam penjara tersebut dalam keadaan khawatir dan takut yang sangat, sebab dia tidak mengetahui apa yang akan menjadi penutup amalan dalam kehidupannya. Bagaimana tidak, dia sedang mengkhawatirkan sesuatu yang tidak ada yang lebih berbahaya dari sesuatu itu, dia takut akan kebinasaan yang tidak ada lagi kebinasaan diatasnya?!. Kalau seandainya dia tidak berharap untuk dapat keluar dari penjara ini, niscaya dia akan binasa. Akan tetapi, Allah mengasihinya, dan menjadikan beban seorang hamba tersebut terasa ringan dengan janji-Nya tatkala dia bersabar, dan dibukakan baginya jalan baginya menuju akhir kehidupan yang baik.

Adapun orang yang kafir, dia terlepas dari berbagai beban syariat tersebut, dan merasa aman dari segala yang ditakutkan, dan terus merasakan nikmatnya dunia, melampiaskan syahwatnya, merasa mulia dengan hari- hari yang dilaluinya, sehingga dia makan dan bersenang- senang seperti makannya hewan, dan dalam waktu dekat, dia akan tersadar dari buaian mimpinya, dan akhirnya dia masuk ke dalam penjara yang dia tidak akan keluar darinya. Kita memohon kepada Allah agar diberi keselamatan dari kengerian yang terjadi di hari kiamat.”
(Al-Mufhim, Al-Qurthubi:7/109-110)

Saudaraku, bebaskan dirimu dari penjara!
Jika kita telah menyadari bahwa ternyata kita sedang hidup didalam penjara, maka kita harus berusaha untuk mencari jalan keluar untuk bebas dan keluar dari penjara tersebut. Jangan sampai tatkala kita telah keluar dari penjara dunia, ternyata kita  digiring menuju ke penjara yang  lebih sempit, lebih membosankan, lebih menyedihkan, lebih menyiksa dan menyakitkan. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan  barangsiapa  berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari  kiamat  dalam keadaan buta".
(QS.Toha:124)

Dan Allah Ta’ala juga berfirman:
“Maka Allah merasakan kepada mereka kehinaan pada kehidupan dunia. Dan sesungguhnya azab pada hari akhirat lebih besar kalau mereka mengetahui.”
(QS.Az-Zumar:26)

Maukah anda keluar dari penjara?
Bukanlah hal yang sulit, cukup anda menampakkan perilaku yang baik kepada penguasa penjara itu, jaga tutur kata anda, berakhlak-lah dengan akhlak yang baik, berbuatlah dengan hal- hal yang menyebabkan pemilik dan penguasa penjara itu senang dan cinta kepadamu, niscaya engkau akan segara meraih kebebasan, dan menjalani kehidupan yang sebenarnya, kehidupan yang penuh dengan kenikmatan, tidak lagi ada kesedihan, rasa sakit, kepedihan, seperti yang pernah anda rasakan ketika hidup di penjara. Kebahagiaan yang abadi, merasakan sebuah kenikmatan yang tak pernah anda merasakan sebelumnya.
Oleh karena itu, jadikanlah seluruh waktumu di dalam penjara dengan beribadah hanya kepada Penguasa penjara itu Dia adalah Allah Rabbul Alamin, tauhidkanlah Dia, beribadahlah dengan penuh keikhlasan, bertawakkal hanya kepada-Nya, dan menjadikan seluruh aktifitas ibadah itu hanya untuk-Nya, tiada sekutu bagi-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ 
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku,  hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri ". (QS.Al-An’am:162)

Demikian pula perbaiki akhlak dan perbuatanmu, dengan cara menjadikan Rasuullah Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai panutan dan suri tauladanmu. Sebab suatu ibadah barulah dianggap benar , jika sesuai bimbingan dan aturan yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”
(QS.Al-Hasyr: 7)

Allah Ta’ala juga berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: "Jika kamu  mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS.Ali Imran:31)

Rasulullah Shallallahu Alaih Wasallam bersabda:
“Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa ar-rasyidin yang diberi hidayah setelahku.”
(HR.Tirmidzi dan yang lainnya, dari sahabat Irbadh bin Sariyah)

Dan Beliau juga bersabda:
“barangsiapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada aturannya dari kami, maka amalan itu tertolak.”
(HR.Muslim dari Aisyah Radhiallahu Anha)

Perbaikilah kesalahan yang telah anda perbuat, memohon ampunlah kepada Penguasa penjara itu, agar Dia –Yang Maha Pengampun dan menerima taubat hamba-Nya- memberi maaf kepadamu, dan mengampuni segala kesalahanmu.  Hanya dengan cara ini, anda pasti akan keluar dari penjara, menuju alam bebas yang penuh kebahagiaan dan kenikmatan yang kekal abadi. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.”
(QS.Ali Imran:133-136)

Allah Azza Wajalla juga berfirman:
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.”
(QS.Al-Ankabut:64)

Hidup di penjara, bukan berarti sengsara
Namun, bagi seorang ahli ibadah yang menghambakan diri dihadapan Allah Azza Wajalla, hidup dalam penjara dunia bukanlah sebuah kesengsaraan, namun didalamnya terkandung sebuah kenikmatan, yang hanya bisa dirasakan oleh seorang hamba yang memahami arti sebuah penghambaan dirinya kepada sang Maha Pencipta. Oleh karenanya,dalam diri seorang mukmin, menjalankan ibadah merupakan satu kenikmatan dan bukan sebagai beban, terdapat sebuah kebahagiaan disaat mereka merasakan manisnya keimanan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Ada tiga hal yang apabila terdapat pada diri seseorang, niscaya dia akan merasakan manisnya iman: 1. Dia mencintai Allah dan Rasul-Nya, melebihi kecintaannya terhadap selain keduanya. 2. Dia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya melainkan karena Allah. 3. Dan dia benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam api neraka.”
(Muttafaq Alaihi dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu)

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Dijadikan kenikmatan hidupku didalam shalat.”
(HR.Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu)

Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah:
“Barangsiapa yang kenikmatannya dalam melakukan suatu amalan, maka dia sangat berkeinginan untuk tidak meninggalkan amalan itu, dan tidak keluar darinya. Sebab didalamnya dia merasakan kenikmatan dan kebahagiaan hidupnya, dan ini hanyalah dirasakan oleh seorang ahli ibadah yang bersabar menghadapi cobaan.”
(Fathul Bari:11/345)

Suatu ketika , Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah keluar rumah, ketika itu dia berkedudukan sebagai pimpinan seluruh para hakim di negerinya, Mesir. Beliau keluar rumah dengan berpakaian yang sangat indah. Lewatlah seorang yahudi dengan pakaian yang lusuh, menghentikan perjalanan Al-Hafizh lalu ia berkata: Wahai Imam, bagaimana anda menafsirkan ucapan Rasul anda “Dunia adalah penjara seorang mukmin dan surga bagi yang kafir”, sementara Engkau melihat diriku ini yang hidup penuh masalah dan sengsara, padahal aku ini orang yang kafir menurutmu. Sementara Engkau hidup dalam kenikmatan, padahal anda adalah seorang mukmin? Maka Al-Hafizh menjawab: Engkau yang hidup dengan penuh masalah dan kesengsaraan, pada hakekatnya itu merupakan kenikmatan, jika dibandingkan siksaan yang pedih yang menantimu di akhirat kelak jika engkkau mati dalam keadaan kafir. Sementara aku yang merasakan kenikmatan iini, sebenarnya aku ini berada dalam penjara dunia, jika dibandingkan kenikmatan didalam surga yang menantiku jika Allah Ta’ala memasukkan aku ke dalam surga-Nya.   Maka Yahudi itu berkata: Apakah seperti itu keadaannya? Al-Hafizh menjawab: iya. Maka Yahudi tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat dan menyatakan keislamannya.

Ditulis oleh:
Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Balikpapan, 14 syawal 1433 H

Sumber :  http://salafybpp.com/index.php/fataawa/115-hidup-di-penjara-bukan-berarti-sengsara


Wednesday, September 5, 2012

Shalat di Masjid yang Ada Kuburannya

Pertanyaan :
Bagaimana hukum shalat di masjid yang di sekitarnya (depan, belakang, kanan atau kiri) ada kuburan walaupun hanya satu kuburan. Jadi masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan (kuburan berada di luar dinding masjid dengan jarak  ±2 atau 3 meter) atau kuburan tersebut tidak berada di luar masjid?
Arif Rahmanto
arif…@yahoo.com
(Pertanyaan senada datang dari Hadi, Bintaro)

Jawab:
Oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad

Berkaitan dengan permasalahan ini maka perlu dibahas dari dua sisi:
1. Shalat di area pekuburan.
2. Shalat menghadap ke kuburan.

Masalah shalat di atas area pekuburan, hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Iqtidha Shirathal Mustaqim (hal. 467): “Para fuqaha telah berbeda pendapat mengenai shalat di area pekuburan, (hukumnya) haram atau makruh? Jika dikatakan haram maka apakah shalatnya tetap sah (meskipun pelakunya berdosa) atau tidak? Yang masyhur di kalangan kami1 bahwa hukumnya haram dan shalatnya tidak sah (batal).”

Syaikhul Islam  juga berkata di dalam kitab yang sama pada hal . 460 berkenaan dengan masjid yang di bangun di atas kuburan2: “Aku tidak mengetahui adanya khilaf (perselisihan pendapat) tentang dibencinya shalat di masjid tersebut dan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab kami shalat  (tersebut) tidak sah (batal) karena adanya larangan dan laknat  dari Rasulullah  terhadap perkara itu.”

Jadi shalat di area pekuburan (tanpa masjid) begitu pula di masjid yang dibangun di atas kuburan hukumnya haram menurut pendapat yang masyhur di kalangan Hanabilah mengikuti pendapat Al-Imam Ahmad sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hazm darinya dan dibenarkan (dirajihkan) oleh Ibnu Hazm. (Lihat Ahkamul Janaiz karya Al-Albani hala. 273-274). Dan pendapat ini dirajihkan (dipilih) pula oleh Syaikhul Islam sebagaimana dalam Al-Ikhtiyarat Al-’Ilmiyyah hal. 25, Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (2/134), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (2/232-236) dan Syarh Bulughul Maram (kaset).3 Begitu pula Ibnul Qayyim menegaskan batalnya shalat di masjid yang dibangun di atas kuburan dalam Zadul Ma’ad (3/572) dan Syaikh kami Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ijabatus Sail hal. 200.

Para ulama rahimahumullah mengatakan haram dan shalatnya batal berdasarkan 3 dalil:

1. Hadits Abu Sa’id Al-Khudri z yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, Syaikhul Islam dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim hal. 462-463, Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 270, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad (1/277-278), bahwa Rasulullah r bersabda:
“Bumi itu semuanya merupakan masjid (tempat shalat) kecuali kuburan dan kamar mandi.”

2. Hadits ‘Aisyah, Rasulullah  bersabda:
“Allah melaknat Yahudi dan Nashara dikarenakan mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 529)     Syaikhul Islam t dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim hal. 462 berkata: “Termasuk di antaranya shalat di pekuburan meskipun tidak ada bangunan masjid di sana, karena hal itu juga masuk dalam kategori menjadikan kuburan sebagai masjid sebagaimana kata ‘Aisyah x4: “Kalau bukan karena hal itu maka sungguh kuburan Rasulullah akan ditampakkan5, akan tetapi beliau khawatir (takut) kuburannya akan dijadikan  masjid.” Dan bukanlah maksud ‘Aisyah x pembangunan masjid semata, karena para shahabat g tidak akan melakukan pembangunan masjid di sisi  kuburan Rasulullah r. Jadi maksud Aisyah x adalah kekhawatiran bahwa orang-orang akan melakukan shalat di sisi kuburan Rasulullah.
Setiap tempat yang dimaksudkan untuk shalat padanya berarti telah dijadikan masjid. Bahkan setiap tempat shalat maka itu dinamakan masjid meskipun tidak ada bangunan masjidnya, sebagaimana kata Rasulullah6:  “Telah dijadikan bumi bagiku sebagai masjid (tempat shalat) dan alat untuk bersuci (dengan tayammum).”

3. Alasan bahwa shalat di area pekuburan dimungkinkan sebagai wasilah yang menyeret kepada penyembahan kuburan atau tasyabbuh (menyerupai) para penyembah kubur.

Kemudian perlu diketahui bahwa tidak ada perbedaan antara area pekuburan yang penghuni (kuburan)nya baru satu, atau dua, dan seterusnya. Yang jelas kalau suatu area tanah tertentu telah disediakan untuk pekuburan maka jika telah ada satu mayat yang dikuburkan berarti telah menjadi pekuburan. Ini menurut pendapat yang kuat (rajih) yang dipilih oleh Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (2/134), Syaikhul Islam dalam Al-Iqtidha (hal. 460) dan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (2/235)7. Dan hukum ini berlaku sama saja selama dia shalat di area pekuburan, baik kuburannya di hadapan orang yang shalat, di sampingnya atau di belakangnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Ikhtiyarat hal. 25 dan Syarh Bulughul Maram (kaset).

Begitu pula halnya dengan shalat di masjid yang dibangun di atas satu kuburan atau lebih, sama saja baik kuburannya di depan orang yang shalat atau tidak. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughul Maram (kaset) berkata: “Demikian pula hukumnya kalau suatu masjid dibangun di atas suatu kuburan karena masjid itu masuk dalam kategori area pekuburan, mengingat bahwa ketika kuburannya dalam masjid maka berarti masjid itu telah menjadi tempat pekuburan.

Adapun jika suatu mayat dikuburkan dalam masjid (yang telah dibangun lebih dulu) maka wajib hukumnya untuk membongkar kuburan tersebut kemudian dipindahkan ke pekuburan kaum muslimin dan tidak boleh dibiarkan tetap dalam masjid. Namun shalat di dalam masjid tersebut tetap sah selama kuburannya bukan di depan orang yang shalat, karena jika demikian (kuburannya di depan orang yang shalat –red) maka shalatnya batal.”

Apa yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di atas bahwa shalat menghadap ke kuburan8 tidak sah merupakan pendapat Ibnu Qudamah dalam Al-Mugni (2/50), Syaikhul Islam dalam Al-Ikhtiyarat hal. 25, Ibnu Hazm dan ini merupakan pendapat Al-Imam Ahmad sebagaimana diriwayatkan darinya oleh Ibnu Hazm sebagaimana dalam Ahkamul Janaiz hal. 273-274. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t dalam Asy-Syarhul Mumti’ (2/247) setelah beliau menegaskan haramnya shalat menghadap ke pekuburan dan pendapat yang mengatakan makruh adalah marjuh (lemah), kemudian beliau berkata: “Kalau dikatakan bahwa shalatnya tidak sah maka sungguh sisi kebenarannya kuat, karena Rasulullah telah bersabda dalam hadits Abi Martsad Al-Ghanawi :

“Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadapnya.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan haramnya shalat menghadap ke area pekuburan atau ke kuburan-kuburan atau ke satu kuburan (sekalipun). Dan juga karena alasan dilarangnya shalat di area pekuburan terdapat pula pada shalat menghadap ke kuburan. Maka selama seseorang masuk dalam kategori shalat menghadap ke kuburan atau ke area pekuburan berarti dia telah masuk dalam larangan. Jika demikian maka shalatnya tidak sah berdasarkan hadits (di atas): “Janganlah kalian shalat menghadap ke kuburan.” Jadi larangan menghadap ke kuburan khusus ketika shalat, maka barangsiapa shalat menghadap ke kuburan berarti terkumpul pada amalannya antara ketaatan dan maksiat, dan tidak mungkin seseorang mendekatkan diri kepada Allah U dengan cara demikian.

Jika ditanyakan apa yang dianggap batas pemisah antara dia dengan kuburan? Kami katakan: Dinding merupakan pemisah, kecuali jika itu dinding pekuburan maka ada sedikit keraguan dengannya. Namun jika ada dinding lain yang memisahkan antara kamu dan pekuburan maka tidak ada keraguan lagi bahwa itu tidak masuk dalam larangan. Demikian pula jika antara kamu dan pekuburan ada jalan, atau antara kamu dan pekuburan ada jarak pemisah, yang sebagian ulama menyatakan seperti jaraknya pembatas shalat. Berdasarkan ini berarti jaraknya dekat. Namun ini tetap menyisakan keraguan, karena seseorang yang melihat engkau shalat sementara di depanmu ada pekuburan sejarak 3 hasta tanpa dinding pemisah, dia akan menyangka engkau shalat menghadap ke kuburan. Jika demikian berarti butuh jarak yang cukup, yang dengannya diketahui bahwa engkau shalat tidak menghadap ke kuburan.”

Jika demikian maka apabila ada masjid yang dikelilingi oleh kuburan dari luar dinding masjid (termasuk di depannya) maka shalat di dalamnya sah, dan hal ini telah ditegaskan oleh Syaikh kami Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ijabatus Sail hal. 200. Sementara itu sebagian ulama Hanabilah dan dinukilkan dari Al-Imam Ahmad (berpendapat) bahwa tidak boleh shalat di masjid yang di depannya ada kuburan hingga ada dinding lain selain dinding masjid sebagai pemisah (lihat Al-Ikhtiyarat hal. 20). Dengan demikian, sebaiknya menghindari shalat di masjid tersebut jika ada masjid lain, meskipun shalat di situ tetap sah sebagaimana kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Asy-Syaikh Muqbil rahimahumullah.
Wallahu a’lam bish-shawab.


1 Maksudnya kalangan fuqaha Hanabilah (pengikut madzhab Al-Imam Ahmad).
2  Dalam arti kuburannya di dalam masjid.
3 Syarah hadits Abu Sa’id Al-Khudri yang akan disebutkan nanti.
4 Setelah Aisyah x meriwayatkan hadits di atas: “Allah melaknat …. dst.”
5 Artinya beliau akan dikuburkan di luar rumah, di pekuburan Baqi’ misalnya, bersama para shahabat g. Lihat Al-Qaulul Mufid syarah Kitabut Tauhid (1/347) karya Asy-Syaikh Al-’Utsaimin t.
6 HR. Al-Bukhari no. 330 dan Muslim no. 520 dari Jabir z.
7  Karena ada sebagian ulama menganggap bahwa yang dilarang adalah bila sudah ada 3 kuburan atau lebih.
8 Dalam arti dia di luar area pekuburan.

Sumber :  http://asysyariah.com/shalat-di-masjid-yang-ada-kuburannya.html


Tuesday, September 4, 2012

Tabligh Akbar Banjarsari-Ciamis: "MENGUNGKAP HAKIKAT AGAMA SYIAH", Oleh Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Hadirilah...
Tabligh Akbar
“MENGUNGKAP HAKEKAT AGAMA SYIAH”
Malam Sabtu, Ba’da Isya; 28 Syawal 1433 H /14 September 2012.  
Bersama :
Al-Ustadz Muhammad ‘Umar As-Sewed -hafizhahullah-. 
Bertempat di Masjid Agung At-Taqwa Banjarsari Ciamis.
Terbuka Untuk Umum (Pria dan Wanita)
Informasi: 
Abu ‘Abdillah Fikri (085353234344)

Sumber :  http://aasiraj.wordpress.com/2012/09/04/tabligh-akbar-banjarsari-ciamis-mengungkap-hakikat-agama-syiah-oleh-al-ustadz-muhammad-umar-as-sewed/#more-1383


Hukum Imunisasi

Pertanyaan:
Bagaimana hukum vaksinasi atau imunisasi untuk anak-anak, apakah halal atau haram? Karena kami bingung.

Jawaban:
Untuk pertanyaan di atas, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan:

Pertama, 
pengobatan untuk mencegah terjadinya penyakit adalah hal yang diperbolehkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ
“Barang siapa yang makan pagi dengan tujuh butir kurma ‘Ajwah, dia tidak akan dibahayakan oleh racun dan sihir pada hari itu.” (Hadits Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu  riwayat Al-Bukhary dan Muslim)

Dari hadits di atas, telah jelas bahwa pencegahan terhadap bahaya racun dan sihir adalah dengan memakan kurma ‘Ajwah.

Kedua, 
penggunaan vaksinasi dan imunisasi, berupa zat yang bermanfaat dan halal, adalah hal yang diperbolehkan berdasarkan dalil-dalil umum tentang pembolehan untuk berobat.

Ketiga, 
sebagian efek sementara yang timbul akibat vaksinasi dan imunisasi, berupa panas dan semisalnya adalah hal yang tidak dipermasalahkan selama ada manfaat besar yang terkandung pada vaksinasi dan imunisasi itu. Hal ini sebagaimana khitan pada seseorang, yang membahayakan lantaran rasa sakit dalam proses khitan itu, tetapi tidak dipermasalahkan karena manfaat khitan yang sangat besar.

Keempat, 
kalau terbukti, berdasarkan ilmu kedokteran, bahwa suatu vaksinasi atau imunisasi memberi bahaya yang lebih besar terhadap anak, seseorang tidak diperbolehkan untuk melakukannya karena Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ.
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan.” [Al-Baqarah: 195]

Juga karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak (diperbolehkan) ada bahaya dan pembahayaan.” (Diriwayatkan oleh sejumlah shahabat. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa` Al-Ghalil no. 896)

Wallahu A’lam.

Sumber :  http://dzulqarnain.net/hukum-imunisasi.html


Saturday, September 1, 2012

Download Kumpulan Nasehat Beberapa Asatidzah Ahlussunnah di Bulan Ramadhan 1433 H / 2012 M

Download Kumpulan Nasehat Beberapa Asatidzah Ahlussunnah di Bulan Ramadhan 1433 H / 2012 M

1. Al-Ustadz Ibnu Yunus
- Peribadatan Harus Khusus untuk Allah taala

2. Al-Ustadz Khidir M. Sunusi
 – Hikmah Agung dari Penciptaan Mati & Hidup (Taushiyah Nasikah)

– Isti’adzah (Meminta Perlindungan Kepada Allah ta’ala); Ibadah yang dilalaikan Manusia

– Kesempatan Taubat di dalam & luar Bulan Ramadhan

– Optimalisasi Fungsi Pikiran Menuju Jenjang Ketaqwaan

– Pentingnya Niat Ikhlas dalam Beribadah 

– Puncak Mujahadah dalam Beribadah Harus bersama dengan Istighfar 
(Ibroh dari Surah Ali Imron 146-148)

– Tauhid; Dakwah Para Rasul

3. Al-Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi
– Puasa Ramadhan, Kewajiban & Keutamaannya

– Antara Puasa dan Ketakwaan.

 – Bagaimana Seorang Muslim Hidup dalam Ramadhan.

– Keutamaan Membaca Al-Qur`an

– Beberapa Adab dan Etika dalam Membaca Al-Qur`an.

– Keutamaan Shalat Malam. 

– Keutamaan Doa. 

– Beberapa Adab dan Etika dalam Berdoa. 

– Tanya Jawab Seputar Puasa Ramadhan (Sesi 1)

4. Al-Ustadz ‘Abdul Qadir Abu Faizah, Lc
– Amaliah  yang Hendaknya Dilazimi pada Bulan Ramadhan

5. Al-Ustadz Azhari Asri
– Sunnah2 dalam Berpuasa Ramadhan

6. Al-Ustadz Mustamin Musaruddin, Lc
– Pembahasan Ringkas Rukun Iman ke- 6  (Taqdir)
Download disini

7. Al-Ustadz Nashrul Haq
– Bahaya Al Kibr (Kesombongan)
Download disini

- Kewajiban Bertauhid & Konsekuensinya.
Download disini

8. Al-Ustadz Sanusi Daris
– Nabi Ayyub : Cermin Kesabaran & Kesyukuran.
Download disini

9. Al-Ustadz Salman Bin Mahmud 
– 7 Perkara Yg Membinasakan
Download Sesi. 1
Download Sesi. 2
Download Sesi. 3

– Hinanya Dunia Disisi Allah
Download disini

– Nasehat Rasulullah Kpd Shahabat
Download disini

– Kecemburuan Allah Kpd Hamba
Download disini

Sumber :  http://aasiraj.wordpress.com (selain Nasehat Ust. Salman Bin Mahmud)


Thursday, August 30, 2012

Tentang Acara Syukuran

Pertanyaan:
Ana mau menanyakan bolehkah kita mengadakan tasyakuran dengan mengundang para kerabat untuk membaca surat yasiin bersama yang biasanya diadakan dalam rangka kelulusan ujian atau sedang mendapat suatu nikmat bahkan dalam rangka kita menempati rumah baru? kalau tidak boleh, lantas bagaimana cara kita untuk mengekspresikan rasa syukur kita? Mohon dijawab, dan syukron sebelumnya.

Jawaban:
Untuk pertanyaan di atas, ada beberapa hal yang perlu saya jelaskan:

Pertama, 
kegiatan/acara kegembiraan yang dilakukan dalam rangka kelulusan, kenaikan jabatan, penempatan rumah baru, dan semisalnya tidaklah mengapa selama maksud pelaksanaannya sekadar kegembiraan akan suatu nikmat yang Allah berikan kepadanya, bukan dengan maksud ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah. Kalau dengan maksud ibadah, pelaksanaan kegiatan/acara tersebut tentu akan tergolong ke dalam bentuk bid’ah dalam agama. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak dibangun di atas tuntunan kami, amalan tersebut tertolak.” [1]

Kedua, 
pengkhususan pembacaan surah Yâsîn pada acara seperti ini adalah hal yang tidak disyariatkan karena tidak ada dalil yang menunjukkan penganjuran hal tersebut, sementara suatu ibadah tidaklah boleh dilakukan, kecuali berdasarkan dalil Al-Qur`an dan hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Ada beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan membaca Yasin pada acara hajatan dan selainnya, tetapi seluruh hadits tersebut lemah, tidak boleh dijadikan sebagai sandaran hukum[2].

Ketiga, 
apabila kegiatan/acara diselenggarakan dalam rangka kegembiraan atau kesyukuran, kita harus memperhatikan beberapa hal:
  1. Kegiatan tersebut bukan suatu hal yang berulang. Hal ini karena suatu kegiatan kegembiraan yang berulang-ulang -dalam sepekan atau setahun- dianggap sebagai bid’ah. Dimaklumi bahwa hari raya menurut Islam hanyalah tiga hari: hari Jum’at, hari Idul Fitri, dan hari Idul Adha. Selain ketiga hari itu adalah perayaan yang dianggap bid’ah dalam agama.
  2. Tidak boleh berlebihan dan mubadzir dalam kegiatan kegembiraan tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla  berfirman,
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا.
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan, sementara syaithan itu sangat ingkar kepada Rabbnya.” [Al-Isrâ`: 26-27]
  1. Dilakukan dalam kadar dan jumlah yang wajar, bukan seperti pesta yang menghadirkan ratusan orang.
Keempat,  
seorang hamba yang mendapat suatu nikmat punya banyak cara untuk mengekspresikan kesyukurannya. Pada dasarnya, seorang hamba dikatakan bersyukur dengan lima pondasi[3]:
  1. Ketundukan hamba kepada Rabb-nya, yang untuk-Nya segala kesyukuran.
  2. Kecintaan hamba kepada Rabb-nya, yang berasal dari-Nya segala nikmat.
  3. Pengakuan dalam hati bahwa segala nikmat datang dari Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dan milik Allah Subhânahu wa Ta’âlâ.
  4. Pujian hamba dengan lisannya terhadap segala nikmat yang dia dapatkan.
  5. Penggunaan nikmat-nikmat tersebut pada hal-hal yang Allah ‘Azza wa Jalla cintai dan ridhai.
Dengan berpijak di atas pondasi-pondasi tersebut, seorang hamba semakin banyak mendekatkan dirinya kepada Allah pada setiap nikmat yang dia dapatkan. Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bertutur,
أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْمُ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ تَصْنَعُ هَذَا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَقَدْ غَفَرَ اللهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَفَلَا أُحِبُّ أَنْ أَكُوْنَ عَبْدًا شَكُوْرًا
“Sesungguhnya Nabi Allah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan qiyamul lail sampai kedua kaki beliau pecah-pecah maka saya bertanya, ‘Mengapa engkau melakukan ini, wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah berlalu dan yang akan datang?’ Beliau pun menjawab, ‘Tidak (bolehkah) saya suka menjadi hamba yang bersyukur?’.” [4]

Demikian jawaban untuk pertanyaan ini, dengan mengingat bahwa tiga poin pertama jawaban tersebut kami sarikan dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fatâwâ Nûrun ‘Alâ Ad-Darb.
Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.


[1] Diriwayatkan oleh Muslim.
[2] Bacalah tulisan kami perihal hadits-hadits lemah seputar keutamaan surah Yâsin pada Majalah An-Nashihah vol. 06 hal. 49-59.
[3] Bacalah Madârij As-Sâlikîn karya Ibnul Qayyim rahimahullâh.
[4] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry, Muslim, At-Tirmidzy, An-Nasâ`iy, dan Ibnu Mâjah dari hadits Al-Mughîrah bin Syu’bah radhiyallâhu ‘anhu.

Sumber :  http://dzulqarnain.net/tentang-acara-syukuran.html




Tuesday, August 28, 2012

Download Kajian "Mengaku Cinta Kpd Allah Namun Meninggalkan Syari'atnya" Oleh : Ust. Muhammad Na'im, Lc hafizhahullah

Download Kajian
"Mengaku Cinta Kpd Allah Namun Meninggalkan Syari'atnya"
Oleh :
Al-Ustadz Muhammad Na'im, Lc hafizhahullah




Wednesday, August 22, 2012

Download Khutbah 'Ied 1 Syawal 1433 H "Wasiat-Wasiat Berharga dari Merenungi Nikmat Allah" Oleh : Ust. Dzulqarnain Hafizhahullah

Download Khutbah 'Ied 1 Syawal 1433 H
Dengan Tema :
"Wasiat-Wasiat Berharga dari Merenungi Nikmat Allah"
Oleh :
Al-Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi Hafizhahullah


Tuesday, August 21, 2012

Download Kajian "Pengagungan Terhadap Sunnah" Oleh : Ust. Muhammad Umar As-Sewed hafizhahullah


Download Kajian
"Pengagungan Terhadap Sunnah"
Oleh :
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizhahullah




Monday, August 20, 2012

Kisah Nabi Ayyub ‘alaihissalam

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar)

Salah satu pelajaran penting yang bisa diambil dari kisah ini adalah bahwa kesabaran yang dimiliki seorang hamba ketika menghadapi sebuah musibah, akan senantiasa menghasilkan kebaikan. Karena memang sudah menjadi kepastian dari Allah I bahwa ketika seorang hamba mampu bersikap sabar atas sebuah musibah yang menimpanya, maka Allah akan memberikan banyak kebaikan kepadanya. Sebagaimana Nabi Ayyub u yang ditimpa penyakit kulit yang demikian hebat, namun beliau senantiasa bersabar dan ridha dengan apa yang menimpanya. Akhirnya Allah  pun menyembuhkannya dan mengganti musibah itu dengan berbagai kenikmatan.

Al-Imam Al-Qurthubi t dalam tafsirnya menukilkan dari Ibnu ‘Abbas  bahwa Nabi Ayyub  dinamakan demikian karena beliau selalu kembali (dari kata ) kepada Allah  segenap keadaannya.
Beliau u termasuk nabi dari keturunan Bani Israil dan hamba Allah yang pilihan. Allah I menyebut namanya dalam Kitab-Nya dan memuji dengan pujian yang baik, terutama terhadap kesabarannya dalam menghadapi ujian yang beliau alami.

Ujian Nabi Ayyub 
 Allah berfirman:
“Dan (ingatlah kisah) Ayyub, ketika ia menyeru Rabbnya: ‘(Ya Rabbku), sesung-guhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang’. Maka Kamipun memper-kenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.” (Al-Anbiya`: 83-84)

Dalam dua ayat yang mulia ini, Allah U memerintahkan Nabi-Nya n agar mengingat Nabi Ayyub u ketika beliau berdoa kepada Rabbnya:
“Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

Doa tersebut dikabulkan oleh Allah I yang kemudian melepaskan beliau dari semua musibah yang menimpa beliau. Allah I berfirman:
“Hantamkanlah kakimu!”1
Beliaupun menghantamkan kakinya, lalu memancarlah mata air yang segar. Kemudian dikatakan kepada beliau, “Minumlah dari air itu dan mandilah!”

Setelah itu Allah I memberikan keluarga beliau kepada beliau dan yang seperti mereka sebagai rahmat serta peringatan bagi orang-orang yang mengabdikan diri kepada Allah I, karena hanya merekalah yang dapat memetik manfaat dari semua peringatan ini.

Makna ini pula yang disebutkan oleh Allah I dalam ayat lain. Firman Allah I:
“Dan ingatlah hamba Kami Ayyub, ketika ia menyeru Rabbnya: ‘Sesungguhnya aku diganggu setan dengan kepayahan dan siksaan’.” (Shaad: 41)

Ibnu Katsir t menceritakan dalam tafsirnya, Nabi Ayyub u diuji melalui tubuhnya. Ada yang menyebut-kan berupa pe-nyakit lepra yang menyerang selu-ruh tubuhnya tan-pa menyisakan seujung jarumpun dari tubuhnya. Tidak ada yang selamat dari ang-gota tubuhnya kecuali hati dan lisannya, yang dengan keduanya beliau berdzikir mengingat Allah U. Akhirnya se-mua orang merasa jijik dan mengasingkan beliau di tempat terpencil, jauh dari keramaian manusia. Tidak ada harta dunia yang tersisa pada beliau kecuali isterinya, yang dengan setia masih mencintai dan merawat beliau. Namun beliau sempat merasakan satu hal yang tidak menyenangkan dari isterinya sehingga beliau bersumpah untuk mencam-buknya seratus kali.

Setelah Allah I menyembuhkan beliau, Allah I merahmati keduanya. Kemudian Allah I perintahkan beliau untuk mengambil seratus batang rumput, lalu memukul isterinya dengan rumput tersebut sebagai pelaksanaan sumpahnya. Allah I berfirman:
“Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah.”2

Dalam kejadian ini, terdapat dalil bahwa kaffaratul yamin (tebusan sumpah) belum disyariatkan dalam agama-agama sebelum kita. Dan kedudukan sumpah ini sama seperti nadzar bagi mereka, artinya harus ditunaikan secara sempurna. Dalam peristiwa ini juga terdapat dalil bahwa orang yang tidak sanggup untuk mene-rima hukuman had karena kelemahan atau hal-hal lainnya (sakit dan sebagainya), boleh mengganti dengan sesuatu yang setara nilainya. Sebab, tujuan diberlakukannya hukuman had itu bukanlah untuk meru-sak atau membina-sakan.

Demikianlah penderitaan Nabi Ayyub u. Dan ini telah diisyaratkan oleh Rasulullah n dalam hadits Sa’d bin Abi Waqqash :
“Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?” Kata beliau: “Para Nabi, kemudian yang seperti mereka dan yang seperti mereka. Dan seseorang diuji sesuai dengan kadar dien (keimanannya). Apabila diennya kokoh, maka berat pula ujian yang dirasakannya; kalau diennya lemah, dia diuji sesuai dengan kadar diennya. Dan seseorang akan senantiasa ditimpa ujian demi ujian hingga dia dilepaskan berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak mempunyai dosa.” (Shahih, HR. At-Tirmidzi)


Asy-Syaikh Asy-Syinqithi t dalam tafsirnya (4/514) menerangkan bahwa dalam ayat-ayat tersebut muncul satu pertanyaan, bagaimana bisa dikatakan Nabi Ayyub u sebagai orang yang sabar sebagaimana dalam firman Allah I:
“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar.”3

Padahal beliau mengatakan, sebagai-mana dalam firman Allah I:
“Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

Dan firman-Nya:
“Sesungguhnya aku diganggu setan dengan kepayahan dan siksaan.”

Ucapan beliau  (Aku telah ditimpa penyakit), bukanlah keluhan, karena Allah sudah menyatakan beliau adalah orang yang sabar:  (Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar). Bahkan ucapan beliau ini tidak lain adalah doa. Karena mengeluhkan sesuatu yang dirasakan itu dilakukan kepada makhluk bukan kepada Allah I, sedangkan doa tidaklah menggugurkan rasa ridha terhadap musibah yang dialami. Apalagi Allah I menyatakan:  (Maka Kami perkenankan seruannya itu).4 Dan ijabah terjadi karena adanya suatu doa, bukan keluhan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t menerangkan (Al-Fatawa, 22/382): “Doa itu tidak disyariatkan kosong begitu saja, tetapi harus disertai pujian. Adapun pujian atau sanjungan dengan hanya semata-mata menyebutkan sanjungan adalah disyariatkan, tidak makruh. Dan sanjungan atau pujian itu sendiri mengandung tujuan atau maksud suatu doa. Maka apabila seseorang yang berdoa memuji atau menyanjung yang diserunya dengan sesuatu yang mengandung tercapainya tujuannya, berarti dia telah sempurna dalam menyebutkan apa yang diinginkannya.

Hal ini seperti yang diucapkan oleh Nabi Ayyub u, sebagaimana firman Allah I:
“Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

Ucapan beliau itu lebih indah dan sempurna daripada kalimat  (Rahmatilah aku).
Doa beliau:
“Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”, datang dalam bentuk berita yang mengandung permintaan. Dan ini merupakan salah satu etika dalam berdoa dan meminta. Menerangkan keadaan dan kebutuhan adalah permintaan yang tampak melalui keadaan lahiriah. Ini lebih sempurna dalam menerangkan dan lebih jelas dalam hal maksud dan keinginan.”
(diambil dari Taisir Al-Lathifil Mannan fi Khulashah Tafsiril Qur’an karya Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t)

1 Al Qur`an surat Shaad ayat 42.
2 Al Qur`an surat Shaad ayat 44.
3 Al Qur`an surat Shaad ayat 44.
4 Al Qur`an surat Al-Anbiya` ayat 84.


 

Kisah Nabi Hud ‘alaihissalam

Al-Ustadz Idral Harits

Allah Ta’ala mengutus Nabi Hud ‘alaihissalam kepada bangsa ‘Aad, generasi pertama yang tinggal di daerah Ahqaf di wilayah Hadhramaut, ketika semakin bertambah kejahatan dan kesewenang-wenangan mereka terhadap para hamba Allah. Mereka berkata:
مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً
“Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?” (Fushshilat:15)

Selain itu, kaum ‘Aad juga melakukan kesyirikan terhadap Allah dan kedustaan terhadap para rasul. Maka, Allah mengutus Nabi Hud ke tengah-tengah mereka untuk mengajak mereka agar menyerahkan semua ibadah hanya untuk Allah satu-satunya dan melarang dari perbuatan syirik dan kesewenang-wenangan terhadap hamba-hamba Allah. Beliau mengajak kaumnya dengan segala cara dan mengingatkan mereka akan berbagai nikmat yang telah Allah berikan berupa kebaikan dunia, kelebihan rizki dan kekuatan tubuh. Tapi mereka menolak seruan tersebut dan menampakkan sikap sombong, tidak mau menyambut seruan Nabi Hud. Mereka bahkan mengatakan:
يَا هُودُ مَا جِئْتَنَا بِبَيِّنَةٍ
“Wahai Hud, kamu tidak mendatangkan kepada kami suatu bukti yang nyata.” (Hud: 53)

Mereka telah melakukan kedustaan dengan pernyataan ini. Karena tidak ada satu nabi-pun, melainkan pasti telah Allah berikan ayat-ayat, yang semestinya dengan ayat itu semua orang akan beriman. Seandainya tidak ada yang menjadi ayat-ayat (tanda-tanda kebenaran) para rasul tersebut kecuali ajaran agama yang mereka bawa itu sendiri, itu pun sudah cukup menjadi dalil atau bukti paling utama bahwasanya ajaran agama ini adalah dari sisi Allah. Di samping kokoh dan sistematisnya untuk kemaslahatan manusia, kapan dan di mana saja, sesuai dengan situasi dan kondisi. Kebenaran berita yang ada dalam agama ini berupa perintah terhadap semua kebaikan dan larangan dari segala kejahatan, turut menjadi bukti kebenaran para rasul. Juga masing-masing rasul itu membenarkan rasul yang datang sebelumnya dan menjadi saksi akan kebenaran dakwahnya. Sekaligus membenarkan dan menjadi saksi pula bagi rasul yang akan datang setelahnya.

Nabi Hud sendirian dalam berdakwah, menganggap mimpi-mimpi kaumnya sebagai suatu kebodohan dan menyatakan mereka sesat, serta mencela sesembahan mereka. Sementara kaum Nabi Hud adalah orang-orang yang tubuhnya sangat kuat dan suka berbuat sewenang-wenang. Mereka menakut-nakuti Nabi Hud dengan sesembahan mereka. Bila beliau tidak berhenti, niscaya Nabi Hud –menurut ancaman mereka- akan ditimpa penyakit kegilaan dan kejelekan. Namun Nabi Hud justru terang-terangan melemparkan tantangan kepada mereka, dan berkata:
إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِّمَّا تُشْرِكُونَ
مِن دُونِهِ ۖ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنظِرُونِ
إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُم ۚ مَّا مِن دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا ۚ إِنَّ رَبِّي عَلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku, dan saksikanlah oleh kalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan, dari selain-Nya. Sebab itu jalankanlah tipu daya kalian semuanya terhadapku dan janganlah kalian memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Rabb-ku dan Rabb kalian. Tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus.” (Hud: 54-56)

Maka ayat mana lagi yang lebih besar dari tantangan Nabi Hud kepada musuh-musuhnya yang sangat menentang seruan beliau dengan berbagai macam cara. Ketika kejahatan mereka telah melampaui batas, Nabi Hud meninggalkan dan mengancam mereka dengan turunnya adzab Allah. Maka datanglah adzab tersebut menyebar di seluruh cakrawala. Mereka dilanda kekeringan yang parah dan sangat membutuhkan siraman air hujan. Di saat mereka dalam keadaan bergembira dan berkata:
هَٰذَا عَارِضٌ مُّمْطِرُنَا
“Inilah awan yang akan menurunkan hujan.” (Al-Ahqaf: 24)
Allah pun berfirman:
بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُم بِهِ ۖ
“(Bukan)! Bahkan itulah adzab yang kalian minta supaya datang dengan segera.” (Al-Ahqaf: 24)
Yaitu, kalian minta disegerakan dengan ucapan kalian: “Datangkanlah apa yang engkau janjikan kepada kami kalau engkau orang yang benar.”
Allah berfirman:
رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ
“(Yaitu) angin yang mengandung adzab yang pedih, yang menghancurkan segala sesuatu.” (Al-Ahqaf: 24-25)

Yakni, menghancurkan semua yang dilaluinya. Allah berfirman:
سَخَّرَهَا عَلَيْهِمْ سَبْعَ لَيَالٍ وَثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ حُسُومًا فَتَرَى الْقَوْمَ فِيهَا صَرْعَىٰ كَأَنَّهُمْ أَعْجَازُ نَخْلٍ خَاوِيَةٍ
“Yang Allah timpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam delapan hari terus-menerus. Maka kamu lihat kaum ‘Aad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tunggul-tunggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk).” (Al-Haqqah: 7)

فَأَصْبَحُوا لَا يُرَىٰ إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ
“Maka jadilah mereka tidak ada yang terlihat lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.” (Al-Ahqaf: 25)

Semua itu terjadi di saat mereka dahulunya senantiasa tertawa gembira, kemuliaan yang baligh (nyata), kemewahan dunia yang berlimpah, dan seluruh kabilah dan daerah-daerah di sekitarnya tunduk kepada mereka. Kemudian tiba-tiba Allah kirimkan kepada mereka angin yang sangat kencang dalam beberapa hari secara terus-menerus agar mereka merasakan siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia. Padahal sungguh adzab akhirat itu lebih menghinakan sedangkan mereka tidak diberi pertolongan.
وَأُتْبِعُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا لَعْنَةً وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ أَلَا إِنَّ عَادًا كَفَرُوا رَبَّهُمْ ۗ أَلَا بُعْدًا لِّعَادٍ قَوْمِ هُودٍ
“Dan mereka selalu diikuti dengan kutukan di dunia ini, dan (begitu pula) di hari kiamat. Ingatlah, sesungguhnya kaum ‘Aad itu kafir kepada Rabb mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi kaum ‘Aad (yaitu) kaumnya Hud itu.” (Hud: 60)

Allah menyelamatkan Nabi Hud serta orang-orang yang beriman bersama beliau. Sesungguhnya di dalam kisah ini benar-benar terdapat ayat yang menunjukkan kesempurnaan kekuasaan Allah dan pemuliaan-Nya terhadap para rasul dan para pengikut mereka, pertolongan Allah kepada mereka di dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat). Juga ayat tentang batilnya kesyirikan, dan kesudahannya yang sangat buruk dan mengerikan, dan juga di dalamnya terdapat ayat atau bukti atas kehidupan sesudah mati dan dikumpulkannya seluruh manusia. Beberapa pelajaran penting dari kisah Nabi Hud Sebagaimana juga dalam kisah Nabi Nuh, di dalam kisah ini terdapat beberapa faedah yang sama pada semua rasul. Faedah-faedah itu antara lain:

1. Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya mengisahkan kepada kita berita umat-umat yang bertetangga dengan kita di Jazirah Arab dan sekitarnya.

Al Qur’an telah menyebutkan metode paling tinggi dalam memberikan pelajaran atau peringatan. Allah juga telah menerangkan berbagai pelajaran dengan keterangan yang sebenar-benarnya. Tentunya tidak diragukan lagi bahwa di daerah-daerah lain yang lebih jauh dari kita, di Timur atau di Barat, telah Allah utus seorang Rasul kepada mereka. Begitu pula telah dipaparkan bagaimana sambutan, penolakan, atau pemuliaan serta akibat yang mereka terima. Tidak ada satu umat pun melainkan telah Allah utus kepada mereka seorang Rasul.

Sangat bermanfaat bagi kita untuk mengingat keadaan daerah-daerah di sekitar kita serta apa yang kita terima dari generasi ke generasi. Juga apa yang dapat kita saksikan dari peninggalan mereka ketika kita melewati (bekas-bekas) tempat kediaman mereka setiap saat dan kitapun memahami bahasa mereka, dan tabiat mereka lebih dekat kepada tabiat yang ada pada kita. Tentu saja manfaat ini sangat besar, dan lebih pantas kita ingat daripada memaparkan keadaan umat yang belum pernah kita dengar tentang mereka, yang tidak kita kenal bahasa mereka dan tidak sampai kepada kita keadaan mereka seperti yang Allah ceritakan kepada kita. Dari sini dapat disimpulkan bahwa mengingatkan orang dengan sesuatu yang lebih dekat dengan pemahaman mereka, lebih sesuai dengan keadaan mereka serta lebih mudah mereka dapatkan, akan lebih bermanfaat bagi mereka dibanding yang lain.

Tentunya lebih pantas untuk disebutkan dengan cara yang lain meskipun juga mengandung kebenaran. Namun kebenaran itu bertingkat-tingkat. Seorang pengajar atau pendidik bila dia menempuh cara ini, dan berupaya keras menyebarkan ilmu dan kebaikan kepada manusia dengan jalan-jalan yang mereka kenal, tidak membuat umat lari dari dakwah atau dengan suatu metode yang lebih tepat untuk menegakkan hujjah terhadap mereka, niscaya akan bermanfaat. Allah telah mengisyaratkan hal ini pada bagian akhir kisah bangsa ‘Aad. Firman Allah:
وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا مَا حَوْلَكُم مِّنَ الْقُرَىٰ وَصَرَّفْنَا الْآيَاتِ
“Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitarmu, dan Kami telah mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami berulang-ulang.” (Al-Ahqaf: 27)

Yakni telah Kami sebutkan berbagai macam ayat atau tanda kekuasaan Kami:
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Supaya mereka kembali (bertaubat).” (Al-Ahqaf: 27)
Yaitu agar lebih mudah untuk mendapatkan pelajaran.
2. Menjadikan bangunan-bangunan yang besar dan megah sebagai suatu kebanggaan dan kesombongan serta perhiasan dan menindas hamba-hamba Allah dengan sewenang-wenang adalah perbuatan yang sangat tercela dan merupakan warisan generasi yang melampaui batas sebagaimana diterangkan Allah dalam kisah bangsa ‘Aad yang diingkari oleh Nabi Hud:
أَتَبْنُونَ بِكُلِّ رِيعٍ آيَةً تَعْبَثُونَ
“Apakah kalian mendirikan bangunan pada tiap-tiap tanah yang tinggi untuk bermain-main.” (Asy-Syu’ara: 128)

Secara umum bangunan untuk istana, benteng, rumah dan bangunan lainnya, mungkin saja dijadikan tempat tinggal karena memang dibutuhkan. Kebutuhan itu sendiri beraneka ragam dan berbeda-beda tingkatnya. Semua ini adalah perkara mubah (dibolehkan) dan justru menjadi wasilah (jalan) kepada kebaikan apabila disertai dengan niat yang lurus. Atau dapat pula dijadikan sebagai benteng pertahanan dari serangan musuh dan menjaga keamanan suatu daerah atau manfaat lain bagi kaum muslimin. Ini juga termasuk rangkaian jihad di jalan Allah, berkaitan dengan perintah harus berhati-hati terhadap musuh. Namun bisa saja itu semua dimanfaatkan demi kesombongan dan kekejaman terhadap hamba-hamba Allah, atau pemborosan harta yang sebetulnya dapat digunakan di jalan yang bermanfaat. Ini tentu saja merupakan hal yang sangat dicela oleh Allah pada bangsa ‘Aad atau yang lainnya.

Faedah yang lain, bahwa akal pikiran ataupun kecerdasan dan yang mendukung semua itu serta hasil atau pengaruh yang ditimbulkan. Betapapun besar dan luasnya tetap tidak akan bermanfaat bagi pemiliknya kecuali bila ia mengimbangi dengan keimanan kepada Allah dan para rasul-Nya. Sedangkan orang yang menentang ayat-ayat Allah, mendustakan para rasul Allah, walaupun dia mendapatkan kesempatan atau diberi tangguh untuk menikmati kehidupan dunia, kesudahan yang akan dia hadapi nanti sangatlah buruk. Pendengaran, penglihatan dan akalnya tidak akan dapat membelanya sedikitpun jika datang keputusan Allah. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam kisah ‘Aad:
وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِن مَّكَّنَّاكُمْ فِيهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَأَبْصَارًا وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَىٰ عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُم مِّن شَيْءٍ إِذْ كَانُوا يَجْحَدُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
“Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu dan Kami memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikitpun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka perolok-olokkan.” (Al-Ahqaf: 26)

Dalam ayat lain:
فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مِن شَيْءٍ لَّمَّا جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ ۖ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ
“Karena itu tidaklah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sesembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu adzab Rabb-mu datang. Dan sesembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.” (Hud: 101)



 

by blogonol