Download Kajian Kitab Laamiyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Download Kajian Kitab Al-Fawa'idul Bahiyyah Fii Syarhi Laamiyah Syakhil Islam Ibni Taimiyah Rahimahullah (Ta'lif Syaikh Muhammad Bin Hizam Hafizhahullah).
Dimanakah Roh Para Nabi.?
Soal : Apakah para roh dan jasad pada nabi berada di atas langit ataukah hanya roh mereka saja yang di atas langit.?
Qurban, Keutamaan dan Hukumnya
Allah Berfirman : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)
Serba Serbi Air Alam
Allah berfirman : Dia telah menurunkan air kepada kalian supaya Dia (Allah) menyucikan kalian dengannya. (QS. Al-Anfal: 11)
Sahabatku Kan Kusebut Dirimu Dalam Do'aku
Rasulullah bersabda : Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wednesday, February 16, 2011
Jadwal Ta'lim Kab. Polman (Sulawesi Barat)
I. Jadwal Ta’lim Untuk Kab. Polman (Sulawesi Barat)
Jadwal Siang
1. Hari / Waktu : Senin, 15.00 – Ba’da Ashar
Tempat : Masjid As-Sunnah (Jl. Sila-sila, Lampa’
Kec. Mapilli, Kab. Polman)
Materi : Ushul Tsalatsah
Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman Musaddad
Untuk : Akhwat
2. Hari / Waktu : Kamis, 15.00 – Ba’da Ashar
Tempat : Masjid As-Sunnah (Jl. Sila-sila, Lampa’
Kec. Mapilli, Kab. Polman)
Materi : Durarul Bahiyyah (Imam Syaukani)
Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman Musaddad
Untuk : Akhwat
3. Hari / Waktu : Ahad, 10.00 – Dhuhur
Tempat : Masjid As-Sunnah (Jl. Sila-sila, Lampa’
Kec. Mapilli, Kab. Polman)
Materi : Al-Qaulul Mufid (Syaikh Al-Wushobi)
Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman Musaddad
Untuk : Ikhwan & Akhwat
Jadwal Malam
1. Hari / Waktu : Malam Selasa, Ba’da Maghrib – Ba’da Isya’
Tempat : Masjid As-Sunnah (Jl. Sila-sila, Lampa’
Kec. Mapilli, Kab. Polman)
Materi : Kitab Tauhid & Al-Adabul Mufrod
Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman Musaddad
Untuk : Ikhwan
2. Hari / Waktu : Malam Kamis, Ba’da Maghrib – Ba’da Isya’
Tempat : Masjid As-Sunnah (Jl. Sila-sila, Lampa’
Kec. Mapilli, Kab. Polman)
Materi : Ushulussunnah (Imam Ahmad)
Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman Musaddad
Untuk : Ikhwan
3. Hari / Waktu : Malam Ahad, Ba’da Maghrib – Ba’da Isya’
Tempat : Masjid As-Sunnah (Jl. Sila-sila, Lampa’
Kec. Mapilli, Kab. Polman)
Materi : Durarul Bahiyyah (Imam Syaukani)
Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman Musaddad
Untuk : Ikhwan
Info : Abu Afif Ridwan (hp. 085299432939)
Tuesday, February 15, 2011
Jadwal Ta'lim Kab. Mamuju Utara (Sulawesi Barat)
Pasangkayu (Abu Abdirrahman, 08124119436)
1. Hari Kamis (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid BTN Pemda, Pasangkayu
Waktu & Materi:
- ba’da Maghirb, kitab Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid
- ba’da Isya’, kitab Bulughul Maram
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
2. Hari Jumat (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid BTN Pemda, Pasangkayu
Waktu & Materi:
- ba’da Shubuh, kitab Tafsir as-Sa’diy
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
Baras (CP: Abu Saidul 085241241202)
1. Hari Jumat (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid Babul Falah, Bulili Raya, Motu SP2, Baras
Waktu & Materi:
- ba’da Maghirb, Tauhid
- ba’da Isya’, kitab Bulughul Maram
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
2. Hari Sabtu (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid Babul Falah, Bulili Raya, Motu SP2, Baras
Waktu & Materi:
- ba’da Shubuh, kitab Tafsir as-Sa’diy
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
Sumber : http://pasangkayu.wordpress.com/2011/03/30/jadwal-kajian-mamuju-utara/
1. Hari Kamis (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid BTN Pemda, Pasangkayu
Waktu & Materi:
- ba’da Maghirb, kitab Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid
- ba’da Isya’, kitab Bulughul Maram
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
2. Hari Jumat (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid BTN Pemda, Pasangkayu
Waktu & Materi:
- ba’da Shubuh, kitab Tafsir as-Sa’diy
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
Baras (CP: Abu Saidul 085241241202)
1. Hari Jumat (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid Babul Falah, Bulili Raya, Motu SP2, Baras
Waktu & Materi:
- ba’da Maghirb, Tauhid
- ba’da Isya’, kitab Bulughul Maram
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
2. Hari Sabtu (2 pekan sekali)
Tempat: Masjid Babul Falah, Bulili Raya, Motu SP2, Baras
Waktu & Materi:
- ba’da Shubuh, kitab Tafsir as-Sa’diy
Pemateri: Ustadz Abu Fathimah Lutfi Abbas
Sumber : http://pasangkayu.wordpress.com/2011/03/30/jadwal-kajian-mamuju-utara/
Rahasia Alam Kubur
7:20 PM
No comments
Dari Anas radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Jika hamba sudah diletakkan di dalam kuburnya dan teman-temannya sudah pergi meninggalkannya, hingga dia (jenazah) mendengar suara langkah sandal-sandal mereka, maka akan datang kepadanya dua malaikat. Keduanya lalu mendudukkannya seraya berkata kepadanya, “Bagaimana pendapatmu tentang laki-laki ini, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka jenazah itu menjawab, “Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya”. Maka dikatakan kepadanya, “Lihatlah tempat dudukmu di neraka yang Allah telah menggantinya dengan tempat duduk di surga”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selanjutnya bersabda, “Maka dia kemudian melihat keduanya”. Adapun (jenazah) orang kafir atau munafik, maka dia akan menjawab, “Aku tidak tahu, aku hanya berkata mengikuti apa yang dikatakan kebanyakan orang.” Maka dikatakan kepadanya, “Kamu tidak mengetahuinya dan tidak mengikuti orang yang mengerti”. Kemudian dia dipukul dengan palu godam besar yang terbuat dari besi dengan sekali pukulan di antara kedua telinganya, maka dia mengeluarkan suara teriakan yang dapat didengar oleh yang ada di sekitarnya kecuali oleh dua makhluk (jin dan manusia).” (HR. Al-Bukhari no. 1338)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduknya (di akhirat) setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka dia akan (melihat tempat duduknya) sebagai penduduk surga. Dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan (melihat tempat duduknya) sebagai penduduk neraka. Lalu dikatakan kepadanya, “Inilah tempat dudukmu hingga nanti Allah membangkitkanmu pada hari kiamat”. (HR. Al-Bukhari no. 1290 dan Muslim no. 2866)
Penjelasan ringkas:
Ketika jenazah telah dikuburkan dan para pengantarnya sudah pulang meninggalkannya, maka rohnya akan dikembalikan ke tubuhnya sehingga dia bisa hidup tapi dengan kehidupan barzakhiah. Setelah itu dia akan didatangi oleh dua malaikat yang bernama Munkar dan Nakir. Kedua malaikat ini lalu mendudukkan dia dan bertanya kepadanya tentang Allah, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan agama Islam. Jika dia adalah orang yang beriman maka Allah akan memberikan hidayah dan kekuatan kepadanya untuk menjawabnya sehingga dia akan mendapatkan kenikmatan kubur, yang di antaranya berupa diperlihatkannya tempat kembali dia kelak di dalam surga. Tapi jika dia adalah orang kafir atau munafik, maka Allah Ta’ala akan menyesatkannya sehingga dia tidak bisa menjawab pertanyaan kedua malaikat sehingga dia mendapatkan siksaan kubur. Di antara bentuk siksaan-Nya adalah dia akan dipukul dengan palu besar di antara kedua telinganya yang membuatnya berteriak dengan teriakan yang sangat keras karena kesakitan, kemudian setelah itu dia akan diperlihatkan tempat kembalinya kelak di dalam neraka.
Beberapa pelajaran aqidah dari kedua hadits di atas:
1. Adanya nikmat dan siksa kubur serta bantahan kepada siapa saja yang mengingkari adanya.
2. Jenazah yang sudah dikubur pada dasarnya tidak bisa mendengar apa-apa dari orang yang masih hidup kecuali yang dikecualikan oleh dalil, seperti suara langkah sandal para pengantarnya yang pulang.
3. Penetapan adanya dua malaikat kubur, Munkar dan Nakir.
4. Larangan ikut-ikutan dan taqlid buta dalam beragama, karena dia adalah salah satu sebab seorang tidak bisa menjawab pertanyaan malaikat di kubur.
5. Siksaan kubur dijatuhkan kepada roh dan jasad mengikutinya. Karena dalam hadits di atas disebutkan ‘di antara kedua telinganya’.
6. Surga dan neraka sudah ada sekarang, serta sanggahan kepada siapa saja yang mengatakan bahwa keduanya nanti tercipta setelah hari kiamat.
Fatwa Syaikh Rabi’ -hafizhahullah- Seputar Masalah Ruqyah dan Jin
1. Apakah boleh berdialog dengan jin yang muslim (dalam ruqyah)?
Jawab: Tidak boleh, darimana kamu tahu bahwa dia itu muslim? Boleh jadi dia adalah munafik atau kafir, namun ia mengatakan, “Saya muslim”. Kamu tidak mengetahui hakikat jin dan engkau tidak pula mengetahui perkara yang ghaib. Maka hal tersebut tidak diperbolehkan -semoga Allah memberkahimu-.
Jika ada seorang manusia di hadapanmu yang mengaku muslim, maka terkadang engkau akan menghukuminya (sebagai seorang muslim) sebagaimana lahiriahnya. Engkau melihatnya melakukan shalat dan ibadah lainnya, namun engkau tetap tidak mengetahui tentang dirinya (secara bathiniah yang tersembunyi darinya). Akan tetapi jin yang merasuk ke dalam tubuh manusia, kemudian dia berkata kepadamu, “Saya muslim”, padahal boleh jadi dia itu fajir.
Maka tidak ada sedikitpun alasan untuk memberatkan diri (takalluf) dalam masalah ini (ruqyah), apa yang membuat kamu menjadi takalluf wahai saudaraku? Masih banyak rumah sakit yang terbuka. Dan apabila orang yang sakit itu mau bersabar, maka Allah -Azza wa Jalla- akan memberikan pahala kepadanya.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah didatangi oleh seorang yang buta, ia meminta agar Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mendoakan kesembuhan baginya, maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ لَكَ، وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ
“Jika engkau ingin maka saya akan berdoa untukmu dan jika engkau ingin maka engkau bersabar saja”.
Dan seorang perempuan pernah datang kepada beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya ditimpa penyakit ayan, maka berdo’alah kepada Allah untuk (kesembuhan)ku”. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepadanya:
إِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ لَكِ، وَإِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ
“Jika engkau ingin maka saya akan berdoa untukmu dan jika engkau ingin maka engkau bersabar saja, maka engkau akan memperoleh surga”.
Maka dalam kejadian di atas tidak terdapat sama sekali sifat takalluf (dari Nabi-pent.) seperti (sikapmu) ini. Apakah engkau lebih penyayang dibandingkan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-?!`.
Allah telah menguji para hambanya dengan berbagai macam penyakit:
مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ، حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ
“Tidak satupun menimpa seorang mukmin berupa musibah, kesedihan, penyakit, sampai duri yang menusuknya melainkan Allah akan mengampuni kesalahan-kesalahannya”.
Maka seorang mukmin yang ditimpa penyakit, dia akan diberikan pahala jika dia bersabar, “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah,” Yakni: Seperti penyakit-penyakit ini. “Mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun [Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan hanya akan kembali kepada-Nya]“. (QS. Al-Baqarah: 155-166)
Dan Ar-Rasul -’alaihis sholatu wassalam- bersabda tentang 70.000 orang yang masuk surga (tanpa hisab):
لَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka tidak minta diruqyah, tidak pula berobat dengan besi panas, dan mereka bertawakkal hanya kepada Rabb mereka”.
Dia tidak minta dari siapa pun (agar dirinya) diruqyah. Orang yang pergi meminta ruqyah, maka hal tersebut mengurangi keimanan dan ketawakkalannya kepada Allah -Azza wa Jalla- . Maka ajarilah dia dan katakan kepadanya, “Bersabarlah kamu, dan janganlah minta diruqyah, serta berserah dirilah kepada Allah dan berdoalah kepada-Nya, karena ruqyah merupakan bentuk permintaan (doa kepada Allah). Karenanya, hal tersebut (meminta untuk diruqyah) pasti memberikan pengaruh dalam masalah ketawakkalan kepada Allah -Azza wa Jalla-. Oleh karena itulah, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka tidak minta diruqyah”, karena minta diruqyah akan mengurangi keimanan dan ketawakkalannya (kepada Allah).
Seorang mukmin dalam kehidupannya akan diuji dengan berbagai macam penyakit, bencana, dan musibah, agar Allah mengangkat derajatnya jika ia bersabar -semoga Allah memberkahi kalian-.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Maka barangsiapa yang bersabar, maka baginyalah (pahala) kesabaran dan barangsiapa yang marah, maka baginya kemurkaan (dari Allah)”.
Maka seorang mukmin wajib untuk bersabar atas ketentuan-ketentuan Allah. Apabila seseorang diangkat naik ke derajat keridhaan dengan ketetapan Allah -Azza wa Jalla-, maka itu adalah jenjang yang paling tinggi dalam keimanan, insya Allah. Maka kesabaran merupakan perkara yang wajib, sedangkan keluh kesah adalah perkara yang haram. Tidak boleh berkeluh kesah terhadap ketentuan-ketentuan Allah -Subhanahu wa Ta’ala-
قُلْ لَنْ يُصِيْبَنَا إِلاَّ مَا كَتَبَ اللهُ لَنَا
“Katakanlah sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami.” (QS. At-Taubah: 51)
Jika Allah menghendaki ketidaksembuhanmu, maka ruqyah ataupun selainnya, tidaklah bermanfaat bagimu. Segala sesuatu berada di bawah keinginan dan kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Seorang mukmin harus menyerahkan urusannya kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala- dan wajib atasnya untuk beriman terhadap takdir dan ketentuan Allah, serta dia bersabar di atasnya -semoga Allah memberkahimu-.
Apabila Allah memberikan taufiq, untuk mengangkatnya ke derajat ridha, inilah perkara yang dicari -semoga Allah memberkahimu-. Apabila dia suka untuk berobat, maka dia berobat dan apabila dia minta untuk diruqyah, maka hal tersebut bukanlah perkara yang haram, akan tetapi ia merupakan perkara yang makruh dan akan mengurangi derajatnya (di sisi Allah) -semoga Allah memberkahimu-.
Adapun orang yang bersedia untuk meruqyah dan ia melakukannya supaya dirinya menjadi terkenal, bahkan sebagian mereka menyebarkannya pada selebaran-selebaran dan sebagian mereka membangun perkantoran-perkantoran (klinik ruqyah). Mereka itulah para penipu yang menonjolkan dirinya untuk suatu pekerjaan yang bukan tugasnya. Demi Allah, orang yang mengangkat dirinya untuk meruqyah adalah orang yang tertuduh, tertuduh dalam agamanya. Apa yang mengantarkannya untuk melakukan hal ini? Engkau wahai saudaraku, adalah salah satu dari sekian banyak kaum muslimin. Apakah dia (ruqyah) khususiyah (kemampuan khusus) yang datang kepadamu? Di dalamnya ada yang lebih bertakwa, lebih afdhal dan lebih alim daripadamu. Bagaimana khususiyah ini datang hanya untukmu, kemudian engkau tidak mau mencukupkan dengan ruqyah syar’iyah, bahkan engkau pergi kepada sesuatu dan hal-hal yang engkau bisa terpedaya olehnya? Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita seluruhnya.
2. Bolehkah meruqyah orang kafir?
Jawab: Boleh. Abu Said -radhiallahu ‘anhu- pernah meruqyah orang yang kafir, tatkala beliau dan sahabat yang lain keluar dalam suatu perjalanan dan melewati perkampungan Arab. Awalnya mereka meminta agar dijamu sebagai tamu, namun penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Selang beberapa waktu kemudian, pemimpin kaum tersebut disengat (kalajengking), maka penduduk kampung tersebut mendatangi para shahabat dan berkata, “Sesungguhnya pemimpin kaum disengat (kalajengking), apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah? Sahabat berkata, “Demi Allah kami telah meminta jamuan kepada kalian, namun kalian tidak menjamu kami, maka kami tidak akan meruqyahnya sampai kalian memberikan upah kepada kami”. Maka merekapun memberi upah beberapa ekor kambing. Kemudian salah seorang sahabat (Abu Sa’id) meruqyah pemimpin mereka dengan Al-Fatihah, sampai akhirnya orang itu sembuh dan lepas dari racun tersebut. Orang-orang yang meruqyah tersebut harus ikhlas, tulus dalam hatinya -semoga Allah memberkahi kalian- Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- membenarkan ruqyah (Abu Said) tersebut.
Sekarang kebanyakan orang yang meruqyah, mereka mengambil upah dan harta dari manusia -sekalipun mereka belum bisa memberikan faedah kepada (baca: menyembuhkan) mereka-. Seorang boleh mengambil upah atas ruqyah dengan syarat sembuhnya orang yang diruqyah, sebagaimana keterangan dalam hadits, “Seketika itu pula pemimpin kampung itu sembuh dan lepas dari ikatan, maka para sahabatpun mengambil upahnya”. Andaikata dia tidak sembuh, maka mereka (para shahabat) tidak mungkin bisa mengambil upah.
Sekarang ini orang yang meruqyah tamak terhadap harta, diapun mendatangi orang yang sakit dengan penyakitnya dan orang yang tertimpa musibah dengan musibahnya. Sekalipun dia tidak menyembuhkannya dia tetap mengambil hartanya (upah ruqyahnya). Maka harta/upah yang dia ambil tersebut adalah harta/upah yang haram. -semoga Allah memberkahimu-
3. Apa hukum membacakan Al-Qur’an pada air?
Jawab: Tidak sepantasnya dilakukan, walaupun para ulama berpendapat dengannya, namun tidak ditemukan dalil atasnya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah melakukannya, demikian pula para shahabat -semoga Allah memberkahi kalian-. Mereka yang membolehkan hal tersebut tidak mempunyai satu dalil pun (yang bisa dipegang), sementara mereka mengetahui bahwa kami tidak akan menerima suatu pendapat, kecuali disertai dengan dalilnya. Maka setiap orang diambil perkataannya dan ditolak kecuali Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
4. Bolehkah orang yang belum benar bacaan Al-Qur’annya meruqyah?
Jawab: Boleh baginya untuk meruqyah jika dia merasa berat kepada hal tersebut. Akan tetapi, wajib atasmu untuk mempelajarinya (membaguskan bacaannya). Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Orang yang mahir dalam membaca Al-Qur’an kelak akan bersama dengan para malaikat yang mulia lagi baik, dan orang yang membacanya dengan terbata-bata (belum lancar) serta dia merasa berat membacanya, maka dia akan menapat dua pahala”.
Terkadang seseorang tidak mampu untuk memperbaiki bacaannya, maka dia membacanya dan berusaha untuk memperbaiki bacaannya.
5. Apakah eksperimen dalam ruqyah diperbolehkan?
Jawab: Tidak ada eksperimen dalam ruqyah, hal tersebut (eksperimen) hanya ada dalam pengobatan (kedokteran) yang mana dia memang dibangun di atas hal tersebut. Adapun dalam ruqyah, maka yang terbaik adalah seorang muslim hanya terbatas dengan ruqyah yang disyariatkan. Adapun melakukan eksperimen, maka -pertama- engkau tidak mengetahui akan hal tersebut, dari mana permikiran terebut muncul di benakmu?
6. Apa makna hadits:
لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا
“Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan”.
Jawab: Ya betul, tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan. Ruqyah dalam perkara-perkara yang baik untuk menghilangkan dan meringankan penderitaan seseorang. Hal tersebut tidak akan terjadi kecuali jika engkau berdoa dan memohon hanya kepada Allah, kemudian membaca ayat-ayat Al-Qur’an, hadits dan doa-doa. Inilah yang dibolehkan dalam syariat Islam.
Adapun sebagian orang mereka meruqyah dengan sihir, yakni meruqyah dengan kalimat-kalimat yang di dalamnya mengandung perkara kesyirikan, demikian pula mereka meruqyah dengan kalimat-kalimat ajam (bukan bahasa Arab) yang di dalamnya mengandung kebathilan dan kesyirikan. Sementara ruqyah harus dengan bahasa Arab dan yang melakukannya harus dari kalangan orang yang bertakwa, shalih, yang tidak menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika dia (orang yang meruqyah) berlama-lama dalam meruqyah dengan menambah doa-doa yang disyariatkan, maka hal ini tidak apa-apa dan diperbolehkan. Misalnya dia membaca doa ruqyah yang diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-,
بِسْمِ اللهِ، رَبَّ النَّاسِ ! أَذْهِبِ الْبَأْسَ، وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Dengan nama Allah, Rabb sekalian manusia, hilangkanlah petakanya dan sembuhkanlah dia. Engkaulah yang Maha Penyembuh, tidak ada yang menyembuhkan kecuali Engkau, sebuah penyembuhan yang tidak menimbulkan penyakit”.
Atau dia meruqyah dirinya dengan mengucapkan,
بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ
“Dengan nama Allah, dengan nama Allah, dengan nama Allah”.
Kemudian berdoa,
أَعُوْذُ بعِزِةَِّ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan yang kutakutkan”. (sebanyak 7 kali)
Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Utsman bin Abil Ash Ats-Tsaqafi tatkala dia mengadukan penyakitnya kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Maka Rasulullah mengatakan, “Letakanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, “Dengan nama Allah” -sebanyak tiga kali-, lalu ucapkanlah, “Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan” -sebanyak tujuh kali-.”
Maka dia pun mengucapkan doa tersebut, lalu dia sembuh dari sakitnya. Oleh karena itu, bacaan ruqyah yang paling utama adalah Al-Qur’an kemudian hadits Nabi (dalam doa-doa yang beliau ajarkan), maka pilihlah yang paling utama darinya.
Di tengah-tengah kalian ada para peruqyah. Demi Allah, saya menasehatkan kepada para salafiyyin, untuk tidak masuk dalam perkara ini dan tidak mengangkat salah seorang pun dalam hal ini (peruqyah). Syaikh Al-Albani, Ibnu Baz dan Al-Utsaimin, apakah mereka mengangkat diri mereka untuk perkara ini? Demikian pula kaum salafi dari kalangan para shahabat, tabi’in dan imam-imam yang mendapat petunjuk, semisal Imam Ahmad, Malik, Syafi’i, apakah mereka juga menasehatkan untuk perkara tersebut? Dimana (kedudukan) kalian (dari mereka)? Kami katakan: Ikutilah As-Salaf, ikutilah As-Salaf dan kami adalah salafiyyin, sangat jauh dari mengada-adakan hal semacam ini. Ruqyah adalah perkara yang dibolehkan, akan tetapi tidak dengan jalan yang bathil. Merekalah (salafiyyin) orang yang ittiba` dengan sebenar-benarnya ittiba` -semoga Allah memberkahimu-. Tinggalkanlah perkara-perkara ini yang bisa merusak dakwah dan da’inya -semoga Allah memberkahi kalian-.
Apabila seseorang datang kepadamu dan meminta ruqyah kepadamu, maka ruqyalah dia. Atau dia pergi dan mencari orang selainmu lalu dia sembuh, maka kesembuhan itu di tangan Allah. Hendaknya dia berdoa kepada Allah -Azza wa Jalla-, supaya Allah menyembuhkannya dan dia berdoa dengan doa-doa ini untuk kesembuhan bagi dirinya. Maka Allah akan menjadikan bagi dirinya jalan keluar.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan bagi dirinya jalan keluar dan akan memberikan rezki dari arah yang tidak disangka-sangka”. (QS. Ath-Thalaq: 2-3)
Penanya berkata: Kami khawatir ya syaikh, orang-orang awam akan pergi ke tukang sihir dan dukun-dukun?!
Jawab: Biarkan mereka pergi dan tidak kembali lagi. Kamu sendiri, siapa yang menuntut kamu? janganlah memberat-beratkan diri, karena jiwa, kehidupan dan agamamu akan menjadi rusak karenanya. Apakah karena mereka pergi ke tukang sihir, lalu engkau segera meruqyah dan mengangkat diri sebagai peruqyah?
Penanya: Tidak -wahai Syaikh-, akan tetapi merekalah yang datang kepadaku?!
Jawab: Tinggalkan, tinggalkanlah. Tidaklah mereka itu datang kepadamu kecuali engkaulah yang memproklamirkan diri sebagai ahli ruqyah. Tinggalkanlah perkara ini -semoga Allah memberkahimu-. Tinggalkanlah manusia-manusia itu karena Allah -Azza wa Jalla-, dan janganlah engkau membebani dirimu sendiri dengan hal tersebut.
وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
“Dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” (QS. Shad: 86)
Ini adalah alasan yang sama yang dikemukakan oleh orang yang pertama kali meruqyah di Madinah. Dia adalah sahabat kami, salafi yang sangat baik, dia juga mengajar di masjid Nabawi. Demi Allah, dia berhasil memberikan pengaruh banyak pemuda sufiyyah di Madinah (sehingga mereka kembali kepada sunnah, pent.), dia mendatangkan pengaruh yang lebih besar daripada dai lainnya. Kemudian syaithan pun datang kepadanya. Demi Allah, -dia dahulu meminta nasehat kepadaku sebelum dia mulai (meruqyah)- karena sungguh dia adalah termasuk sahabat dekatku-. Dia minta nasehat kepadaku dengan mengatakan, “Wahai syaikh Rabi’, saya telah mengajar fulan tentang ruqyah dan sekarang dia meruqyah dan mengambil uang (dari ruqyah) sebesar 14 ribu!!” Saya berkata kepadanya, “Saya menasehatkan engkau agar tidak masuk dalam perkara ini.” Dia berkata, “Saya khawatir manusia akan pergi ke para dukun dan tukang sihir. Saya berkata, “Demi Allah, engkau tidak akan diminta pertanggung jawaban”. Saya katakan kepadanya, “Berbuatlah sebagaimana apa yang telah dilakukan oleh dai-dai yang berjuang di jalan Allah.” Seperti Syaikh Abdullah Al-Qar’awi, beliau pernah datang kepada kami di suatu daerah dan kebanyakan manusia sakit di tempat tidurnya lagi tidak bisa berdiri. Apa penyebabnya? (Gangguan) jin dan semacamnya. Mereka keluar lalu mereka kerasukan jin di malam hari, di sekitar pohon-pohon, jalan-jalan dan selainnya. Sethan menguasai mereka –orang-orang yang bodoh lagi tidak memahami tauhid -. Kemudian beliau (Syaikh Al-Qar’awi) datang dan menyebarkan tauhid, tidak ada ruqyah dan tidak ada sesuatupun -semoga Allah memberkahi kalian-, sampai akhirnya semua masalah itu berakhir, seluruhnya berakhir tatkala tauhid dan ilmu telah tersebar. Tatkala ilmu dan tauhid telah tersebar, semua ini hilang dan sirna. Tapi tatkala tersebar dan merata, maka akan banyak bermunculan banyak tukang sihir, dukun, setan-setan dan seterusnya, yang mereka (tukang sihir, dukun dan setan) saling tolong menolong di dalamnya. Maka saya menasehatkan kepadanya agar dia beramal, sebagaimana amalnya orang-orang yang mengadakan perbaikan dengan berdakwah kepada tauhid dan memerangi kesyirikan dan khurafat.
7. Apakah boleh atau tidak, meminta bantuan kepada jin dalam melaksanakan perbuatan yang mubah lagi dibolehkan dalam syariat. Perlu diketahui bahwa dalam meminta bantuan kepada jin ini tidak ada sedikitpun amalan kesyirikan atau maksiat.
Jawab: Meminta bantuan kepada jin memberikan indikasi bahwa orang yang meminta bantuan tersebut telah terjatuh ke dalam kesyirikan, karena mereka tidak akan membantu dirinya kecuali setelah dia kafir kepada Allah Azza wa Jalla. Apakah dengan cara dia mengencingi mushaf atau shalat ke arah selain kiblat atau shalat dalam keadaan junub. Yang jelas dia pasti telah melakukan sesuatu amalan yang mengkafirkan, setelah itu baru dia (jin) akan membantunya. Jin yang mengatakan kepadamu: “Saya muslim,” maka janganlah kamu membenarkannya karena dia adalah pendusta. Betul di antara mereka ada kaum muslimin, akan tetapi untuk menetapkan keimanannya dibutuhkan dalil-dalil.
8. Apakah takut kepada jin termasuk dari takut tabiat atau tidak?
Jawab: Kalau takutnya secara sirr (terselubung) dan dia meyakini bahwa jin itu bisa memberikan manfaat dan mudharat maka dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan. Allah berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin: 6)
Kebanyakan jenis takut kepada jin -wallahu a’lam- termasuk ke dalam jenis takut ibadah (yang seharusnya hanya diberikan kepada Allah, pent.), karena dia meyakini bahwa jin itu bisa memberikan mudharat dan manfaat, padahal tidak ada yang menguasai mudharat dan manfaat kecuali Allah, bukan jin dan bukan pula manusia.
وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ
“Ketahuilah, jika semua umat manusia bersatu padu untuk memberikan suatu kebaikan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat melakukannya kecuali dengan sesuatu yang telah ditulis oleh Allah bagimu, dan jika semua umat manusia bersatu padu untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak dapat mencelakakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah ditulis oleh Allah bagimu.” sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
9. Firman Allah, “Sesungguhnya dia (iblis) dan bala tentaranya melihat kalian dari arah yang kalian tidak bisa melihat mereka.” Apakah tidak terlihatnya mereka bersifat mutlak, ataukah memungkinkan bagi sebagian orang bisa melihat setan-setan pada sebagian keadaan?
Jawab: Ia, hal itu adalah kenyataan. Sebagaimana kisah Abu Hurairah bersama setan, Ar-Rasul juga pernah melihatnya dalam shalat, dan saya juga -demi Allah- telah melihat setan-setan dengan mata kepala saya sendiri. Saya pernah melihat seekor kuda yang seumur hidup saya belum pernah melihat kuda dengan bentuk seperti itu, saya bersama saudaraku melihatnya dalam safar. Kami melihat melihat kuda yang aneh lagi menakjubkan itu di tempat yang tidak ada rerumputannya dan tidak ditinggali oleh manusia.
Beliau berkata: Ketika saya di atas kendaraan antara maghrib dan isya, saya juga pernah melihat seseok tubuh telanjang dengan kepala yang tidak ditumbuhi sehelai rambut pun, tapi bukan karena habis menggundul rambutnya (yakni: Sudah dari sananya, pent.). Bentuknya aneh dan di depannya ada dua anak kecil yang keduanya mempunyai kepala yang besar tanpa rambut. Keduanya sangat kurus dan begitu pula dengan kedua betisnya, bentuknya sangat aneh.
Maka banyak orang yang telah melihat setan, walaupun kebanyakannya setan itu tidak bisa terlihat.
Akan tetapi sekarang –sayang sekali- banyak orang yang mengambil pemikiran Muhammad Abduh -murid Al-Afghani- yaitu pengingkaran akan adanya sihir dan mengingkari jin bisa terlihat. Asal pemikiran ini mereka ambil dari Muktazilah Al-Aqlaniyun, yang menjadikan akal sebagai pemutus hukum dalam hal agama dan dunia. Maka tidak ada dalil yang menafikan kalau mereka bisa terlihat sesekali, dan saya menegaskan kepada kalian bahwa saya sendiri telah melihatnya.
10. Mereka juga mengingkari merasuknya jin ke dalam tubuh manusia.
Jawab: Hal ini (kerasukan) adalah hal yang bisa diketahui dengan panca indera, masyhur dan mutawatir dari sejak zaman dahulu. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS. Al-Baqarah: 275) Dan Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” (QS. An-Nas: 1-5) Kenapa dia bisa membisikkan kejahatan ke dalam dadamu? Bukankah karena dia bisa mengalahkanmu dan dia bisa masuk ke dalam tubuhmu?! Nabi bersabda:
إِنًّّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan berjalan di dalam tubuh anak Adam seperti mengalirnya darah.”
Maka semua (yang mengikuti Muktazilah, pent.) menolak semua ayat dan hadits di atas dan menjadikan akal mereka sebagai pemutus perkara.
Jawab: Tidak boleh, darimana kamu tahu bahwa dia itu muslim? Boleh jadi dia adalah munafik atau kafir, namun ia mengatakan, “Saya muslim”. Kamu tidak mengetahui hakikat jin dan engkau tidak pula mengetahui perkara yang ghaib. Maka hal tersebut tidak diperbolehkan -semoga Allah memberkahimu-.
Jika ada seorang manusia di hadapanmu yang mengaku muslim, maka terkadang engkau akan menghukuminya (sebagai seorang muslim) sebagaimana lahiriahnya. Engkau melihatnya melakukan shalat dan ibadah lainnya, namun engkau tetap tidak mengetahui tentang dirinya (secara bathiniah yang tersembunyi darinya). Akan tetapi jin yang merasuk ke dalam tubuh manusia, kemudian dia berkata kepadamu, “Saya muslim”, padahal boleh jadi dia itu fajir.
Maka tidak ada sedikitpun alasan untuk memberatkan diri (takalluf) dalam masalah ini (ruqyah), apa yang membuat kamu menjadi takalluf wahai saudaraku? Masih banyak rumah sakit yang terbuka. Dan apabila orang yang sakit itu mau bersabar, maka Allah -Azza wa Jalla- akan memberikan pahala kepadanya.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah didatangi oleh seorang yang buta, ia meminta agar Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mendoakan kesembuhan baginya, maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ لَكَ، وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ
“Jika engkau ingin maka saya akan berdoa untukmu dan jika engkau ingin maka engkau bersabar saja”.
Dan seorang perempuan pernah datang kepada beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya ditimpa penyakit ayan, maka berdo’alah kepada Allah untuk (kesembuhan)ku”. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepadanya:
إِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ لَكِ، وَإِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ
“Jika engkau ingin maka saya akan berdoa untukmu dan jika engkau ingin maka engkau bersabar saja, maka engkau akan memperoleh surga”.
Maka dalam kejadian di atas tidak terdapat sama sekali sifat takalluf (dari Nabi-pent.) seperti (sikapmu) ini. Apakah engkau lebih penyayang dibandingkan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-?!`.
Allah telah menguji para hambanya dengan berbagai macam penyakit:
مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ، حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ
“Tidak satupun menimpa seorang mukmin berupa musibah, kesedihan, penyakit, sampai duri yang menusuknya melainkan Allah akan mengampuni kesalahan-kesalahannya”.
Maka seorang mukmin yang ditimpa penyakit, dia akan diberikan pahala jika dia bersabar, “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah,” Yakni: Seperti penyakit-penyakit ini. “Mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun [Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan hanya akan kembali kepada-Nya]“. (QS. Al-Baqarah: 155-166)
Dan Ar-Rasul -’alaihis sholatu wassalam- bersabda tentang 70.000 orang yang masuk surga (tanpa hisab):
لَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka tidak minta diruqyah, tidak pula berobat dengan besi panas, dan mereka bertawakkal hanya kepada Rabb mereka”.
Dia tidak minta dari siapa pun (agar dirinya) diruqyah. Orang yang pergi meminta ruqyah, maka hal tersebut mengurangi keimanan dan ketawakkalannya kepada Allah -Azza wa Jalla- . Maka ajarilah dia dan katakan kepadanya, “Bersabarlah kamu, dan janganlah minta diruqyah, serta berserah dirilah kepada Allah dan berdoalah kepada-Nya, karena ruqyah merupakan bentuk permintaan (doa kepada Allah). Karenanya, hal tersebut (meminta untuk diruqyah) pasti memberikan pengaruh dalam masalah ketawakkalan kepada Allah -Azza wa Jalla-. Oleh karena itulah, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka tidak minta diruqyah”, karena minta diruqyah akan mengurangi keimanan dan ketawakkalannya (kepada Allah).
Seorang mukmin dalam kehidupannya akan diuji dengan berbagai macam penyakit, bencana, dan musibah, agar Allah mengangkat derajatnya jika ia bersabar -semoga Allah memberkahi kalian-.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Maka barangsiapa yang bersabar, maka baginyalah (pahala) kesabaran dan barangsiapa yang marah, maka baginya kemurkaan (dari Allah)”.
Maka seorang mukmin wajib untuk bersabar atas ketentuan-ketentuan Allah. Apabila seseorang diangkat naik ke derajat keridhaan dengan ketetapan Allah -Azza wa Jalla-, maka itu adalah jenjang yang paling tinggi dalam keimanan, insya Allah. Maka kesabaran merupakan perkara yang wajib, sedangkan keluh kesah adalah perkara yang haram. Tidak boleh berkeluh kesah terhadap ketentuan-ketentuan Allah -Subhanahu wa Ta’ala-
قُلْ لَنْ يُصِيْبَنَا إِلاَّ مَا كَتَبَ اللهُ لَنَا
“Katakanlah sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami.” (QS. At-Taubah: 51)
Jika Allah menghendaki ketidaksembuhanmu, maka ruqyah ataupun selainnya, tidaklah bermanfaat bagimu. Segala sesuatu berada di bawah keinginan dan kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Seorang mukmin harus menyerahkan urusannya kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala- dan wajib atasnya untuk beriman terhadap takdir dan ketentuan Allah, serta dia bersabar di atasnya -semoga Allah memberkahimu-.
Apabila Allah memberikan taufiq, untuk mengangkatnya ke derajat ridha, inilah perkara yang dicari -semoga Allah memberkahimu-. Apabila dia suka untuk berobat, maka dia berobat dan apabila dia minta untuk diruqyah, maka hal tersebut bukanlah perkara yang haram, akan tetapi ia merupakan perkara yang makruh dan akan mengurangi derajatnya (di sisi Allah) -semoga Allah memberkahimu-.
Adapun orang yang bersedia untuk meruqyah dan ia melakukannya supaya dirinya menjadi terkenal, bahkan sebagian mereka menyebarkannya pada selebaran-selebaran dan sebagian mereka membangun perkantoran-perkantoran (klinik ruqyah). Mereka itulah para penipu yang menonjolkan dirinya untuk suatu pekerjaan yang bukan tugasnya. Demi Allah, orang yang mengangkat dirinya untuk meruqyah adalah orang yang tertuduh, tertuduh dalam agamanya. Apa yang mengantarkannya untuk melakukan hal ini? Engkau wahai saudaraku, adalah salah satu dari sekian banyak kaum muslimin. Apakah dia (ruqyah) khususiyah (kemampuan khusus) yang datang kepadamu? Di dalamnya ada yang lebih bertakwa, lebih afdhal dan lebih alim daripadamu. Bagaimana khususiyah ini datang hanya untukmu, kemudian engkau tidak mau mencukupkan dengan ruqyah syar’iyah, bahkan engkau pergi kepada sesuatu dan hal-hal yang engkau bisa terpedaya olehnya? Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita seluruhnya.
2. Bolehkah meruqyah orang kafir?
Jawab: Boleh. Abu Said -radhiallahu ‘anhu- pernah meruqyah orang yang kafir, tatkala beliau dan sahabat yang lain keluar dalam suatu perjalanan dan melewati perkampungan Arab. Awalnya mereka meminta agar dijamu sebagai tamu, namun penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Selang beberapa waktu kemudian, pemimpin kaum tersebut disengat (kalajengking), maka penduduk kampung tersebut mendatangi para shahabat dan berkata, “Sesungguhnya pemimpin kaum disengat (kalajengking), apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah? Sahabat berkata, “Demi Allah kami telah meminta jamuan kepada kalian, namun kalian tidak menjamu kami, maka kami tidak akan meruqyahnya sampai kalian memberikan upah kepada kami”. Maka merekapun memberi upah beberapa ekor kambing. Kemudian salah seorang sahabat (Abu Sa’id) meruqyah pemimpin mereka dengan Al-Fatihah, sampai akhirnya orang itu sembuh dan lepas dari racun tersebut. Orang-orang yang meruqyah tersebut harus ikhlas, tulus dalam hatinya -semoga Allah memberkahi kalian- Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- membenarkan ruqyah (Abu Said) tersebut.
Sekarang kebanyakan orang yang meruqyah, mereka mengambil upah dan harta dari manusia -sekalipun mereka belum bisa memberikan faedah kepada (baca: menyembuhkan) mereka-. Seorang boleh mengambil upah atas ruqyah dengan syarat sembuhnya orang yang diruqyah, sebagaimana keterangan dalam hadits, “Seketika itu pula pemimpin kampung itu sembuh dan lepas dari ikatan, maka para sahabatpun mengambil upahnya”. Andaikata dia tidak sembuh, maka mereka (para shahabat) tidak mungkin bisa mengambil upah.
Sekarang ini orang yang meruqyah tamak terhadap harta, diapun mendatangi orang yang sakit dengan penyakitnya dan orang yang tertimpa musibah dengan musibahnya. Sekalipun dia tidak menyembuhkannya dia tetap mengambil hartanya (upah ruqyahnya). Maka harta/upah yang dia ambil tersebut adalah harta/upah yang haram. -semoga Allah memberkahimu-
3. Apa hukum membacakan Al-Qur’an pada air?
Jawab: Tidak sepantasnya dilakukan, walaupun para ulama berpendapat dengannya, namun tidak ditemukan dalil atasnya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah melakukannya, demikian pula para shahabat -semoga Allah memberkahi kalian-. Mereka yang membolehkan hal tersebut tidak mempunyai satu dalil pun (yang bisa dipegang), sementara mereka mengetahui bahwa kami tidak akan menerima suatu pendapat, kecuali disertai dengan dalilnya. Maka setiap orang diambil perkataannya dan ditolak kecuali Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
4. Bolehkah orang yang belum benar bacaan Al-Qur’annya meruqyah?
Jawab: Boleh baginya untuk meruqyah jika dia merasa berat kepada hal tersebut. Akan tetapi, wajib atasmu untuk mempelajarinya (membaguskan bacaannya). Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Orang yang mahir dalam membaca Al-Qur’an kelak akan bersama dengan para malaikat yang mulia lagi baik, dan orang yang membacanya dengan terbata-bata (belum lancar) serta dia merasa berat membacanya, maka dia akan menapat dua pahala”.
Terkadang seseorang tidak mampu untuk memperbaiki bacaannya, maka dia membacanya dan berusaha untuk memperbaiki bacaannya.
5. Apakah eksperimen dalam ruqyah diperbolehkan?
Jawab: Tidak ada eksperimen dalam ruqyah, hal tersebut (eksperimen) hanya ada dalam pengobatan (kedokteran) yang mana dia memang dibangun di atas hal tersebut. Adapun dalam ruqyah, maka yang terbaik adalah seorang muslim hanya terbatas dengan ruqyah yang disyariatkan. Adapun melakukan eksperimen, maka -pertama- engkau tidak mengetahui akan hal tersebut, dari mana permikiran terebut muncul di benakmu?
6. Apa makna hadits:
لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا
“Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan”.
Jawab: Ya betul, tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan. Ruqyah dalam perkara-perkara yang baik untuk menghilangkan dan meringankan penderitaan seseorang. Hal tersebut tidak akan terjadi kecuali jika engkau berdoa dan memohon hanya kepada Allah, kemudian membaca ayat-ayat Al-Qur’an, hadits dan doa-doa. Inilah yang dibolehkan dalam syariat Islam.
Adapun sebagian orang mereka meruqyah dengan sihir, yakni meruqyah dengan kalimat-kalimat yang di dalamnya mengandung perkara kesyirikan, demikian pula mereka meruqyah dengan kalimat-kalimat ajam (bukan bahasa Arab) yang di dalamnya mengandung kebathilan dan kesyirikan. Sementara ruqyah harus dengan bahasa Arab dan yang melakukannya harus dari kalangan orang yang bertakwa, shalih, yang tidak menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika dia (orang yang meruqyah) berlama-lama dalam meruqyah dengan menambah doa-doa yang disyariatkan, maka hal ini tidak apa-apa dan diperbolehkan. Misalnya dia membaca doa ruqyah yang diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-,
بِسْمِ اللهِ، رَبَّ النَّاسِ ! أَذْهِبِ الْبَأْسَ، وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Dengan nama Allah, Rabb sekalian manusia, hilangkanlah petakanya dan sembuhkanlah dia. Engkaulah yang Maha Penyembuh, tidak ada yang menyembuhkan kecuali Engkau, sebuah penyembuhan yang tidak menimbulkan penyakit”.
Atau dia meruqyah dirinya dengan mengucapkan,
بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ
“Dengan nama Allah, dengan nama Allah, dengan nama Allah”.
Kemudian berdoa,
أَعُوْذُ بعِزِةَِّ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan yang kutakutkan”. (sebanyak 7 kali)
Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Utsman bin Abil Ash Ats-Tsaqafi tatkala dia mengadukan penyakitnya kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Maka Rasulullah mengatakan, “Letakanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, “Dengan nama Allah” -sebanyak tiga kali-, lalu ucapkanlah, “Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan” -sebanyak tujuh kali-.”
Maka dia pun mengucapkan doa tersebut, lalu dia sembuh dari sakitnya. Oleh karena itu, bacaan ruqyah yang paling utama adalah Al-Qur’an kemudian hadits Nabi (dalam doa-doa yang beliau ajarkan), maka pilihlah yang paling utama darinya.
Di tengah-tengah kalian ada para peruqyah. Demi Allah, saya menasehatkan kepada para salafiyyin, untuk tidak masuk dalam perkara ini dan tidak mengangkat salah seorang pun dalam hal ini (peruqyah). Syaikh Al-Albani, Ibnu Baz dan Al-Utsaimin, apakah mereka mengangkat diri mereka untuk perkara ini? Demikian pula kaum salafi dari kalangan para shahabat, tabi’in dan imam-imam yang mendapat petunjuk, semisal Imam Ahmad, Malik, Syafi’i, apakah mereka juga menasehatkan untuk perkara tersebut? Dimana (kedudukan) kalian (dari mereka)? Kami katakan: Ikutilah As-Salaf, ikutilah As-Salaf dan kami adalah salafiyyin, sangat jauh dari mengada-adakan hal semacam ini. Ruqyah adalah perkara yang dibolehkan, akan tetapi tidak dengan jalan yang bathil. Merekalah (salafiyyin) orang yang ittiba` dengan sebenar-benarnya ittiba` -semoga Allah memberkahimu-. Tinggalkanlah perkara-perkara ini yang bisa merusak dakwah dan da’inya -semoga Allah memberkahi kalian-.
Apabila seseorang datang kepadamu dan meminta ruqyah kepadamu, maka ruqyalah dia. Atau dia pergi dan mencari orang selainmu lalu dia sembuh, maka kesembuhan itu di tangan Allah. Hendaknya dia berdoa kepada Allah -Azza wa Jalla-, supaya Allah menyembuhkannya dan dia berdoa dengan doa-doa ini untuk kesembuhan bagi dirinya. Maka Allah akan menjadikan bagi dirinya jalan keluar.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan bagi dirinya jalan keluar dan akan memberikan rezki dari arah yang tidak disangka-sangka”. (QS. Ath-Thalaq: 2-3)
Penanya berkata: Kami khawatir ya syaikh, orang-orang awam akan pergi ke tukang sihir dan dukun-dukun?!
Jawab: Biarkan mereka pergi dan tidak kembali lagi. Kamu sendiri, siapa yang menuntut kamu? janganlah memberat-beratkan diri, karena jiwa, kehidupan dan agamamu akan menjadi rusak karenanya. Apakah karena mereka pergi ke tukang sihir, lalu engkau segera meruqyah dan mengangkat diri sebagai peruqyah?
Penanya: Tidak -wahai Syaikh-, akan tetapi merekalah yang datang kepadaku?!
Jawab: Tinggalkan, tinggalkanlah. Tidaklah mereka itu datang kepadamu kecuali engkaulah yang memproklamirkan diri sebagai ahli ruqyah. Tinggalkanlah perkara ini -semoga Allah memberkahimu-. Tinggalkanlah manusia-manusia itu karena Allah -Azza wa Jalla-, dan janganlah engkau membebani dirimu sendiri dengan hal tersebut.
وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
“Dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” (QS. Shad: 86)
Ini adalah alasan yang sama yang dikemukakan oleh orang yang pertama kali meruqyah di Madinah. Dia adalah sahabat kami, salafi yang sangat baik, dia juga mengajar di masjid Nabawi. Demi Allah, dia berhasil memberikan pengaruh banyak pemuda sufiyyah di Madinah (sehingga mereka kembali kepada sunnah, pent.), dia mendatangkan pengaruh yang lebih besar daripada dai lainnya. Kemudian syaithan pun datang kepadanya. Demi Allah, -dia dahulu meminta nasehat kepadaku sebelum dia mulai (meruqyah)- karena sungguh dia adalah termasuk sahabat dekatku-. Dia minta nasehat kepadaku dengan mengatakan, “Wahai syaikh Rabi’, saya telah mengajar fulan tentang ruqyah dan sekarang dia meruqyah dan mengambil uang (dari ruqyah) sebesar 14 ribu!!” Saya berkata kepadanya, “Saya menasehatkan engkau agar tidak masuk dalam perkara ini.” Dia berkata, “Saya khawatir manusia akan pergi ke para dukun dan tukang sihir. Saya berkata, “Demi Allah, engkau tidak akan diminta pertanggung jawaban”. Saya katakan kepadanya, “Berbuatlah sebagaimana apa yang telah dilakukan oleh dai-dai yang berjuang di jalan Allah.” Seperti Syaikh Abdullah Al-Qar’awi, beliau pernah datang kepada kami di suatu daerah dan kebanyakan manusia sakit di tempat tidurnya lagi tidak bisa berdiri. Apa penyebabnya? (Gangguan) jin dan semacamnya. Mereka keluar lalu mereka kerasukan jin di malam hari, di sekitar pohon-pohon, jalan-jalan dan selainnya. Sethan menguasai mereka –orang-orang yang bodoh lagi tidak memahami tauhid -. Kemudian beliau (Syaikh Al-Qar’awi) datang dan menyebarkan tauhid, tidak ada ruqyah dan tidak ada sesuatupun -semoga Allah memberkahi kalian-, sampai akhirnya semua masalah itu berakhir, seluruhnya berakhir tatkala tauhid dan ilmu telah tersebar. Tatkala ilmu dan tauhid telah tersebar, semua ini hilang dan sirna. Tapi tatkala tersebar dan merata, maka akan banyak bermunculan banyak tukang sihir, dukun, setan-setan dan seterusnya, yang mereka (tukang sihir, dukun dan setan) saling tolong menolong di dalamnya. Maka saya menasehatkan kepadanya agar dia beramal, sebagaimana amalnya orang-orang yang mengadakan perbaikan dengan berdakwah kepada tauhid dan memerangi kesyirikan dan khurafat.
7. Apakah boleh atau tidak, meminta bantuan kepada jin dalam melaksanakan perbuatan yang mubah lagi dibolehkan dalam syariat. Perlu diketahui bahwa dalam meminta bantuan kepada jin ini tidak ada sedikitpun amalan kesyirikan atau maksiat.
Jawab: Meminta bantuan kepada jin memberikan indikasi bahwa orang yang meminta bantuan tersebut telah terjatuh ke dalam kesyirikan, karena mereka tidak akan membantu dirinya kecuali setelah dia kafir kepada Allah Azza wa Jalla. Apakah dengan cara dia mengencingi mushaf atau shalat ke arah selain kiblat atau shalat dalam keadaan junub. Yang jelas dia pasti telah melakukan sesuatu amalan yang mengkafirkan, setelah itu baru dia (jin) akan membantunya. Jin yang mengatakan kepadamu: “Saya muslim,” maka janganlah kamu membenarkannya karena dia adalah pendusta. Betul di antara mereka ada kaum muslimin, akan tetapi untuk menetapkan keimanannya dibutuhkan dalil-dalil.
8. Apakah takut kepada jin termasuk dari takut tabiat atau tidak?
Jawab: Kalau takutnya secara sirr (terselubung) dan dia meyakini bahwa jin itu bisa memberikan manfaat dan mudharat maka dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan. Allah berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin: 6)
Kebanyakan jenis takut kepada jin -wallahu a’lam- termasuk ke dalam jenis takut ibadah (yang seharusnya hanya diberikan kepada Allah, pent.), karena dia meyakini bahwa jin itu bisa memberikan mudharat dan manfaat, padahal tidak ada yang menguasai mudharat dan manfaat kecuali Allah, bukan jin dan bukan pula manusia.
وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ
“Ketahuilah, jika semua umat manusia bersatu padu untuk memberikan suatu kebaikan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat melakukannya kecuali dengan sesuatu yang telah ditulis oleh Allah bagimu, dan jika semua umat manusia bersatu padu untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak dapat mencelakakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah ditulis oleh Allah bagimu.” sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
9. Firman Allah, “Sesungguhnya dia (iblis) dan bala tentaranya melihat kalian dari arah yang kalian tidak bisa melihat mereka.” Apakah tidak terlihatnya mereka bersifat mutlak, ataukah memungkinkan bagi sebagian orang bisa melihat setan-setan pada sebagian keadaan?
Jawab: Ia, hal itu adalah kenyataan. Sebagaimana kisah Abu Hurairah bersama setan, Ar-Rasul juga pernah melihatnya dalam shalat, dan saya juga -demi Allah- telah melihat setan-setan dengan mata kepala saya sendiri. Saya pernah melihat seekor kuda yang seumur hidup saya belum pernah melihat kuda dengan bentuk seperti itu, saya bersama saudaraku melihatnya dalam safar. Kami melihat melihat kuda yang aneh lagi menakjubkan itu di tempat yang tidak ada rerumputannya dan tidak ditinggali oleh manusia.
Beliau berkata: Ketika saya di atas kendaraan antara maghrib dan isya, saya juga pernah melihat seseok tubuh telanjang dengan kepala yang tidak ditumbuhi sehelai rambut pun, tapi bukan karena habis menggundul rambutnya (yakni: Sudah dari sananya, pent.). Bentuknya aneh dan di depannya ada dua anak kecil yang keduanya mempunyai kepala yang besar tanpa rambut. Keduanya sangat kurus dan begitu pula dengan kedua betisnya, bentuknya sangat aneh.
Maka banyak orang yang telah melihat setan, walaupun kebanyakannya setan itu tidak bisa terlihat.
Akan tetapi sekarang –sayang sekali- banyak orang yang mengambil pemikiran Muhammad Abduh -murid Al-Afghani- yaitu pengingkaran akan adanya sihir dan mengingkari jin bisa terlihat. Asal pemikiran ini mereka ambil dari Muktazilah Al-Aqlaniyun, yang menjadikan akal sebagai pemutus hukum dalam hal agama dan dunia. Maka tidak ada dalil yang menafikan kalau mereka bisa terlihat sesekali, dan saya menegaskan kepada kalian bahwa saya sendiri telah melihatnya.
10. Mereka juga mengingkari merasuknya jin ke dalam tubuh manusia.
Jawab: Hal ini (kerasukan) adalah hal yang bisa diketahui dengan panca indera, masyhur dan mutawatir dari sejak zaman dahulu. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS. Al-Baqarah: 275) Dan Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” (QS. An-Nas: 1-5) Kenapa dia bisa membisikkan kejahatan ke dalam dadamu? Bukankah karena dia bisa mengalahkanmu dan dia bisa masuk ke dalam tubuhmu?! Nabi bersabda:
إِنًّّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan berjalan di dalam tubuh anak Adam seperti mengalirnya darah.”
Maka semua (yang mengikuti Muktazilah, pent.) menolak semua ayat dan hadits di atas dan menjadikan akal mereka sebagai pemutus perkara.
Sepuluh Pembatal Keislaman
Sepuluh Pembatal Keislaman
Ini adalah terjemahan dari kitab Al-Qaul Al-Mufid fii Adillah At-Tauhid Bab: Nawaqidh Al-Islam ‘Asyarah, karya: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-Yamani -hafizhahullah-, salah seorang murid dari Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i -rahimahullah-.Pertama: Kesyirikan (beribadah kepada selain Allah).
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan Dia mengampuni semua dosa di bawah dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh di telah mengadakan dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’:48)
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata: “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabb kalian”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan tempatnya adalah di neraka, tidak ada seorangpun penolong bagi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 72)
Kedua: Berpaling dari Islam dengan lebih memilih agama Yahudi, Nashrani, Majusi, Komunis, Sekularis, atau selainnya dari keyakinan yang membawa kekufuran jika dia menyakininya.
Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut kepada kaum mukminin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 54)
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): “Kami akan mematuhi kalian dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila para malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus amalan-amalan mereka. Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau kami kehendaki, niscaya kami tunjukkan mereka kepada kalian sehingga kalian benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya, dan kalian benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (QS. Muhammad: 25-30)
Ketiga: Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik, atau orang yang mulhid (Atheis) atau selain itu dari berbagai macam kekufuran. Atau dia meragukan kekafiran mereka atau dia membenarkan mazhab/ajaran mereka, maka dia telah kafir.
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulNya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir dengan sebenar-benarnya kekafiran. Kami Telah menyediakan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS. An-Nisa’: 150-151)
Keempat: Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wassallam- lebih sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam- lebih baik (daripada petunjuk dan hukum beliau). Seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum thagut daripada hukum yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu’alaihi wasallam-.
Allah Ta’ala berfirman, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka inginkan, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50)
Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)
Kelima: Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam-, walaupun dia mengamalkannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghilangkan amalan-amalan mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan maka Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (QS. Muhammad: 8-9)
Keenam: Orang yang mengolok-olok (menghina) Allah, Rasul, Al-Qur’an, agama Islam, malaikat, atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syiar dari syiar-syiar Islam seperti, shalat, zakat, puasa, haji, tawaf di Ka’bah,wukuf di ‘Arafah, atau menghina Masjid, azan, jenggot, atau sunnah-sunnah Rasulullah -shollallahu’alaihi wasallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah, dan tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta yang terdapat keberkahan padanya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya, dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika kami memaafkan segolongan kalian (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66)
Ketujuh: Sihir, termasuk ash-shorfu (merubah seseorang dari sesuatu yang dicintainya menjadi yang dibencinya) dan al-athfu (mendorong seseorang dari sesuatu yg dibencinya menjadi dicintainya/pelet dan semacamnya, pent.)
Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), akan tetapi justru setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (kepada kamu) sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberikan mudharat kepada mereka dan tidak pula memberi manfaat kepada mereka. Sungguh mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)
Kedelapan: Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebagian dari ahli kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (bisa sampai) kafir padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian dan Rasul-Nya berada di tengah-tengah kalian? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali Imron: 100-101)
Kesembilan: Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang diberi keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah -shollallahu ’alaihi wasallam-, sebagaimana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syariat yang dibawa Nabi Musa -‘alaihissalam-.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
Kesepuluh: Berpaling dari agama Allah Ta’ala, tidak mempelajarinya, dan tidak beramal dengannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 22)
Allah Ta’ala berfirman, “Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran). Barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.” (QS. Thaha: 99)
Monday, February 14, 2011
Jadwal Ta'lim Kota Mamuju (Sul-Bar) & Sekitarnya
Tempat : Di Rumah Ust. Salman (Komp. BTN Binanga Blok C No. 7/
belakang Kantor Dinas Pendidikan Kab. Mamuju)
belakang Kantor Dinas Pendidikan Kab. Mamuju)
Materi/Waktu : - Fiqih (Umdatul Ahkam) / Ba'da Maghrib
- Tafsir Juz 'Amma Syaikh Utsaimin Rahimahullah / Ba'da Isya'
Pemateri : Al-Ustadz Abul 'Aliyah Salman Bin Mahmud
Untuk : Ikhwah & Akhwat
2. Hari : Malam Rabu
Tempat : Masjid Raya Suada Mamuju (lantai dasar sebelah utara masjid)
Materi/Waktu : Pembahasan Aqidah / Ba'da Maghrib & Ba'da Isya'
Pemateri : Al-Ustadz Abul 'Aliyah Salman Bin Mahmud
Untuk : Ikhwah
3. Hari : Malam Kamis
Tempat : Masjid Raya Suada Mamuju (lantai dasar sebelah utara masjid)
Materi/Waktu : Syarah Arba'in An-Nawawi / Ba'da Maghrib & Ba'da Isya'
Pemateri : Al-Ustadz Abul 'Aliyah Salman Bin Mahmud
Untuk : Ikhwah
Info Ta'lim Kota Mamuju : Abu Ayyub (085255632272)
4. Hari : Hari Jum'at (setiap pekan)
Info Ta'lim Lombang-Lombang Kec. Kalukku : Abu 'Abdillah Shabri (085255312121)
5. Hari : Malam Ahad (setiap Bulan pekan pertama)
Info Ta'lim KM 10 Salugatta : Abu 'Abdillah Abdullah Taba (081355756366 / 081356122052)
Catatan :
Ta'lim pekanan untuk kota Mamuju (pekan kedua, ketiga & pekan keempat) pada hari ahad untuk Ikhwan & Akhwat, bertempat di Masjid SMP NEG. 2 Mamuju, pukul 09.30 pagi-selesai
Info Ta'lim Kota Mamuju : Abu Ayyub (085255632272)
4. Hari : Hari Jum'at (setiap pekan)
Tempat : Masjid Raya Syuhada 45 Lombang-lombang, Kec. Kalukku
Materi/Waktu : Kitab At-Tauhid / Ba'da Ashar - Selesai
Pemateri : Al-Ustadz Abul 'Aliyah Salman Bin Mahmud
Untuk : Ikhwah & AkhwatInfo Ta'lim Lombang-Lombang Kec. Kalukku : Abu 'Abdillah Shabri (085255312121)
5. Hari : Malam Ahad (setiap Bulan pekan pertama)
Tempat : Masjid Nurul Hidayah KM. 10 Salu Gatta, Mamuju-Sulawesi Barat
Kec. Budong-Budong
Kec. Budong-Budong
Materi/Waktu : Aqidah & Fiqhi / Ba'da maghrib & Ba'da isya' - Selesai
Pemateri : Al-Ustadz Abul 'Aliyah Salman Bin Mahmud
Untuk : Ikhwah & AkhwatInfo Ta'lim KM 10 Salugatta : Abu 'Abdillah Abdullah Taba (081355756366 / 081356122052)
Catatan :
Ta'lim pekanan untuk kota Mamuju (pekan kedua, ketiga & pekan keempat) pada hari ahad untuk Ikhwan & Akhwat, bertempat di Masjid SMP NEG. 2 Mamuju, pukul 09.30 pagi-selesai
45 Kaidah Tafsir Ibnu Taimiyah
Penulis : Al-Ustadz Abu Muawiyah
• Ilmu itu bisa berupa nukilan yang dibenarkan dari Al-Ma’shum dan bisa juga berupa pendapat yang mempunyai dalil yang jelas. Adapun selain dari itu maka kadang dia adalah igauan yang tertolak ataukah sesuatu yang mauquf (tidak jelas), tidak diketahui apakah dia bahraj (kotor) ataukah manqud (bersih).
• Wajib untuk diketahui bahwa Nabi shallalahu alaihi wasallam telah menjelaskan kepada para sahabatnya makna-makna Al-Qur`an sebagaimana beliau telah menjelaskan kepada mereka lafazh-lafazhnya. Ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, “Agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)
Penjelasan di sini mencakup ini (maknanya) dan itu (lafazhnya).
Karenanya perbedaan pendapat di kalangan para sahabat dalam tafsir Al-Qur`an sangat sedikit. Dan perbedaan pendapat ini di kalangan tabi’in -walaupun lebih banyak terjadi jika dibandingkan dengan kalangan sahabat- akan tetapi dia lebih sedikit jika dibandingan perbedaan yang terjadi di kalangan orang-orang setelah mereka (tabi’in).
• Kapan sebuah zaman itu lebih mulia maka persatuan, kesatuan, ilmu, dan penjelasan juga lebih banyak.
• Khilaf di kalangan para ulama salaf dalam masalah tafsir jumlahnya sedikit, sementara khilaf (perbedaan pendapat) mereka dalam masalah hukum-hukum (fiqhi) lebih banyak jumlahnya daripada khilaf mereka dalam masalah tafsir. Itupun kebanyakan khilaf yang betul terjadi di antara mereka, kebanyakannya kembali kepada khilaf yang bersifat tanawwu’ bukan khilaf yang bersifat tadhad (bertolak belakang). Khilaf yang bersifat tanawwu’ ini ada dua bentuk:
Bentuk yang pertama: Setiap pihak di antara mereka yang berbeda pendapat mengungkapkan apa yang mereka maksudkan dengan ibarat yang berbeda dengan ibarat pihak lainnya, yang mana semua ibarat mereka (yang berbeda) itu menunjukkan suatu makna yang berbeda dengan makna ibarat yang lainnya, padahal sesuatu yang mereka semua coba mengungkapkannya adalah sesuatu yang sama. Hal ini seperti pada nama-nama yang al-mutakafi`ah yang berada di antara jenjang al-mutaradifah dan al-mutabayinah.
• Setiap nama dari nama-nama Allah menunjukkan atas zat-Nya sekaligus menunjukkan sifat-sifat yang terkandung dalam nama tersebut, dan juga menunjukkan sifat yang dikandung oleh nama lainnya dengan metode al-luzum (kelaziman).
Ini adalah kaidah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah.
• Jika yang dimaksudkan oleh seorang penanya adalah penentuan al-musamma (pemilik nama) maka kita bisa mengungkapkannya dengan nama yang mana saja dari nama-nama yang ada jika zat pemilik nama ini sudah diketahui.
• Jika yang menjadi tujuan sang penanya adalah mengetahui sifat khusus bagi Allah yang terkandung dalam nama-Nya, maka harus ada keterangan tambahan yang lebih dari sekedar menentukan (menyebutkan) al-musamma (pemilik nama). Misalnya dia bertanya dengan Al-Quddus, As-Salaam, Al-Mu`min, padahal dia sudah mengetahui kalau semua ini adalah (nama) Allah, hanya saja dia bertanya: Apa makna dari Allah itu Quddus, Salam, Mu`min, dan semacamnya.
• Jika hal ini sudah diketahui maka ketahuilah bahwa para ulama salaf sangat sering mengungkapkan sesuatu dengan sebuah ibarat yang menunjukkan akan sesuatu tersebut, walaupun pada ibarat tersebut terdapat sifat yang tidak terdapat pada nama yang lainnya. Sudah dimaklumi bahwa hal seperti ini bukanlah khilaf tadhad sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian orang.
• Walaupun manusia (para ulama, pent.) berbeda pendapat mengenai lafazh umum yang datang menerangkan sebuah sebab, apakah lafazh umum itu hanya berlaku untuk sebab itu saja ataukah tidak? akan tetapi tidak ada seorang ulama kaum muslimin pun yang berpendapat bahwa keumuman Al-Kitab dan As-Sunnah hanya berlaku khusus pada orang tertentu. Akan tetapi paling tinggi dikatakan, “Keumuman dalil tersebut hanya berlaku pada jenis orang (yang keadaannya, pent.) seperti itu, sehingga keumumannya berlaku dengan orang yang keadaannya mirip dengan keadaan orang tersebut, dan keumumannya tidak hanya berdasarkan lafazhnya.” Ayat yang (turunnya) mempunyai sebab tertentu jika dia berupa perintah atau larangan maka ayatnya berlaku bagi orang tersebut dan selainnya yang sama keadaannya dengan dirinya, dan jika ayatnya berisi pengabaran berupa pujian atau celaan maka ayatnya mencakup orang tersebut dan selainnya yang sama keadaannya dengan dirinya.
• Ucapan mereka, “Ayat ini turun berkenaan dengan ini,” kadang bermakna itu adalah sebab turunnya dan kadang bermakna hal itu tercakup dalam makna ayat walaupun bukan merupakan sebab turunnya, sama halnya kalau dikatakan, “Yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah ini.”
• Jika salah seorang di antara mereka menyebutkan sebuah sebab turunnya sebuah ayat lalu selainnya menyebutkan sebab yang lainnya maka bisa saja keduanya benar, bahwa ayat tersebut turun setelah terjadinya sebab-sebab yang mereka sebutkan itu, ataukah ayat tersebut turun sebanyak dua kali, pertama karena sebab yang ini dan yang kedua karena sebab yang itu. Kedua jenis pembagian tafsir yang telah kami sebutkan ini -yaitu terkadang dengan beragamnya nama dan sifat, dan terkadang dengan penyebutan sebahagian dari bagian-bagian dan macam-macam al-musamma (lafazh), misalnya penyebutan contoh-contohnya-, kedua jenis inilah yang sangat sering dijumpai dalam penafsiran para pendahulu umat ini, yang disangka oleh sebagian orang bahwa penafsiran mereka berbeda. Di antara bentuk perbedaan pendapat yang ada di tengah-tengah mereka adalah pada lafazh yang mengandung dua kemungkinan makna, apakah karena lafazh itu termasuk lafazh yang musytarik dalam bahasa Arab, seperti lafazh ‘qaswarah’ yang bisa bermakna ‘orang yang melempar’ dan bisa bermaka ’singa’ dan juga lafazh ‘as’as’ yang bisa bermakna datangnya malam dan bisa juga bermakna ‘berlalunya malam’. Ataukah karena lafazh itu pada dasarnya adalah lafazh yang mutawathi` , akan tetapi yang dimaksudkan darinya adalah salah satu di antara dua bentuknya atau salah satu dari dua perkara yang menjadi maknanya, misalnya seperti dhamir-dhamir (kata ganti) pada firman-Nya, “Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).” (QS. An-Najm: 8-9)
• Karena at-taradif dalam bahasa Arab itu sedikit, adapun dalam Al-Qur`an maka kalau bukan jarang maka at-taradif seperti itu tidak ada ditemukan.
• Dan orang-orang Arab biasa memasukkan (arab: at-tadhmin) ke dalam sebuah fi’il (kata kerja), makna fi’il yang lain dan menjadikannya muta’addi (butuh kepada objek) dengan ta’addi dari fi’il yang lain. Dari sini diketahui kelirunya orang yang menjadikan sebagian huruf bisa menggantikan kedudukan huruf lainnya.
• Perbedaan pendapat bisa terjadi kadang dikarenakan dalilnya tersembunyi atau lupa akan dalilnya, terkadang dalilnya belum pernah dia dengar, terkadang akibat kekeliruan dalam memahami nash, dan terkadang karena dia meyakini ada dalil lain yang lebih kuat darinya.
• Perbedaan pendapat dalam tafsir ada dua jenis: Di antaranya ada yang bersandar pada naql (penukilan) saja dan di antaranya ada yang diketahui dengan selain itu. Karena ilmu itu ada dua, apakah dia adalah penukilan yang benar ataukah istidlal (metode pendalilan) yang tepat. An-naql kadang merupakan nukilan dari al-ma’shum (Nabi) dan kadang dari selain al-ma’shum.
Tujuan pembahasan ini adalah untuk menjelaskan jenis-jenis nukilan, baik yang berasal dari al-ma’shum maupun dari selain al-ma’shum, dan ini adalah jenis (ikhtilaf dalam tafsir) yang pertama. Di antara nukilan ini ada yang bisa diketahui mana yang shahih dan mana yang dhaif (lemah) dan di antaranya ada yang tidak bisa diketahui. Bagian kedua dari jenis nukilan ini yaitu semua nukilan yang tidak bisa kita pastikan kebenarannya, seluruhnya adalah masalah-masalah yang tidak ada manfaatnya dan berbicara tentangnya adalah pembicaraan yang tidak berguna. Adapun apa butuh diketahui oleh kaum muslimin, maka Allah Ta’ala telah meletakkan dalil (petunjuk) dari kebenaran tersebut.
• Karenanya kapan para tabi’in berbeda pendapat maka ucapan sebagian mereka bukanlah hujjah untuk menolak pendapat sebagian lainnya. Adapun israiliyat yang dinukil dari sebagian sahabat dengan sanad yang shahih maka hati saya lebih tenang kepadanya dibandingkan apa yang dinukil dari sebagian tabi’in.
• Adapun jenis yang pertama yaitu penukilan yang bisa diketahui mana yang shahih di antaranya, maka semuanya ada pada apa saja yang dibutuhkan, walillahil hamd.
• Intinya, Allah telah meletakkan dalil-dalil pada setiap nukilan-nukilan yang dibutuhkan dalam agama, yang dengannya akan menjadi jelas mana yang shahih di antaranya dan mana yang bukan.
• Jika hadits-hadits mursal diriwayatkan dari beberapa jalan dan di dalamnya tidak ada unsur perkumpulan dengan sengaja atau tidak sengaja (untuk mengarang hadits tersebut), maka hadits itu pasti shahih.
• Dengan metode inil bisa diketahui benarnya semua penukilan -yang jumlah sanadnya berbilang lagi berbeda-beda- walaupun sanad kabar itu secara tersendiri tidaklah cukup (mtuk menjadikannya shahih, pent.), apakah karena haditsnya mursal ataukah karena lemahnya hafalan perawinya.
• Kaidah asal ini hendaknya diketahui, karena dia adalah kaidah yang bermanfaat dalam pemastian (benar tidaknya) banyak nukilan dalam hadits, tafsir, al-maghazi, serta apa-apa yang dinukil berupa ucapan dan perbuatan orang-orang, dan selainnya.
• Intinya, jika ada sebuah hadits yang panjang diriwayatkan dari dua jalan sanad yang berbeda -misalnya- tanpa adanya kesepakatan sebelumnya maka tidak mungkin hadits itu keliru sebagaimana tidak mungkin hadits itu adalah hadits yang palsu.
• Karena mayoritas hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim adalah hadits yang dipastikan bahwa Nabi r mengucapkannya.
• Karenanya mayoritas ulama dari seluruh kelompok berpendapat bahwa riwayat satu orang, jika umat telah sepakat untuk menerimanya, membenarkannya, dan mengamalkannya maka hadits tersebut mengharuskan adanya ilmu (keyakinan) terhadapnya.
• Sebagaimana mereka menjadikan hadits rawi yang jelek hafalannya sebagai syahid dan i’tibar, maka mereka juga terkadang melemahkan hadits-hadits seorang rawi yang tsiqah, jujur lagi kuat hafalannya -yang nampak bagi mereka kalau dalam hadits itu mereka (para perawi tsiqah) keliru-, dengan beberapa argumen yang mereka jadikan sebagai alasan (dalam melemahkannya). Mereka menamakan ilmu ini dengan nama ‘ilmu ilal (cacat-cacat tersembunyi dari) hadits’, dan ini termasuk dari ilmu-ilmu mereka (para ahli hadits) yang paling tinggi kedudukannya.
• Manusia dalam masalah ini ada dua kelompok (yang keliru, pent.): Kelompok ahli kalam dan yang semisalnya dari kalangan orang-orang yang jauh dari pengenalan terhadap hadits dan ahli hadits, dia tidak bisa membedakan antara yang shahih dengan yang lemah, sehingga diapun ragu akan keshahihan beberapa hadits atau ragu dalam memastikan kebenarannya padahal hadits-hadits tersebut sudah diketahui secara pasti akan keshahihannya di kalangan para ulama ahli hadits. Kelompok yang lain dari kalangan orang-orang yang mengklaim mengikuti hadits dan mengamalkannya, sehingga setiap kali mereka menemukan suatu lafazh dalam sebuah hadits yang telah diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah atau dia melihat sebuah hadits dengan sanad yang zhahirnya shahih, dia selalu menjadikannya termasuk jenis hadits yang dipastikan keshahihannya oleh para ulama ahli hadits. Sampai-sampai jika hadits (yang lahiriahnya shahih) itu bertentangan dengan hadits yang shahih lagi masyhur, maka dia akan memaksakan untuk mentakwilnya dengan takwil-takwil yang terkesan dipaksakan, atau dia menjadikan hadits itu sebagai dalil dalam masalah-masalah tertentu, padahal para ulama ahli hadits memastikan bahwa hadits semacam itu keliru.
Sebagaimana hadits mempunyai tanda-tanda yang dengannya diketahui dia benar bahkan terkadang bisa dipastikan kebenarannya, maka demikian pula dia mempunyai tanda-tanda yang dengannya diketahui dia dusta bahkan dipastikan kalau dia dusta.
• Hadits-hadits palsu dalam ilmu tafsir jumlahnya sangat banyak, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi, Al-Wahidi, dan Az-Zamakhsyari dalam masalah fadha`il semua surah dalam Al-Qur`an, surah per surah, karena para ulama sepakat bahwa dia adalah hadits yang lemah.
• Adapun jenis yang kedua dari dua sebab terjadinya ikhtilaf , yaitu penafsiran yang diketahui dengan istidlal, bukan dengan penukilan. Kesalahan yang terjadi pada jenis ini kebanyakannya terjadi dari dua arah (yang akan disebutkan, pent.), yang keduanya muncul setelah penafsiran para sahabat, tabi’in, dan yang mengikuti mereka dengan baik.
• Sisi (kesalahan) yang pertama: Kaum yang meyakini makna-makna tertentu lalu mereka mencoba untuk mengarahkan lafazh-lafazh Al-Qur`an kepada makna-makna tersebut.
Kedua: Kaum yang menafsirkan Al-Qur`an dengan apa saja yang diinginkan oleh orang-orang yang berbicara dengan bahasa Arab dengan lafazh tersebut -menurut mereka-, tanpa memperhatikan Siapa yang mengucapkan Al-Qur`an (Allah), siapa yang Al-Qur`an diturunkan kepadanya, dan siapa yang diajak bicara dengannya (para sahabat).
• Kelompok yang pertama ada dua jenis: Terkadang mereka menolak apa yang ditunjukkannya dan yang diinginkan oleh lafazh Al-Qur`an, dan terkadang mereka mengarahkan lafazh tersebut kepada makna yang tidak ditunjukkan dan tidak diinginkan oleh lafazh tersebut. Dan pada kedua jenis ini, terkadang makna yang menjadi tujuan mereka untuk ditolak atau ditetapkan adalah kebatilan sehingga kesalahan mereka dalam hal dalil dan makna dalil, dan terkadang makna yang menjadi tujuan mereka itu benar sehingga kesalahan mereka dalam hal dalil bukan dari makna dalil (pendalilan).
• Intinya, mereka semua meyakini sebuah pendapat kemudian mengarahkan lafazh-lafazh Al-Qur`an kepadanya, mereka tidak mempunyai salaf (pendahulu) dari kalangan para sahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik dan tidak pula dari para imam kaum muslimin, dalam pendapat mereka dan tidak pula dalam penafsiran mereka.
• Di antara mereka ada yang bagus ibaratnya lagi fasih dalam berbicara akan tetapi menyusupkan bid’ah di dalam ucapannya -dalam keadaan banyak orang yang tidak mengetahuinya-, seperti penulis kitab Al-Kasysyaf dan yang semacamnya. Sampai-sampai penafsiran-penafsiran mereka yang batil ini tersebar luas dan laris di tengah orang-orang yang tidak meyakini kebatilan.
• Secara umum, barangsiapa yang berpaling dari mazhab para sahabat dan tabi’in dan berpaling dari penafsiran mereka kepada penafsiran yang bertentangan dengannya maka dia adalah orang yang melakukan kesalahan bahkan dia adalah seorang mubtadi’, tapi jika dia seorang mujtahid maka kesalahannya diampuni.
• Sudah dimaklumi bersama bahwa setiap orang yang menyelisihi ucapan mereka pastilah akan menyebutkan suatu syubhat (kerancuan): Baik syubhat aqliyah (logika) maupun syubhat sam’iyah (dalil nash), sebagaimana yang dipaparkan pada tempatnya.
• Tujuan dari semua ini adalah untuk mengingatkan sebab-sebab perbedaan pendapat dalam tafsir, bahwa di antara sebab terbesarnya adalah bid’ah-bid’ah yang batil dimana para pelakunya mengajak untuk memalingkan Al-Qur`an dari maknanya yang sebenarnya. Mereka menafsirkan ucapan Allah dan Rasul-Nya r dengan selain apa yang diinginkan darinya dan mereka mentakwilnya dengan takwil yang tidak benar.
• Adapun mereka yang salah dalam hal dalil tapi tidak dalam madlul maka contohnya seperti kebanyakan orang-orang Shufiah, tukang-tukang ceramah, para fuqaha`, dan selain mereka. Mereka menafsirkan Al-Qur`an dengan makna-makna yang benar akan tetapi Al-Qur`an (ayat yang mereka tafsirkan tersebut, pent.) tidak menunjukkan hal tersebut.
• Metode tafsir yang paling tepat dalam hal ini adalah menafsirkan (ayat) Al-Qur`an dengan (ayat) Al-Qur`an (lainnya). Jika kamu tidak sanggup melakukan hal tersebut maka hendaknya kamu mencari As-Sunnah.
• Jika kita tidak menemukan penafsiran dari Al-Qur`an dan tidak juga dari sunnah maka kita kembali kepada ucapan para sahabat.
• Hadits-hadits israiliyat ada tiga jenis:
Yang pertama adalah: Apa yang kita ketahui kebenarannya berdasarkan dalil yang ada dalam syariat kita yang menyatakan kebenarannya, maka hadits itu juga benar.
Yang kedua adalah: Apa yang kita ketahui kedustaannya berdasarkan syariat kita yang bertentangan dengannya.
Yang ketiga adalah: Apa yang tidak dikomentari oleh syariat kita, bukan dari jenis yang pertama dan bukan pula dari jenis yang kedua, maka kita tidak boleh membenarkannya dan tidak juga mendustakannya, akan tetapi boleh menceritakannya berdasarkan dalil yang telah berlalu. Kebanyakan hadits jenis yang ketiga ini hanya berisi hal-hal yang tidak ada manfaatnya dalam hal keagamaan.
• Ini adalah metode terbaik dalam membawakan perbedaan pendapat, yaitu menyebutkan semua pendapat yang ada dalam masalah tersebut, lalu disebutkan mana pendapat yang benar, lalu membantah pendapat yang batil, lalu disebutkan manfaat dan hasil dari perbedaan pendapat tersebut, agar perbedaan dan perselisihan pendapat itu tidak berkepanjangan pada apa-apa yang tidak ada manfaatnya sehingga bisa melalaikan dari sesuatu yang lebih penting daripada itu.
Adapun menukil perbedaan pendapat dalam sebuah masalah lalu semua pendapat tidak disebutkan di situ maka ini adalah penukilan yang kurang, karena bisa saja kebenaran itu terdapat pada pendapat yang dia tidak sebutkan. Atau dia menukil perbedaan pendapat dan membiarkannya begitu saja tanpa menyebutkan mana pendapat yang benar, maka ini juga nukilan yang kurang. Jika dia menguatkan pendapat yang tidak benar dengan sengaja maka dia telah berdusta, atau karena kejahilan maka dia telah bersalah.
Demikian halnya orang yang menyebutkan perbedaan pendapat pada permasalahan yang tidak ada manfaatnya atau dia menukil banyak pendapat yang berbeda-beda ibaratnya akan tetapi sebenarnya semua pendapat ini kembalinya kepada satu atau dua pendapat saja, maka orang seperti ini telah membuang-buang waktunya dan memperbanyak apa-apa yang tidak benar, maka dia bagaikan orang yang memakai dua pakaian kedustaan.
• Jika kamu tidak mendapatkan penafsiran sebuah ayat di dalam Al-Qur`an, tidak juga dalam sunnah, dan kamu juga tidak mendapatkannya dari para sahabat, maka banyak di kalangan imam yang kembali dalam masalah ini kepada ucapan-ucapan para tabi’in.
• Syu’bah bin Al-Hajjaj dan selainnya berkata, “Ucapan para tabi’in dalam masalah furu’ (cabang/fiqhi) bukanlah dalil, maka bagaimana bisa dia menjadi dalil dalam tafsir.” Maksudnya adalah bahwa dia bukanlah dalil atas ulama lain yang menyelisihinya, dan ini benar. Adapun jika mereka bersepakat pada suatu perkara maka tidak diragukan kalau dia adalah dalil yang kuat.
• Adapun menafsirkan Al-Qur`an sekedar dengan pendapat maka itu adalah haram.
• Karenanya barangsiapa yang menafsirkan Al-Qur`an dengan pendapatnya maka dia telah membebani dirinya pada apa-apa yang dia tidak punyai ilmu padanya, dan dia telah menempuh jalan yang dia tidak diperintahkan untuk menjalaninya. Sehingga walaupun kebetulan ucapannya benar akan tetapi dia tetap bersalah karena dia tidak mendatangi ilmu ini dari pintunya. Seperti orang yang menjadi hakim di tengah manusia dengan kebodohan, maka dia berada dalam neraka walaupun hukumnya sebenarnya sudah benar, hanya saja kesalahannya lebih ringan dibandingkan orang yang hukumnya salah, wallahu a’lam.
• Maka semua atsar sahabat ini dan yang semisalnya dari para imam salaf diarahkan maknanya bahwa mereka keberatan untuk berbicara dalam tafsir Al-Qur`an dengan apa yang mereka tidak punya ilmu padanya. Adapun yang berbicara di dalamnya dengan apa yang dia ketahui darinya dari sisi bahasa dan syariat maka tidak ada masalah baginya.
Karenanya telah diriwayatkan dari mereka semua dan selainnya, ucapan-ucapan dalam tafsir, dan tidak ada kontradiksi di antara kedua nukilan ini, karena mereka berbicara pada apa yang mereka ketahui dan mereka diam dari apa yang mereka tidak ketahui.
[Muqaddimah Syarh Muqaddimah fii Ushul At-Tafsir Ibnu Taimiah, syarh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin]
Sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=932#more-932
• Ilmu itu bisa berupa nukilan yang dibenarkan dari Al-Ma’shum dan bisa juga berupa pendapat yang mempunyai dalil yang jelas. Adapun selain dari itu maka kadang dia adalah igauan yang tertolak ataukah sesuatu yang mauquf (tidak jelas), tidak diketahui apakah dia bahraj (kotor) ataukah manqud (bersih).
• Wajib untuk diketahui bahwa Nabi shallalahu alaihi wasallam telah menjelaskan kepada para sahabatnya makna-makna Al-Qur`an sebagaimana beliau telah menjelaskan kepada mereka lafazh-lafazhnya. Ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, “Agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)
Penjelasan di sini mencakup ini (maknanya) dan itu (lafazhnya).
Karenanya perbedaan pendapat di kalangan para sahabat dalam tafsir Al-Qur`an sangat sedikit. Dan perbedaan pendapat ini di kalangan tabi’in -walaupun lebih banyak terjadi jika dibandingkan dengan kalangan sahabat- akan tetapi dia lebih sedikit jika dibandingan perbedaan yang terjadi di kalangan orang-orang setelah mereka (tabi’in).
• Kapan sebuah zaman itu lebih mulia maka persatuan, kesatuan, ilmu, dan penjelasan juga lebih banyak.
• Khilaf di kalangan para ulama salaf dalam masalah tafsir jumlahnya sedikit, sementara khilaf (perbedaan pendapat) mereka dalam masalah hukum-hukum (fiqhi) lebih banyak jumlahnya daripada khilaf mereka dalam masalah tafsir. Itupun kebanyakan khilaf yang betul terjadi di antara mereka, kebanyakannya kembali kepada khilaf yang bersifat tanawwu’ bukan khilaf yang bersifat tadhad (bertolak belakang). Khilaf yang bersifat tanawwu’ ini ada dua bentuk:
Bentuk yang pertama: Setiap pihak di antara mereka yang berbeda pendapat mengungkapkan apa yang mereka maksudkan dengan ibarat yang berbeda dengan ibarat pihak lainnya, yang mana semua ibarat mereka (yang berbeda) itu menunjukkan suatu makna yang berbeda dengan makna ibarat yang lainnya, padahal sesuatu yang mereka semua coba mengungkapkannya adalah sesuatu yang sama. Hal ini seperti pada nama-nama yang al-mutakafi`ah yang berada di antara jenjang al-mutaradifah dan al-mutabayinah.
• Setiap nama dari nama-nama Allah menunjukkan atas zat-Nya sekaligus menunjukkan sifat-sifat yang terkandung dalam nama tersebut, dan juga menunjukkan sifat yang dikandung oleh nama lainnya dengan metode al-luzum (kelaziman).
Ini adalah kaidah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah.
• Jika yang dimaksudkan oleh seorang penanya adalah penentuan al-musamma (pemilik nama) maka kita bisa mengungkapkannya dengan nama yang mana saja dari nama-nama yang ada jika zat pemilik nama ini sudah diketahui.
• Jika yang menjadi tujuan sang penanya adalah mengetahui sifat khusus bagi Allah yang terkandung dalam nama-Nya, maka harus ada keterangan tambahan yang lebih dari sekedar menentukan (menyebutkan) al-musamma (pemilik nama). Misalnya dia bertanya dengan Al-Quddus, As-Salaam, Al-Mu`min, padahal dia sudah mengetahui kalau semua ini adalah (nama) Allah, hanya saja dia bertanya: Apa makna dari Allah itu Quddus, Salam, Mu`min, dan semacamnya.
• Jika hal ini sudah diketahui maka ketahuilah bahwa para ulama salaf sangat sering mengungkapkan sesuatu dengan sebuah ibarat yang menunjukkan akan sesuatu tersebut, walaupun pada ibarat tersebut terdapat sifat yang tidak terdapat pada nama yang lainnya. Sudah dimaklumi bahwa hal seperti ini bukanlah khilaf tadhad sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian orang.
• Walaupun manusia (para ulama, pent.) berbeda pendapat mengenai lafazh umum yang datang menerangkan sebuah sebab, apakah lafazh umum itu hanya berlaku untuk sebab itu saja ataukah tidak? akan tetapi tidak ada seorang ulama kaum muslimin pun yang berpendapat bahwa keumuman Al-Kitab dan As-Sunnah hanya berlaku khusus pada orang tertentu. Akan tetapi paling tinggi dikatakan, “Keumuman dalil tersebut hanya berlaku pada jenis orang (yang keadaannya, pent.) seperti itu, sehingga keumumannya berlaku dengan orang yang keadaannya mirip dengan keadaan orang tersebut, dan keumumannya tidak hanya berdasarkan lafazhnya.” Ayat yang (turunnya) mempunyai sebab tertentu jika dia berupa perintah atau larangan maka ayatnya berlaku bagi orang tersebut dan selainnya yang sama keadaannya dengan dirinya, dan jika ayatnya berisi pengabaran berupa pujian atau celaan maka ayatnya mencakup orang tersebut dan selainnya yang sama keadaannya dengan dirinya.
• Ucapan mereka, “Ayat ini turun berkenaan dengan ini,” kadang bermakna itu adalah sebab turunnya dan kadang bermakna hal itu tercakup dalam makna ayat walaupun bukan merupakan sebab turunnya, sama halnya kalau dikatakan, “Yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah ini.”
• Jika salah seorang di antara mereka menyebutkan sebuah sebab turunnya sebuah ayat lalu selainnya menyebutkan sebab yang lainnya maka bisa saja keduanya benar, bahwa ayat tersebut turun setelah terjadinya sebab-sebab yang mereka sebutkan itu, ataukah ayat tersebut turun sebanyak dua kali, pertama karena sebab yang ini dan yang kedua karena sebab yang itu. Kedua jenis pembagian tafsir yang telah kami sebutkan ini -yaitu terkadang dengan beragamnya nama dan sifat, dan terkadang dengan penyebutan sebahagian dari bagian-bagian dan macam-macam al-musamma (lafazh), misalnya penyebutan contoh-contohnya-, kedua jenis inilah yang sangat sering dijumpai dalam penafsiran para pendahulu umat ini, yang disangka oleh sebagian orang bahwa penafsiran mereka berbeda. Di antara bentuk perbedaan pendapat yang ada di tengah-tengah mereka adalah pada lafazh yang mengandung dua kemungkinan makna, apakah karena lafazh itu termasuk lafazh yang musytarik dalam bahasa Arab, seperti lafazh ‘qaswarah’ yang bisa bermakna ‘orang yang melempar’ dan bisa bermaka ’singa’ dan juga lafazh ‘as’as’ yang bisa bermakna datangnya malam dan bisa juga bermakna ‘berlalunya malam’. Ataukah karena lafazh itu pada dasarnya adalah lafazh yang mutawathi` , akan tetapi yang dimaksudkan darinya adalah salah satu di antara dua bentuknya atau salah satu dari dua perkara yang menjadi maknanya, misalnya seperti dhamir-dhamir (kata ganti) pada firman-Nya, “Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).” (QS. An-Najm: 8-9)
• Karena at-taradif dalam bahasa Arab itu sedikit, adapun dalam Al-Qur`an maka kalau bukan jarang maka at-taradif seperti itu tidak ada ditemukan.
• Dan orang-orang Arab biasa memasukkan (arab: at-tadhmin) ke dalam sebuah fi’il (kata kerja), makna fi’il yang lain dan menjadikannya muta’addi (butuh kepada objek) dengan ta’addi dari fi’il yang lain. Dari sini diketahui kelirunya orang yang menjadikan sebagian huruf bisa menggantikan kedudukan huruf lainnya.
• Perbedaan pendapat bisa terjadi kadang dikarenakan dalilnya tersembunyi atau lupa akan dalilnya, terkadang dalilnya belum pernah dia dengar, terkadang akibat kekeliruan dalam memahami nash, dan terkadang karena dia meyakini ada dalil lain yang lebih kuat darinya.
• Perbedaan pendapat dalam tafsir ada dua jenis: Di antaranya ada yang bersandar pada naql (penukilan) saja dan di antaranya ada yang diketahui dengan selain itu. Karena ilmu itu ada dua, apakah dia adalah penukilan yang benar ataukah istidlal (metode pendalilan) yang tepat. An-naql kadang merupakan nukilan dari al-ma’shum (Nabi) dan kadang dari selain al-ma’shum.
Tujuan pembahasan ini adalah untuk menjelaskan jenis-jenis nukilan, baik yang berasal dari al-ma’shum maupun dari selain al-ma’shum, dan ini adalah jenis (ikhtilaf dalam tafsir) yang pertama. Di antara nukilan ini ada yang bisa diketahui mana yang shahih dan mana yang dhaif (lemah) dan di antaranya ada yang tidak bisa diketahui. Bagian kedua dari jenis nukilan ini yaitu semua nukilan yang tidak bisa kita pastikan kebenarannya, seluruhnya adalah masalah-masalah yang tidak ada manfaatnya dan berbicara tentangnya adalah pembicaraan yang tidak berguna. Adapun apa butuh diketahui oleh kaum muslimin, maka Allah Ta’ala telah meletakkan dalil (petunjuk) dari kebenaran tersebut.
• Karenanya kapan para tabi’in berbeda pendapat maka ucapan sebagian mereka bukanlah hujjah untuk menolak pendapat sebagian lainnya. Adapun israiliyat yang dinukil dari sebagian sahabat dengan sanad yang shahih maka hati saya lebih tenang kepadanya dibandingkan apa yang dinukil dari sebagian tabi’in.
• Adapun jenis yang pertama yaitu penukilan yang bisa diketahui mana yang shahih di antaranya, maka semuanya ada pada apa saja yang dibutuhkan, walillahil hamd.
• Intinya, Allah telah meletakkan dalil-dalil pada setiap nukilan-nukilan yang dibutuhkan dalam agama, yang dengannya akan menjadi jelas mana yang shahih di antaranya dan mana yang bukan.
• Jika hadits-hadits mursal diriwayatkan dari beberapa jalan dan di dalamnya tidak ada unsur perkumpulan dengan sengaja atau tidak sengaja (untuk mengarang hadits tersebut), maka hadits itu pasti shahih.
• Dengan metode inil bisa diketahui benarnya semua penukilan -yang jumlah sanadnya berbilang lagi berbeda-beda- walaupun sanad kabar itu secara tersendiri tidaklah cukup (mtuk menjadikannya shahih, pent.), apakah karena haditsnya mursal ataukah karena lemahnya hafalan perawinya.
• Kaidah asal ini hendaknya diketahui, karena dia adalah kaidah yang bermanfaat dalam pemastian (benar tidaknya) banyak nukilan dalam hadits, tafsir, al-maghazi, serta apa-apa yang dinukil berupa ucapan dan perbuatan orang-orang, dan selainnya.
• Intinya, jika ada sebuah hadits yang panjang diriwayatkan dari dua jalan sanad yang berbeda -misalnya- tanpa adanya kesepakatan sebelumnya maka tidak mungkin hadits itu keliru sebagaimana tidak mungkin hadits itu adalah hadits yang palsu.
• Karena mayoritas hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim adalah hadits yang dipastikan bahwa Nabi r mengucapkannya.
• Karenanya mayoritas ulama dari seluruh kelompok berpendapat bahwa riwayat satu orang, jika umat telah sepakat untuk menerimanya, membenarkannya, dan mengamalkannya maka hadits tersebut mengharuskan adanya ilmu (keyakinan) terhadapnya.
• Sebagaimana mereka menjadikan hadits rawi yang jelek hafalannya sebagai syahid dan i’tibar, maka mereka juga terkadang melemahkan hadits-hadits seorang rawi yang tsiqah, jujur lagi kuat hafalannya -yang nampak bagi mereka kalau dalam hadits itu mereka (para perawi tsiqah) keliru-, dengan beberapa argumen yang mereka jadikan sebagai alasan (dalam melemahkannya). Mereka menamakan ilmu ini dengan nama ‘ilmu ilal (cacat-cacat tersembunyi dari) hadits’, dan ini termasuk dari ilmu-ilmu mereka (para ahli hadits) yang paling tinggi kedudukannya.
• Manusia dalam masalah ini ada dua kelompok (yang keliru, pent.): Kelompok ahli kalam dan yang semisalnya dari kalangan orang-orang yang jauh dari pengenalan terhadap hadits dan ahli hadits, dia tidak bisa membedakan antara yang shahih dengan yang lemah, sehingga diapun ragu akan keshahihan beberapa hadits atau ragu dalam memastikan kebenarannya padahal hadits-hadits tersebut sudah diketahui secara pasti akan keshahihannya di kalangan para ulama ahli hadits. Kelompok yang lain dari kalangan orang-orang yang mengklaim mengikuti hadits dan mengamalkannya, sehingga setiap kali mereka menemukan suatu lafazh dalam sebuah hadits yang telah diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah atau dia melihat sebuah hadits dengan sanad yang zhahirnya shahih, dia selalu menjadikannya termasuk jenis hadits yang dipastikan keshahihannya oleh para ulama ahli hadits. Sampai-sampai jika hadits (yang lahiriahnya shahih) itu bertentangan dengan hadits yang shahih lagi masyhur, maka dia akan memaksakan untuk mentakwilnya dengan takwil-takwil yang terkesan dipaksakan, atau dia menjadikan hadits itu sebagai dalil dalam masalah-masalah tertentu, padahal para ulama ahli hadits memastikan bahwa hadits semacam itu keliru.
Sebagaimana hadits mempunyai tanda-tanda yang dengannya diketahui dia benar bahkan terkadang bisa dipastikan kebenarannya, maka demikian pula dia mempunyai tanda-tanda yang dengannya diketahui dia dusta bahkan dipastikan kalau dia dusta.
• Hadits-hadits palsu dalam ilmu tafsir jumlahnya sangat banyak, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi, Al-Wahidi, dan Az-Zamakhsyari dalam masalah fadha`il semua surah dalam Al-Qur`an, surah per surah, karena para ulama sepakat bahwa dia adalah hadits yang lemah.
• Adapun jenis yang kedua dari dua sebab terjadinya ikhtilaf , yaitu penafsiran yang diketahui dengan istidlal, bukan dengan penukilan. Kesalahan yang terjadi pada jenis ini kebanyakannya terjadi dari dua arah (yang akan disebutkan, pent.), yang keduanya muncul setelah penafsiran para sahabat, tabi’in, dan yang mengikuti mereka dengan baik.
• Sisi (kesalahan) yang pertama: Kaum yang meyakini makna-makna tertentu lalu mereka mencoba untuk mengarahkan lafazh-lafazh Al-Qur`an kepada makna-makna tersebut.
Kedua: Kaum yang menafsirkan Al-Qur`an dengan apa saja yang diinginkan oleh orang-orang yang berbicara dengan bahasa Arab dengan lafazh tersebut -menurut mereka-, tanpa memperhatikan Siapa yang mengucapkan Al-Qur`an (Allah), siapa yang Al-Qur`an diturunkan kepadanya, dan siapa yang diajak bicara dengannya (para sahabat).
• Kelompok yang pertama ada dua jenis: Terkadang mereka menolak apa yang ditunjukkannya dan yang diinginkan oleh lafazh Al-Qur`an, dan terkadang mereka mengarahkan lafazh tersebut kepada makna yang tidak ditunjukkan dan tidak diinginkan oleh lafazh tersebut. Dan pada kedua jenis ini, terkadang makna yang menjadi tujuan mereka untuk ditolak atau ditetapkan adalah kebatilan sehingga kesalahan mereka dalam hal dalil dan makna dalil, dan terkadang makna yang menjadi tujuan mereka itu benar sehingga kesalahan mereka dalam hal dalil bukan dari makna dalil (pendalilan).
• Intinya, mereka semua meyakini sebuah pendapat kemudian mengarahkan lafazh-lafazh Al-Qur`an kepadanya, mereka tidak mempunyai salaf (pendahulu) dari kalangan para sahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik dan tidak pula dari para imam kaum muslimin, dalam pendapat mereka dan tidak pula dalam penafsiran mereka.
• Di antara mereka ada yang bagus ibaratnya lagi fasih dalam berbicara akan tetapi menyusupkan bid’ah di dalam ucapannya -dalam keadaan banyak orang yang tidak mengetahuinya-, seperti penulis kitab Al-Kasysyaf dan yang semacamnya. Sampai-sampai penafsiran-penafsiran mereka yang batil ini tersebar luas dan laris di tengah orang-orang yang tidak meyakini kebatilan.
• Secara umum, barangsiapa yang berpaling dari mazhab para sahabat dan tabi’in dan berpaling dari penafsiran mereka kepada penafsiran yang bertentangan dengannya maka dia adalah orang yang melakukan kesalahan bahkan dia adalah seorang mubtadi’, tapi jika dia seorang mujtahid maka kesalahannya diampuni.
• Sudah dimaklumi bersama bahwa setiap orang yang menyelisihi ucapan mereka pastilah akan menyebutkan suatu syubhat (kerancuan): Baik syubhat aqliyah (logika) maupun syubhat sam’iyah (dalil nash), sebagaimana yang dipaparkan pada tempatnya.
• Tujuan dari semua ini adalah untuk mengingatkan sebab-sebab perbedaan pendapat dalam tafsir, bahwa di antara sebab terbesarnya adalah bid’ah-bid’ah yang batil dimana para pelakunya mengajak untuk memalingkan Al-Qur`an dari maknanya yang sebenarnya. Mereka menafsirkan ucapan Allah dan Rasul-Nya r dengan selain apa yang diinginkan darinya dan mereka mentakwilnya dengan takwil yang tidak benar.
• Adapun mereka yang salah dalam hal dalil tapi tidak dalam madlul maka contohnya seperti kebanyakan orang-orang Shufiah, tukang-tukang ceramah, para fuqaha`, dan selain mereka. Mereka menafsirkan Al-Qur`an dengan makna-makna yang benar akan tetapi Al-Qur`an (ayat yang mereka tafsirkan tersebut, pent.) tidak menunjukkan hal tersebut.
• Metode tafsir yang paling tepat dalam hal ini adalah menafsirkan (ayat) Al-Qur`an dengan (ayat) Al-Qur`an (lainnya). Jika kamu tidak sanggup melakukan hal tersebut maka hendaknya kamu mencari As-Sunnah.
• Jika kita tidak menemukan penafsiran dari Al-Qur`an dan tidak juga dari sunnah maka kita kembali kepada ucapan para sahabat.
• Hadits-hadits israiliyat ada tiga jenis:
Yang pertama adalah: Apa yang kita ketahui kebenarannya berdasarkan dalil yang ada dalam syariat kita yang menyatakan kebenarannya, maka hadits itu juga benar.
Yang kedua adalah: Apa yang kita ketahui kedustaannya berdasarkan syariat kita yang bertentangan dengannya.
Yang ketiga adalah: Apa yang tidak dikomentari oleh syariat kita, bukan dari jenis yang pertama dan bukan pula dari jenis yang kedua, maka kita tidak boleh membenarkannya dan tidak juga mendustakannya, akan tetapi boleh menceritakannya berdasarkan dalil yang telah berlalu. Kebanyakan hadits jenis yang ketiga ini hanya berisi hal-hal yang tidak ada manfaatnya dalam hal keagamaan.
• Ini adalah metode terbaik dalam membawakan perbedaan pendapat, yaitu menyebutkan semua pendapat yang ada dalam masalah tersebut, lalu disebutkan mana pendapat yang benar, lalu membantah pendapat yang batil, lalu disebutkan manfaat dan hasil dari perbedaan pendapat tersebut, agar perbedaan dan perselisihan pendapat itu tidak berkepanjangan pada apa-apa yang tidak ada manfaatnya sehingga bisa melalaikan dari sesuatu yang lebih penting daripada itu.
Adapun menukil perbedaan pendapat dalam sebuah masalah lalu semua pendapat tidak disebutkan di situ maka ini adalah penukilan yang kurang, karena bisa saja kebenaran itu terdapat pada pendapat yang dia tidak sebutkan. Atau dia menukil perbedaan pendapat dan membiarkannya begitu saja tanpa menyebutkan mana pendapat yang benar, maka ini juga nukilan yang kurang. Jika dia menguatkan pendapat yang tidak benar dengan sengaja maka dia telah berdusta, atau karena kejahilan maka dia telah bersalah.
Demikian halnya orang yang menyebutkan perbedaan pendapat pada permasalahan yang tidak ada manfaatnya atau dia menukil banyak pendapat yang berbeda-beda ibaratnya akan tetapi sebenarnya semua pendapat ini kembalinya kepada satu atau dua pendapat saja, maka orang seperti ini telah membuang-buang waktunya dan memperbanyak apa-apa yang tidak benar, maka dia bagaikan orang yang memakai dua pakaian kedustaan.
• Jika kamu tidak mendapatkan penafsiran sebuah ayat di dalam Al-Qur`an, tidak juga dalam sunnah, dan kamu juga tidak mendapatkannya dari para sahabat, maka banyak di kalangan imam yang kembali dalam masalah ini kepada ucapan-ucapan para tabi’in.
• Syu’bah bin Al-Hajjaj dan selainnya berkata, “Ucapan para tabi’in dalam masalah furu’ (cabang/fiqhi) bukanlah dalil, maka bagaimana bisa dia menjadi dalil dalam tafsir.” Maksudnya adalah bahwa dia bukanlah dalil atas ulama lain yang menyelisihinya, dan ini benar. Adapun jika mereka bersepakat pada suatu perkara maka tidak diragukan kalau dia adalah dalil yang kuat.
• Adapun menafsirkan Al-Qur`an sekedar dengan pendapat maka itu adalah haram.
• Karenanya barangsiapa yang menafsirkan Al-Qur`an dengan pendapatnya maka dia telah membebani dirinya pada apa-apa yang dia tidak punyai ilmu padanya, dan dia telah menempuh jalan yang dia tidak diperintahkan untuk menjalaninya. Sehingga walaupun kebetulan ucapannya benar akan tetapi dia tetap bersalah karena dia tidak mendatangi ilmu ini dari pintunya. Seperti orang yang menjadi hakim di tengah manusia dengan kebodohan, maka dia berada dalam neraka walaupun hukumnya sebenarnya sudah benar, hanya saja kesalahannya lebih ringan dibandingkan orang yang hukumnya salah, wallahu a’lam.
• Maka semua atsar sahabat ini dan yang semisalnya dari para imam salaf diarahkan maknanya bahwa mereka keberatan untuk berbicara dalam tafsir Al-Qur`an dengan apa yang mereka tidak punya ilmu padanya. Adapun yang berbicara di dalamnya dengan apa yang dia ketahui darinya dari sisi bahasa dan syariat maka tidak ada masalah baginya.
Karenanya telah diriwayatkan dari mereka semua dan selainnya, ucapan-ucapan dalam tafsir, dan tidak ada kontradiksi di antara kedua nukilan ini, karena mereka berbicara pada apa yang mereka ketahui dan mereka diam dari apa yang mereka tidak ketahui.
[Muqaddimah Syarh Muqaddimah fii Ushul At-Tafsir Ibnu Taimiah, syarh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin]
Sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=932#more-932
Khasiat dan Manfaat Habbatussauda
Banyak orang yang belum mengetahui tentang khasiat dan manfaat habbatussauda bagi kesehatan tubuh. Padahal khasiat dan manfaat habbatussauda telah lama di sebutkan oleh Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam, Beliau bersabda : ‘ Gunakanlah (konsumsilah) Habbatussauda’, karena didalamnya terdapat obat untuk segala macam penyakit kecuali kematian. (HR. Bukhori dan Muslim). Tanpa disadari perkembangan terapi modern dewasa ini ternyata tidak sepenuhnya mampu meyembuhkan beberapa penyakit, bahkan obat-obatan yang sekarang beredar sebagian ada yang menyimpan efek samping yang membahayakan tubuh manusia.
Untuk itulah, mengkonsumsi Habbaatussauda sebagai obat dan terapi kesehatan sangat dianjurkan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam. Ironisnya kaum muslimin di Indonesia tidak begitu mengenal obat ini, Padahal di berbagai negara (Eropa, Amerika dan sejumlah negara Asia) habbatussauda mengalami kepoluleran yang sangat nyata dengan dilakukan beberap riset ilmiyah untuk mengungkap kebenaran hadits tersebut. ( diantaranya oleh Profesor El Dakhany dari Microbiologi Research Center, Arabia, Dr Michael Tierra L.A.C.O MD, Pharmachology Research Department Laboratory, Departement Pharmachy King College London dll).
Berikut adalah beberapa Khasiat Habbatussauda ( Jinten hitam/Black seed/Niggela Sativa) :
1. Menguatkan sistem kekebalan
Jinten Hitam (Habbatussauda) dapat meningkatkan jumlah se-sel T, yang baik untuk meningkatkan sel-sel pembunuh alami. Evektifitasnya hingga 72 % jika dibandingkan dengan plasebo hanya 7 %. Dengan demikian mengkonsumsikan Habbatussauda’ dapat meningkatkan kekebalan tubuh.
Pada tahun 1993, Dr Basil Ali dan koleganya dari Collge of Medicine di Universitas King Faisal, mempublikasikan dalam jurnal Pharmasetik Saudi. Keampuhan extract Habbatussauda diakui Profesor G Reimuller, Direktur Institut Immonologi dari Universitas Munich, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan dapat digunakan sebagai bioregulator. Dengan demikian Habbatussauda dapat dijadikan untuk penyakit yang menyerang kekebalan tubuh seperti kanker dan AIDS.
2. Meningkatkan daya ingat, konsentrasi dan Kewaspadaan
Dengan kandungan asam linoleat (omega 6 dan asam linoleat (Omega 3), Habbatusssauda merupakan nutrisi bagi sel otak berguna untuk meningkatkan daya ingat dan kecerdasan, Habbatussauda juga memperbaiki mikro (peredarandarah) ke otak dan sangat cocok diberikan pada anak usia pertumbuhan dan lansia.
3. Meningkatkan Bioaktifitas Hormon
Hormon adalah zat aktif yang dihasilkan oleh kelenjar endoktrin, yang masuk dalam peredaran darah. Salah satu kandungan habbatussauda adalah sterol yang berfungsi sintesa dan bioaktivitas hormon.
4. Menetralkan Racun dalam Tubuh
Racun dapat menganggu metabolisma dan menurunkan fungsi organ penting seperti hati, paru-paru dan otak. Gejala ringan seperti keracunan dapat berupa diare, pusing, gangguan pernafasan dan menurunkan daya konsentrasi. Habbatussauda’ mengandung saponin yang dapat menetralkan dan membersihkan racun dalam tubuh.
5. Mengatasi gangguan Tidur dan Stress
Saponin yang terdapat didalam habbatussauda memiliki fungsi seperti kortikosteroid yang dapat mempengaruhi karbohidrat, protein dan lemak serta mempengaruhi fungsi jantung, ginjal, otot tubuh dan syaraf. Sapion berfungsi untuk mempertahankan diri dari perubahan lingkungan, gangguan tidur, dan dapat menghilangkan stress.
6. Anti Histamin
Histamin adalah sebuah zat yang dilepaskan oleh jaringan tubuh yang memberikan reaksi alergi seperti pada asma bronchial. Minyak yang dibuat dan Habbatussauda dapat mengisolasi ditymoquinone, minyak ini sering disebut nigellone yang berasal dari volatile nigella. Pemberian minyak ini berdampak positif terhadap penderita asma bronchial.
Penelitian yang dilakukan oleh Nirmal Chakravaty MD tahun 1993 membuktikan kristal dari niggelone memberikan efek suppressive. Kristal-kristal ini dapat menghambat protemkinase C, sebuah zat yang memicu pelepasan histamin.
Penelitian lain membuktikan hal serupa. Kali ini dilakukan Dr Med. Peter Schleincher, ahli immonologi dari Universitas Munich. Ia melakukan pengujian terhadap 600vorang yang mederita alergi. Hasilnya cukup meyakinkan 70 % yang mederita alergi terhadap, sebuk, jerawat, dan asma sembuh setelah diberi minyak Nigella (Habbatussauda’). Dalam praktiknya Dr Schleincher memberikan resep habbatussauda’ kepada pasiencyang menderita influenza.
7. Memperbaiki saluran pencernaan dan anti bakteri
Habbatussauda’ mengandung minyak atsiri dan volatif yang telah diketahui manfaatnya untuk memperbaiki pencernaan. Secara tradisional minyak atsiri digunakan untuk obat diare. Tahun 1992, jurnal Farmasi Pakistan memuat hasil penelitian yang membuktikan minyak volatile lebih ampun membunuh strainbakteri V Colera dan E Coli dibandingkan dengan antibiotik seperti Ampicillin dan Tetracillin.
8. Melancarkan Air Susu Ibu
Kombinasi bagian lemak tidak jenuh dan struktur hormonal yang terdapat dalam minyak habbatussauda dapat melancarkan air susu ibu. Penelitian ini kemudian di publikasikan dalam literature penelitian di Universitas Potchestroom tahun 1989.
9. Tambahan Nutrisi Pada Ibu Hamil dan Balita
Pada masa pertumbuhan anak membutuhkan nutrisi untuk meningkatkan system kekebalan tubuh secara alami, terutama pada musim hujan anak akan mudah terkena flu dan pilek. Kandungan Omega 3, 6, 9 yang terdapat dalam habbatussauda merupakan nutrisi yang membantu perkembangan jaringan otak balita dan janin.
10. Anti Tumor
Pada Kongress kanker International di New Delhi , minyak habbatussauda diperkenalkan ilmuwan kangker Immonobiologi Laboratory dai California Selatan, habbatussauda dapat merangsang sumsum tulang dan sel-sel kekebalan, inferonnya menghasilkan sel-sel normal terhadap virus yang merusak sekaligus menghancurkan sel-sel tumor dan meningkatkan antibody
11. Nutrisi bagi manusia
Habbatussauda kaya akan kandungan nutrisi sebagai tambahan energi sangat ideal untuk lansia, terutama untuk menjaga daya tahan tubuh dan revitalitas sel otak agar tidak cepat pikun. Habbatussauda mengandung 15 macam asam amino penyusun isi protein termasuk didalmnya 9 asam amino esensial. Asam amino tidak dapat diproduksi oleh tubuh dalam jumlah yang cukup oleh karena itu dibutuhkan suplemen tambahan, Habbatussauda dapat mencukupinya.
Untuk itulah, mengkonsumsi Habbaatussauda sebagai obat dan terapi kesehatan sangat dianjurkan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam. Ironisnya kaum muslimin di Indonesia tidak begitu mengenal obat ini, Padahal di berbagai negara (Eropa, Amerika dan sejumlah negara Asia) habbatussauda mengalami kepoluleran yang sangat nyata dengan dilakukan beberap riset ilmiyah untuk mengungkap kebenaran hadits tersebut. ( diantaranya oleh Profesor El Dakhany dari Microbiologi Research Center, Arabia, Dr Michael Tierra L.A.C.O MD, Pharmachology Research Department Laboratory, Departement Pharmachy King College London dll).
Berikut adalah beberapa Khasiat Habbatussauda ( Jinten hitam/Black seed/Niggela Sativa) :
1. Menguatkan sistem kekebalan
Jinten Hitam (Habbatussauda) dapat meningkatkan jumlah se-sel T, yang baik untuk meningkatkan sel-sel pembunuh alami. Evektifitasnya hingga 72 % jika dibandingkan dengan plasebo hanya 7 %. Dengan demikian mengkonsumsikan Habbatussauda’ dapat meningkatkan kekebalan tubuh.
Pada tahun 1993, Dr Basil Ali dan koleganya dari Collge of Medicine di Universitas King Faisal, mempublikasikan dalam jurnal Pharmasetik Saudi. Keampuhan extract Habbatussauda diakui Profesor G Reimuller, Direktur Institut Immonologi dari Universitas Munich, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan dapat digunakan sebagai bioregulator. Dengan demikian Habbatussauda dapat dijadikan untuk penyakit yang menyerang kekebalan tubuh seperti kanker dan AIDS.
2. Meningkatkan daya ingat, konsentrasi dan Kewaspadaan
Dengan kandungan asam linoleat (omega 6 dan asam linoleat (Omega 3), Habbatusssauda merupakan nutrisi bagi sel otak berguna untuk meningkatkan daya ingat dan kecerdasan, Habbatussauda juga memperbaiki mikro (peredarandarah) ke otak dan sangat cocok diberikan pada anak usia pertumbuhan dan lansia.
3. Meningkatkan Bioaktifitas Hormon
Hormon adalah zat aktif yang dihasilkan oleh kelenjar endoktrin, yang masuk dalam peredaran darah. Salah satu kandungan habbatussauda adalah sterol yang berfungsi sintesa dan bioaktivitas hormon.
4. Menetralkan Racun dalam Tubuh
Racun dapat menganggu metabolisma dan menurunkan fungsi organ penting seperti hati, paru-paru dan otak. Gejala ringan seperti keracunan dapat berupa diare, pusing, gangguan pernafasan dan menurunkan daya konsentrasi. Habbatussauda’ mengandung saponin yang dapat menetralkan dan membersihkan racun dalam tubuh.
5. Mengatasi gangguan Tidur dan Stress
Saponin yang terdapat didalam habbatussauda memiliki fungsi seperti kortikosteroid yang dapat mempengaruhi karbohidrat, protein dan lemak serta mempengaruhi fungsi jantung, ginjal, otot tubuh dan syaraf. Sapion berfungsi untuk mempertahankan diri dari perubahan lingkungan, gangguan tidur, dan dapat menghilangkan stress.
6. Anti Histamin
Histamin adalah sebuah zat yang dilepaskan oleh jaringan tubuh yang memberikan reaksi alergi seperti pada asma bronchial. Minyak yang dibuat dan Habbatussauda dapat mengisolasi ditymoquinone, minyak ini sering disebut nigellone yang berasal dari volatile nigella. Pemberian minyak ini berdampak positif terhadap penderita asma bronchial.
Penelitian yang dilakukan oleh Nirmal Chakravaty MD tahun 1993 membuktikan kristal dari niggelone memberikan efek suppressive. Kristal-kristal ini dapat menghambat protemkinase C, sebuah zat yang memicu pelepasan histamin.
Penelitian lain membuktikan hal serupa. Kali ini dilakukan Dr Med. Peter Schleincher, ahli immonologi dari Universitas Munich. Ia melakukan pengujian terhadap 600vorang yang mederita alergi. Hasilnya cukup meyakinkan 70 % yang mederita alergi terhadap, sebuk, jerawat, dan asma sembuh setelah diberi minyak Nigella (Habbatussauda’). Dalam praktiknya Dr Schleincher memberikan resep habbatussauda’ kepada pasiencyang menderita influenza.
7. Memperbaiki saluran pencernaan dan anti bakteri
Habbatussauda’ mengandung minyak atsiri dan volatif yang telah diketahui manfaatnya untuk memperbaiki pencernaan. Secara tradisional minyak atsiri digunakan untuk obat diare. Tahun 1992, jurnal Farmasi Pakistan memuat hasil penelitian yang membuktikan minyak volatile lebih ampun membunuh strainbakteri V Colera dan E Coli dibandingkan dengan antibiotik seperti Ampicillin dan Tetracillin.
8. Melancarkan Air Susu Ibu
Kombinasi bagian lemak tidak jenuh dan struktur hormonal yang terdapat dalam minyak habbatussauda dapat melancarkan air susu ibu. Penelitian ini kemudian di publikasikan dalam literature penelitian di Universitas Potchestroom tahun 1989.
9. Tambahan Nutrisi Pada Ibu Hamil dan Balita
Pada masa pertumbuhan anak membutuhkan nutrisi untuk meningkatkan system kekebalan tubuh secara alami, terutama pada musim hujan anak akan mudah terkena flu dan pilek. Kandungan Omega 3, 6, 9 yang terdapat dalam habbatussauda merupakan nutrisi yang membantu perkembangan jaringan otak balita dan janin.
10. Anti Tumor
Pada Kongress kanker International di New Delhi , minyak habbatussauda diperkenalkan ilmuwan kangker Immonobiologi Laboratory dai California Selatan, habbatussauda dapat merangsang sumsum tulang dan sel-sel kekebalan, inferonnya menghasilkan sel-sel normal terhadap virus yang merusak sekaligus menghancurkan sel-sel tumor dan meningkatkan antibody
11. Nutrisi bagi manusia
Habbatussauda kaya akan kandungan nutrisi sebagai tambahan energi sangat ideal untuk lansia, terutama untuk menjaga daya tahan tubuh dan revitalitas sel otak agar tidak cepat pikun. Habbatussauda mengandung 15 macam asam amino penyusun isi protein termasuk didalmnya 9 asam amino esensial. Asam amino tidak dapat diproduksi oleh tubuh dalam jumlah yang cukup oleh karena itu dibutuhkan suplemen tambahan, Habbatussauda dapat mencukupinya.
Sunday, February 13, 2011
Ringtone Dengan Ayat-Ayat Al-Qur'an
Semakin maraknya penggunaan telepon selular (Handphone) dikalangan manusia, menyebabkan terjadinya banyak penyalahgunaan yang menyelisihi syariat pada saat menggunakannya. Diantaranya adalah menggunakan ringtone (nada sambung) dengan lantunan musik, lagu, dan yang semisalnya. Sebailknya, sebagian kaum muslimin ada yang enggan menggunakan ringtone dari musik, namun terjatuh dalam kesalahan lain, yaitu menggunakan Bacaan Ayat-ayat al-Qur’an, Azan, dan yang semisalnya sebagai ringtone, yang ini juga merupakan bentuk merendahkan ayat-ayat Allah Azza Wajalla tersebut.
Walhamdulillah masih banyak ringtone lainnya yang lebih selamat, seperti suara burung, suara dering telepon biasa, atau yang semisalnya yang lebih selamat dan tidak terjatuh dalam perbuatan yang diharamkan. Berikut kami nukilkan fatwa Ulama dalam masalah ini.
Fatwa Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili Hafizhahullah Ta’ala
Berkata Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah Ta’ala:
Termasuk yang dikhawatirkan menjadikan agama sebagai permainan dan perbuatan sia-sia,apa yang muncul belakangan ini dan menyebar–sangat disayangkan sekali-diantara banyak dari orang-orang yang mulia dan memiliki keutamaan, bahkan kami katakan: tidak terlepas pula sebagian penuntut ilmu, yang menjadikan al-qur’an di telepo-telepon selular mereka sebagai tanda masuknya deringan telepon (ringtone) yaitu potongan (ringtone) untuk menunggu panggilan tatkala ada yang menghubunginya. Sehingga tatkala tersambung, ayat-ayat dari kitabullah inipun muncul. Tatkala dia ingin menjawabnya, ayat-ayat tersebut terputus ,sehingga seakan-akan kitab Allah dijadikan sebagai hiburan semata, dan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diejek dan dihinakan.
Kami tidak berprasangka bahwa orang yang menjadikan hal ini dari mereka yang memiliki kebaikan bahwa dia ingin mengejek. Namun kami katakan: Sesungguhnya kedudukan kitab Allah sepantasnya dibersihkan dari hal-hal seperti ini, demikian pula sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sepantasnya dibersihkan, demikian pula do’a-do’a yang diucapkan oleh para imam, tidak boleh digunakan untuk alat seperti ini.Jika orang yang menggunakanya itu meyakini bahwa itu agama, maka ini termasuk bid’ah, dan jika dia mengetahui bahwa hal itu tidak termasuk agama, namun dia hanya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut sebagai pengganti ringtone yang bermusik, maka ini termasuk merendahkan kitab Allah Azza Wajalla. Maka sepantasnya kita bersikap pertengahan antara mereka yang berlebihan dan melampaui batas, dengan orang-orang yang fasik yang menggunakan potongan-potongan ringtone musik, dan mengganggu kaum muslimin hingga di masjid-masjid mereka.
Alat (HP) ini merupakan nikmat dari Allah Azza Wajalla, sepantasnya digunakan dengan cara yang benar. Ada banyak ringtone yang tidak ada unsur musiknya yang bisa digunakan sebagai tanda masuknya panggilan. Adapun sikap berlebihan dalam perkara ini, sehingga kalian melihat diantara manusia penuh keanehan dalam hal ini, terkadang muncul suara-suara hewan, terkadang anak-anak menangis atau tertawa, demi Allah ini perkara-perkara yang membuat tertawa, menangis, yang muncul dari orang-orang yang kami menyangka mereka memiliki keutamaan, terlebih lagi orang awam.
Agama Allah sepantasnya disucikan, kitab Allah sepantasnya disucikan, sunnah sepantasnya disucikan pula, demikian pula do’a, demikian pula ini yang engkau dengarkan sepantasnya dibersihkan dari menjadikannya sebagai alat untuk datangnya panggilan atau menjawabnya melalui alat (HP) ini.
Berikut ini transkrip ceramah Beliau dalam bahasa Arab:
مما يُخشى أن يكون من اتخاذ الدين لعباً ولهوا، ما وجد في الفترة الأخيرة وانتشر للأسف بين الكثير من الأخيار والأفاضل بل نقول أنه لرُبما لم يسلم بعض طُلاب العلم من اتخاذ القرآن في الجوالات علامة على ورود المُكالمات وهو مَقطع لوقت الإنتظار عندما يتصل مُتصل فينبعث عندما يتصل هذه الآيات من كتاب الله عز وجل، فإذا ما أراد الرد انقطعت الآيات وكأن كتاب الله يُتخذ للتسلية وسنة النبي -صلى الله عليه وسلم- يُهزئ بها ويُسخر بها، ونحن لا نظن بمن يتخذ هذا من أهل الخير أنه يُريد السُخرية، ولكن نقول أن مقام كتاب الله عز وجل يَنبغي أن يُنزه عن هذه الأمور وسُنة النبي -صلى الله عليه وسلم- يَنبغي أن تُنزه و كذلك الأدعية التي يقوم بها الأئمة لايجوز أن تُجعل في هذه الأجهزة، وإذا كان من يتخذ هذا، يتخذه ويعتقد أنه دين فإن هذه من البدع وإذا كان يعلم أنه ليس بـدين وإنما يقول الآيات بدل النغمات الموسيقية فإن هذا من امتهان كتاب الله -عز وجل- فينبغي أن نتوسط بين أهل الغلو وأهل التنطُع وبين أهل الفسوق أيضا الذين اتخذوا المقاطع الموسيقية ويُؤذون بها المُسلمين حتى في مساجدهم، هذا الجهاز نعمة من الله (عز وجل) ينبغي أن يُستخدم الإستخدام الصحيح، هناك أجراس ليس فيها موسيقى تُجعل علامة على ورود المُكالمة وأما المُبالغة في هذا الأمر حتى أصبح الناس، يعني ترى منهم العجب في هذه الأمور أحيانا أصبحت حيوانات أحيانا أطفال يبكون أو يضحكون يعني أُمور والله مُضحكة مُبكية، يعني تصدُر من بعض من يُظن بهم الفضل فضلاً عن غيرهم من العوام، فدين الله ينبغي أن يُنزه كتاب الله يُنزه السُنة ينبغي أن تُنزه الدُعاء هذا الذي تسمعُه ينبغي أن يُنزه أن يكون وسيلة لوُرود المُكالمات أو الرد على هذا الجهاز..، انتهى كلام الشيخ -حفظه الله تعالى- .
Fatwa Syaikh Saleh Al-Fauzan Hafizhahullah
Beliau ditanya :
Apa pendapatmu tentang orang yang menjadikan handphone-nya sebagai pengganti musik dengan adzan atau bacaa al-qur’an al-karim ?
Beliau menjawab :
“ini termasuk merendahkan azan, zikir, dan al-qur’an al-karim,maka tidak boleh dijadikan sebagai alarm (ringtone). Al-qur’an tidak boleh digunakan sebagai alarm, lalu dikatakan: ini lebih baik dari musik. Apakah anda diharuskan melakukannya? Tinggalkan musik, gunakan alarm yang tidak ada musik padanya dan tidak pula al-qur’an, sekedar pemberi peringatan.Iya”
Berikut tarnskrip dalam bahasa Arab :
يقول السائل: ما رأيكم فيمن يضع في الجوال بدلاً من الموسيقى أذان أو قراءة القرآن الكريم؟
أجاب الشيخ: (( هذا امتهان للأذان والذكر وللقرآن الكريم فلا يُتخذ لأجل التنبيه. ما يُتخذ القرآن لأجل التنبيه ويقال هذا خير من الموسيقى، طيب الموسيقى أنت ملزم بها؟! أترك الموسيقى. ضع شيء منبه لا فيه موسيقى ولا فيه قرآن. منبه فقط. نعم.)) انتهى كلام الشيخ حفظه الله.
Sumber: http://www.salafybpp.com dinukil http://www.assalafy.org/mahad/?p=422 Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Judul: Ringtone Dengan Ayat Ayat Al-Qur’an
Subscribe to:
Posts (Atom)


















