Download Kajian Kitab Laamiyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Download Kajian Kitab Al-Fawa'idul Bahiyyah Fii Syarhi Laamiyah Syakhil Islam Ibni Taimiyah Rahimahullah (Ta'lif Syaikh Muhammad Bin Hizam Hafizhahullah).
Dimanakah Roh Para Nabi.?
Soal : Apakah para roh dan jasad pada nabi berada di atas langit ataukah hanya roh mereka saja yang di atas langit.?
Qurban, Keutamaan dan Hukumnya
Allah Berfirman : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)
Serba Serbi Air Alam
Allah berfirman : Dia telah menurunkan air kepada kalian supaya Dia (Allah) menyucikan kalian dengannya. (QS. Al-Anfal: 11)
Sahabatku Kan Kusebut Dirimu Dalam Do'aku
Rasulullah bersabda : Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Thursday, July 26, 2012
Kiat-Kiat Memiliki Anak Shalih
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memberikan banyak nikmat yang sangat
besar atas hamba-hambaNya , dan diantara nikmat tersebut adalah anak
yang shalih, ia merupakan amalan shalih bagi kedua orang tuanya semasa
hidup dan setelah mereka meninggal, sebagaimana yang dikabarkan oleh
Nabi shallallahu dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“jika seorang hamba telah meninggal dunia maka terputuslah
seluruh amalannya kecuali tiga perkara : sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat atau anak shalih yang mendoakannya” (riwayat Muslim no.1631)
Oleh karena itu para nabi dan orang-orang shalih terdahulu
memiliki perhatian khusus dalam perkara ini, karena didalamnya terdapat
kebaikan yang sangat besar.
Allah Ta’ala berfirman menghikayatkan tentang keadaan mereka :
“Di sanalah Zakariya berdo’a kepada Tuhannya seraya
berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang
baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a”. (Ali-Imran : 38)
Juga firmanNya :
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami,
anugeraahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertakwa.” (Al-Furqaan : 74)
Sudah sepantasnya bagi kita untuk turut berusaha dan
memperhatikan hal ini, dan diantara kiat-kiat untuk memiliki anak yang
shalih sebagai berikut :
1. Berdoa kepada Allah agar diberikan keturunan yang shalih
Karena Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-hambaNya
untuk berdoa dan meminta kepadaNya, serta memberi jaminan akan
mengabulkan doa mereka :
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri
dari berdoa kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina
dina”. (Al-Mu’min : 60).
2. Memperbaiki diri sendiri
Allah Ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
(At-Tahrim : 6)
Allah Ta’ala memerintahkan diri kita terlebih dahulu agar
terhindar dari api neraka kemudian keluarga kita, dan baiknya ayah dan
ibu merupakan sebab yang sangat berpengaruh terhadap seorang anak karena
mereka adalah panutan bagi anak-anaknya, dan anak-anak akan mengikuti
dan mencontohi kedua orang tuanya, anak laki-laki akan mencontohi
ayahnya dan anak perempuan akan mencontohi ibunya, Allah Ta’ala
berfirman :
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka
mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan
mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.
Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (Ath-Thuur :
21)
3. Memilih istri yang Shalehah atau suami yang shalih.
Barangsiapa yang ingin memiliki hasil panen yang baik dan
berkualitas maka hendaknya ia mencari tanah yang baik dan berkualitas
pula. Diantara hikmah yang besar dari sebuah pernikahan adalah untuk
menghasilkan keturunan yang shalih yang hanya menyembah Allah Ta’ala dan
berbakti kepada kedua orang tuanya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara : karena harta,
nasab, kecantikan dan agamanya, maka pilihlah yang memiliki agama pasti
kalian akan beruntung.” (riwayat Al-Bukhary no.5090 dan Muslim no.1466).
Juga sabdanya :
“Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang paling baik dimiliki oleh seseorang? : wanita shalihah.”
(riwayat Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 2/363 no.3281 dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula sebaliknya, seorang wanita mencari dan memilih suami yang shalih.
Tentunya yang berperan penting dalam hal ini adalah kedua
orang tua si wanita, merekalah yang akan menjadi sebab terwujudnya
keturunan shalih yang akan keluar dari rahim putrinya, oleh karena itu
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menasehatkan dan mewasiatkan kepada
kedua orang tua agar memilih bagi putri mereka seorang pria yang shalih
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Jika orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang
melamar, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian), jika kalian
tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar
di bumi.” (riwayat At-Tirmidziy no.1084 dan Ibnu Majah no.1967).
Demikianlah tuntunan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi salam dalam memilih calon menantu, yang dilihat adalah agama dan
akhlaknya walaupun ia datang tanpa kendaraan dan pakaian yang mewah,
karena harta yang banyak tidaklah bermanfaat jika pemiliknya adalah
seorang yang tidak memiliki agama dan berakhlak buruk.
4. Membaca doa sebelum melakukan hubungan suami istri
Berdoa sebelum melakukan hubungan suami istri diantara
sebab yang membantu untuk mendapatkan keturunan yang shalih, sebagaimana
sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhu :
“jika salah seorang diantara kalian membaca :
باسم الله, اللهم جنَبْنا الشيطان, و جنَبِ الشيطان ما رزقْتَنا
“Bismillah, ya Allah jauhkanlah setan dari kami, dan
jauhkanlah setan dari rizki yang engkau berikan kepada kami”, maka
keduanya diberikan seorang anak yang tidak akan di ganggu oleh setan
selama-lamanya.” (riwayat Al-Bukhariy no.141 dan Muslim no.1434).
Yang dimaksud dengan kalimat “tidak akan diganggu oleh
setan” adalah anak itu tidak terfitnah sehingga keluar dari agamanya
menuju kekufuran dan tidak dimaksud dengannya ia maksum dari berbuat
maksiat, hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar
dalam Fathul Baary (9/285-286).
5. Mendidik anak dengan amalan shalih
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Perintahkanlah anak kecil untuk shalat ketika ia berumur
tujuh tahun, dan jika ia berumur sepuluh tahun maka pukullah (kalau ia
meninggalkan shalat).” (riwayat Abu Dawud no.494 dan At-Tirmdziy no.407
dan berkata : “ini dalah hadits yang hasan”).
Berkata Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah tatkala mengomentari hadits ini :
“para ahli fiqih mengatakan : demikian pula puasa, agar hal
itu menjadi latihan baginya untuk mengerjakan ibadah, supaya nantinya
ia tumbuh dewasa dalam keadaan senantiasa di atas peribadahan dan
ketaatan, dan menjauhi kemaksiatan dan meninggalkan kemungkaran, hanya
Allah yang memberi taufik” (tafsir Ibnu Katsir 8/167 tafsir surah
At-Tahriim : 6).
Wallahu Ta’ala a’lam bishshawaab. (MT)
Sumber : http://al-atsariyyah.com
Sunday, July 22, 2012
Lentera Wahyu & Mutiara Salaf
“Sesungguhnya
orang-orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, niscaya Allah
mengharamkan surga kepadanya, sedang tempatnya ialah neraka. Tidaklah
ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu.”
— Q.S. Al-Mâ`idah: 72
الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
“(Perbuatan)
kebajikan (berasal) dari akhlak yang baik, sedang dosa-dosa adalah
segala sesuatu yang menyesakkan dadamu dan engkau enggan bila manusia
mengetahuinya.”
— H.R. Muslim
“Zina kedua mata adalah memandang.”
Yakni bahwa melihat hal yang diharamkan adalah seperti zina sebab itu adalah perantara untuk berzina.
— Muttafaqun ‘Alaihi
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ
“Segala sesuatu yang berada di sisi kalian akan sirna, sedangkan segala sesuatu yang berada di sisi Allah akan kekal.”
— Q.S. An-Nahl: 96
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan tentang (kehidupan) akhirat mereka lalai.”
Ayat
di atas adalah celaan terhadap orang-orang yang mengenal berbagai jalan
untuk mendapatkan dunia, tetapi lalai terhadap akhiratnya.
— Q.S. Ar-Rûm: 7
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”
— Q.S. Al-Hujurât: 13
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan memahamkannya dalam agama.”
— H.R. Al-Bukhâry dan Muslim
مَنْ مَشَى فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ إِلَى الْمَسَاجِدِ آتَاهُ اللَّهُ نُورًا يوم القيامة
“Barangsiapa yang berjalan ke masjid pada kegelapan malam, Allah akan memberi cahaya kepadanya pada hari kiamat.”
— H.R. Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Hibban, & Selainnya, Ats-Tsamrul Mustathâb hal. 502-503
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya
Allah mencintai bila salah seorang di antara kalian mengerjakan amalan
yang dilakukan secara mutqin (sempurna/lengkap).”
— H.R. Abu Ya’lâ dan selainnya, Silsilah Ahâdist Ash-Shahîhah no. 1113
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ، وَالْفَرَاغُ
“Dua nikmat yang banyak manusia merugi di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.”
— H.R. Al-Bukhâry
“Sesungguhnya
kebaikan adalah sinar pada wajah, cahaya dalam hati, kelapangan dalam
rezeki, kekuatan pada badan, dan kecintaan pada hati
makhluk.Sesungguhnya kejelekan adalah kegelapan pada wajah, gulita pada
alam kubur dan hati, kelemahan pada badan, kekurangan dalam rezeki, dan
kebencian pada hati makhluk.”
— Ibnu ‘Abbâs, Al-Jawâb Al-Kâfy hal. 62
Biasakanlah mengucapkan, ‘Insya Allah,’ atas sesuatu hal yang akan datang.
وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا. إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
“Dan
jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, ‘Sesungguhnya aku
akan mengerjakan ini besok pagi,’ kecuali (dengan menyebut), ‘Insya
Allah’.”
— Q.S. Al-Kahf: 23-24
وَمَنِ
اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، أَوْ يَفِرُّونَ
مِنْهُ، صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ
“Barangsiapa
yang mendengar pembicaraan suatu kaum, sedang kaum itu tidak senang
kepadanya atau mereka lari darinya, akan dituangkan timah putih pada
telinganya pada hari kiamat.”
— H.R. Al-Bukhâry
Dalam
menghadapi fitnah, Thalq bin Habib menasihatkan agar berlindung dengan
ketakwaan. Ketika ditanya, “Apa takwa itu?” Beliau menjawab,
“Takwa
adalah beramal ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah,
mengharap rahmat Allah, dan meninggalkan maksiat kepada Allah di atas
cahaya dari Allah, takut akan siksaan Allah.”
— Siyâr A’lam An-Nubalâ` dan selainnya
ثَلَاثَةٌ لَا
تَرَى أَعْيُنُهُمُ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ
خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ حَرَسَتْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَعَيْنٌ غَضَّتْ
عَنْ مَحَارِمِ اللهِ
“Ada tiga (orang) yang mata-mata mereka tidak
akan melihat nerakan pada hari kiamat: mata yang menangis karena takut
kepada Allah, mata yang berjaga-jaga di jalan Allah, dan mata yang
menundukkan pandangan dari segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah.”
— Dishahihkan oleh Al-Albâny dari sejumlah shahabat, Ash-Shahîhah no. 2673
مَا لِيْ لَا أَرَى مِيْكَائِيْلَ ضَاحِكًا قَطُّ قَالَ مَا ضَحِكَ مِيْكَائِيْلُ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ
“Mengapa
saya sama sekali tidak pernah melihat Mika`il tertawa? (JIbril)
menjawab, ‘Mika`il tidak pernah tertawa semenjak neraka diciptakan.’.”
— Dihasankan oleh Al-Albany dengan seluruh jalurnya, Ash-Shahîhah & Shahîh At-Targhîb
‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhany berkata, “Wahai Rasulullah, apayang dimaksud dengan keselamatan itu?”
Rasulullah menjawab,
أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Jagalah lisan engkau, hendaknya engkau merasa lapang dengan rumahmu, dan tangisilah kesalahanmu.”
— H.R. At-Tirmidzy dan selainnya, Shahîh At-Targhîb & Ash-Shahîhah
اغْتَنِمْ
خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ ، وَصِحَتَكَ قَبْلَ
سَقَمِكَ ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ،
وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkan segera lima perkara sebelum
(datang) lima perkara: waktu mudamu sebelum (datang) waktu tuamu,
kesehatanmu sebelum (datang) sakitmu, kekayaanmu sebelum (datang)
kefakiranmu, waktu luangmu sebelum (datang) waktu sibukmu, dan
kesehatanmu sebelum (datang) kematianmu.”
— H.R. Al-Hâkim dan selainnya, dishahihkan oleh Al-Albâny
“Dan
orang-orang yang kafir, kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus
amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka
benci terhadap (Al Qur’an) yang Allah turunkan, lalu Allah menghapus
(pahala-pahala) amal-amal mereka.”
— Q.S. Muhammad: 8-9
Sumber : http://dzulqarnain.net
Thursday, July 19, 2012
Al-Imam Ash Shan’ani Rahimahullah (wafat 1182 H)
Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Shalah Al-Amir Al-Kahlani Ash Shan’ani. Ia dilahirkan pada tahun 1059 H di daerah yang bernama Kahlan, dan kemudian ia pindah bersama ayahnya ke Kota Shan’a ibukota Yaman.
Ia
menimba ilmu dari ulama yang berada di kota Shan’a lalu kemudian beliau
rihlah (melakukan perjalanan) ke Kota Makkah dan membaca hadits
dihadapan para ulama besar yang ada di Makkah dan Madinah.
Ia
menguasai berbagai disiplin ilmu sehingga ia mengalahkan teman temannya
seangkatannya. Ia menampakkan kesungguhannya, berhenti ketika ada
dalil, jauh dari taklid dan tidak memperdulikan pendapat pendapat yang
tidak ada dalilnya.
Ia
mendapatkan ujian dan cobaan yang menimpa semua orang yang mengajak
kepada kebenaran dan mendakwahkannya secara terang terangan pada masa
masa penuh fitnah dari orang yang sezaman dengan beliau, Allah
Subhananahu wata’ala tela menjaga beliau dari makar mereka dan
melindungi beliau dari kejelekan mereka.
Kahlifah
Al Manshur yang termasuk penguasa Yaman mempercayakan kepada beliau
untuk memberikan khutbah di Masjid Jami’ Shan’a. Ia terus menerus
menyebarkan ilmu dengan mengajar, memberi fatwa, dan mengarang. Ia tidak
pernah takut terhadap celaan manusia ketika ia berada dalam kebenaran
dan ia tidak memperdulikan dalam menjalankan kebenaran akan ditimpa
ujian, sebagaimana telah menimpa orang orang yang mengikhlaskan agama
mereka untuk Allah, ia lebih mendahulukan kerihaan Allah diatas
keridhaan manusia.
Sangat
banyak orang orang yang datang menimba ilmu dari beliau, mulai dari
orang orang yang datang menimba ilmu dari beliau, mulai dari orang orang
yang khusus maupun masyarakat umum, mereka membaca dihadapan beliau
berbagai kitab kitab hadits dan mereka mengamalkan ijtihad ijtihad
beliau serta menampakkannya kepada orang orang.
Beliau memiliki banyak karangan, diantara karangannya adalah:
- Subulus salam
- Minhatul Ghaffar
- Syarhut Tanfih Fi Ulumil Hadits dan lain lain.
Beliau
memiliki karangan karangan yang lain yang ditulis secara terpisah yang
seandainya dikumpulkan maka akan menjadi berjilid jilid.
Ia
memiliki syair yang fasih dan tersusun rapi yang kebanyakan berisi
tentang pembahasan pembahasan ilmiah dan bantahan terhadap orang orang
di zaman beliau. Kesimpulannya beliau adalah seorang ulama yang
melakukan pembaharuan terhadap agama.
Ia
wafat pada hari ketiga bulan Sya’ban tahun 1182 H pada umur beliau 123
tahun. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas. Amin.
Sumber: diterjemahkan dari Muqaddimah kitab Subulus Salam.
Disalin
dari kitab That-hirul I’tiqad ‘an Adranis Syirki wal Ilhad, karya Al-
Imam Ash-Shan’ani rahimahullah, penerjemah Abu ‘Athiyyah as Sorawaky,
Muraja’ah Al Ustadz Abu Abdirrahman Ibn Yunus. Penerbit Gema Ilmu, 1427 H
Sumber : http://ahlulhadist.wordpress.com
Wednesday, July 18, 2012
Download Kajian "Mewaspadai Gerakan Anti Pemerintah" Bersama Ust. Muhammad Afifuddin hafizhahullah
Berikut adalah kajian bersama Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawy bertemakan Mewaspadai Gerakan Anti Pemerintah
yang diambil dari kitab al ‘Arba’una Haditsan fi Madzhabis Salaf karya
Syaikh Ali Al Haddady, pada hari Senin 5 Maret 2012 di Ma’had Al Anshor
Sleman.
Berikut link untuk mendowload kajiannya :
Download Qiro’ah asy Syaikh Khalid azh Zhafiri hafizhahullah
Rekaman qiro’ah asy Syaikh Khalid azh Zhafiri hafizhahullah ketika menjadi imam di Masjid Agung Manunggal Bantul & Masjid al Anshor Sleman, Dauroh Asatidzah 2012.
Berikut link downloadnya :
Wednesday, July 11, 2012
Risalah menyambut bulan suci Ramadhan
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kami sajikan kepada
saudara-saudaraku risalah ini dengan mengharap kepada Allah agar
menjadikan amalan-amalan kita semua ikhlas karena-Nya. Dan sesuai apa
yang dibawa nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, maka kami katakan
dengan mengharap pertolongan Allah Ta'ala :
1. Tidak ada keraguan lagi bahwasannya diantara nikmat Allah
subhanahu wata’ala yang dianugerahkan kepada hamba-Nya adalah bulan
Ramadhan yang mulia ini. Allah subhanahu wata’ala menjadikan bulan ini
sebagai bulan terkumpulnya segala kebaikan dan kesempatan untuk
melaksanakan amalan-amalan shalih. Dan Allah subhanahu wata’ala
mencurahkan nikmat kepada hamba-Nya pada bulan ini dengan nikmat-nikmat
yang telah lalu, dan nikmat yang terus-menerus.
Pada bulan ini Allah subhanahu wata’ala menurunkan Al Qur’an sebagai
petunjuk bagi umat manusia dan penjelas dari Al-Huda dan Al-Furqan.
Padanya terjadi perang Badar kubra, dimana Allah subhanahu wata’ala
memuliakan Islam dan kaum muslimin serta menghinakan kesyirikan dan para
pelakunya, sehingga hari tersebut dinamakan dengan Yaumul Furqon (Hari
Pembeda antara yang benar dan yang batil). Padanya pula terjadi Fathu
Makkah (penaklukan kota Makkah) yang dengannya Allah mensucikan Baitul
Haram dari berhala-berhala, dan umat manusia pun berbondong-bondong
masuk ke dalam agama Islam.
Barangsiapa berpuasa pada bulan ini karena iman dan mengharap ridho
serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu. Dan
barangsiapa yang menunaikan Qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman
dan mengharap ridho serta pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang
telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam (shalat tarawih) pada
malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap ridho serta pahala dari
Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu.
2. Shalat tarawih yang kita lakukan di bulan ramadhan dengan penuh
keimanan dan mengharap pahala sebagaimana yang telah disebutkan di atas,
akan mendapatkan keutamaan sebagaimana penjelasan dari Nabi shalallahu
‘alaihi wasallam:
ãóäú ÞóÇãó ãóÚó ÇáÅöãóÇãö ÍóÊøóì íóäúÕóÑöÝó ßõÊöÈó áóåõ ÞöíóÇãó áóíúáóÉò
“Barangsiapa yang shalat (tarawih) bersama imam sampai selesai maka dicatat baginya seperti shalat semalam suntuk.”
Ini merupakan nikmat yang besar, tidak sepantasnya bagi seorang
mukmin untuk meninggalkannya, bahkan sudah seyogyanya ia menekuninya,
serta menjaga shalat tarawih bersama imam dari awal hingga akhirnya.
3. Mayoritas dari saudara kita, dari para imam masjid mempercepat
ruku’ dan sujud di dalam shalat tarawih sehingga memberatkan para makmum
yang shalat di belakangnya. Bahkan tidak jarang sebagian para imam
sangat cepat (shalatnya) sehingga dapat menghilangkan tuma’ninah.
Padahal tuma’ninah itu merupakan rukun shalat, dan tidaklah sah shalat
seseorang tanpa adanya tuma’ninah. Kalaupun sekiranya dia tidak
meninggalkan tuma’ninah, ia akan menghilangkan kebersamaan gerakan
makmum. Karena tidak memungkinkan bagi mereka mengikuti imam secara
sempurna karena cepatnya gerakan imam.
Berkata para ulama -semoga Allah subhanahu wata’ala merahmati mereka-
: “sesungguhnya makruh hukumnya bagi seorang imam mempercepat gerakan
yang menghalangi makmum untuk mengerjakan perkara sunnah.” Maka
bagaimana kalau sekiranya dia sampai menghalangi makmum untuk
mengerjakan perkara yang wajib?!
Maka nasehatku, bagi para imam untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu
wata’ala terhadap diri mereka dan kaum muslimin yang shalat di
belakangnya, agar mereka menunaikan shalat tarawih dengan penuh
tuma’ninah. Hendaknya mereka mengetahui bahwa shalat yang mereka
kerjakan itu dalam rangka menghadap kepada maula (Rabb mereka) dalam
keadaan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Nya dengan membaca
kalam-Nya, bertakbir kepada-Nya, mengagungkan-Nya, memuji-Nya dan berdoa
kepada-Nya dengan sesuatu yang mereka cintai dari kebaikan dunia dan
akhirat. Mereka akan lebih di atas kebaikan jika mereka ingin menambah
seperempat jam atau semisalnya, dan sebenarnya perkara ini sangatlah
mudah walhamdulillah.
4. Allah subhanahu wata’ala telah memberikan kewajiban bagi seluruh
kaum muslimin yang mukallaf, yang memiliki kemampuan dan yang bermukim
untuk ber-shaum. Adapun bagi anak kecil yang belum baligh, maka tidak
ada kewajiban baginya. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam:
“Telah diangkat pena dari 3 golongan, (dan disebutkan diantaranya)
Anak kecil sampai ia baligh.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Akan tetapi sudah merupakan kewajiban bagi orang tua agar
memerintahkan anak-anaknya untuk ber-shaum apabila telah sampai pada
batasan yang anak tersebut mampu untuk ber-shaum. Karena hal itu
termasuk bagian pendidikan dan latihan baginya untuk mengerjakan
rukun-rukun Islam. Dan kami melihat sebagian orang tua membiarkan
anak-anaknya, mereka tidak memerintahkan shalat dan puasa, maka ini
adalah suatu kesalahan. Sesungguhnya dia akan dimintai
pertanggungjawaban di hadapan Allah subhanahu wata’ala. Dalam keadaan
mereka menyangka dengan tidak menyuruh anak-anak mereka shaum itu
sebagai bentuk kelembutan dan kasih sayang kepada mereka.
Dan pada hakekatnya, orang tua yang berlemah lembut dan
berkasih-sayang kepada anak-anaknya adalah orang tua yang melatih mereka
di atas perilaku kebaikan, bukan orang tua yang mengabaikan tentang
pengajaran dan pendidikan yang bermanfaat bagi mereka.
Sedangkan hukum bagi orang yang gila, pikun, dan semisalnya, maka
tidak ada kewajiban bagi mereka shaum dan membayar fidyah, karena tidak
adanya akal pada mereka. Adapun orang yang lemah tapi bisa diharapkan
hilangnya kelemahan darinya, hukumnya seperti orang sakit yang bisa
diharapkan kesembuhannya, maka dia menunggu sampai Allah subhanahu
wata’ala menyembuhkan-Nya, kemudian ia meng-qadha’ . Berdasarkan firman
Allah subhanahu wata’ala:
“Barangsiapa yang sakit atau dalam keadaan safar, maka baginya mengganti di hari-hari yang lain.” (Al Baqarah: 184)
Adapun orang lemah (tua) yang tidak bisa diharapkan hilangnya
kelemahannya seperti orang tua (jompo) dan orang sakit yang tidak bisa
diharapkan kesembuhannya, maka tidak ada kewajiban shaum baginya. Namun
dalam hal ini ia berkewajiban memberikan makan setiap hari seorang fakir
miskin.
Adapun wanita yang haidh dan nifas, maka tidak ada kewajiban untuk
ber-shaum. Namun ia meng-qadha’ setelah suci sejumlah hari yang ia
tinggalkan. Dan jika haidh atau nifas itu terjadi di siang hari, maka
batal shaumnya. Dan wajib baginya untuk mengganti di hari yang lain
sejumlah hari yang dia tidak berpuasa karena haidh/nifas. Sebagaimana
pula jika berhentinya darah haidh atau nifas di tengah hari bulan
Ramadhan, maka wajib baginya untuk menahan diri (tidak makan dan minum)
dari sisa waktu shaum. Akan tetapi, ia tidak menganggap itu sebagai
shaum yang sempurna, bahkan dia tetap wajib meng-qadha’-nya.
Adapun bagi seorang musafir, maka ia diberi pilihan. Jika ia mau,
boleh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk berbuka. Kecuali apabila
shaum itu memberatkan baginya maka sesungguhnya yang lebih baik baginya
adalah berbuka. Dan dimakruhkan baginya untuk berpuasa karena perbuatan
itu dapat memalingkan dan meremehkan rukhshah (keringanan) yang telah
diberikan oleh Dzat Yang Maha Penyayang lagi Maha Mulia (Allah subhanahu
wata’ala). Jika shaum tidak memberatkan baginya dan kebutuhannya tetap
terpenuhi, maka ber-shaum lebih utama baginya. Sebagaimana hadits Abu
Darda’ yang terdapat di dalam Ash Shahihain, ia berkata: “Kami keluar
bersama Rasulullah pada bulan Ramadhan dalam keadaan cuaca yang sangat
panas sampai salah seorang di antara kami meletakkan tangannya di atas
kepalanya karena panas yang sangat, dan tidak ada di antara kami yang
berpuasa, kecuali Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan Abdullah
bin Rawahah.”
Hal-hal yang dapat membatalkan shaum :
1. Makan dan minum (dengan sengaja)
Dari semua jenis makanan dan minuman, dan termasuk kategori makanan
adalah infus, yaitu suntikan yang mengandung zat-zat makanan yang
berfungsi sebagai pengganti makanan bagi tubuh atau sesuatu yang dapat
menggantikan makanan untuk menguatkan tubuh, maka perbuatan ini dapat
membatalkan shaum, dan tidak boleh menggunakannya bagi orang yang sakit,
kecuali ketika boleh baginya untuk tidak berpuasa karena sakitnya
seperti orang yang terpaksa menggunakannya di siang hari, maka ini boleh
digunakan baginya dan dia berbuka (tidak berpuasa), dan mengganti
shaumnya di hari-hari yang lain. Adapun suntikan yang selain disebutkan
di atas seperti suntikan antibiotik, maka ini tidak membatalkan shaum,
karena tidak berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman, akan
tetapi untuk lebih berhati-hati sebaiknya tidak digunakan di waktu dia
sedang berpuasa. Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tinggalkanlah segala apa yang meragukanmu kepada apa-apa yang tidak
meragukanmu.”
2. Jima’ (bersetubuh)
Jima’ di siang hari pada bulan Ramadhan termasuk dosa-dosa besar bagi
orang yang sedang berpuasa, dan bagi orang yang melakukannya wajib
baginya membayar kaffaroh (tebusan) yaitu memerdekakan budak, apabila ia
tidak mampu memerdekakan budak karena tidak mempunyai harta, atau ia
memiliki harta akan tetapi tidak ada yang bisa dibebaskan secara syari’,
maka wajib baginya berpuasa dua bulan berturut-turut, jika ia tidak
mampu wajib atas dia memberi makan enam puluh orang miskin.
3. Al inzal
Yaitu keluarnya mani dengan sengaja karena perbuatan orang yang
berpuasa, seperti seorang suami yang mencium istrinya kemudian keluar
air mani maka sesungguhnya ia telah merusak shaumnya. Adapun apabila
keluarnya mani itu tidak disengaja seperti dia bermimpi kemudian keluar
mani, maka shaumnya tidak batal karena hal itu bukan kemauannya. Dan
diharamkan bagi orang yang berpuasa untuk bercumbu-rayu apabila
dikhawatirkan dapat merusak shaumnya. Maka tidak boleh bagi seorang
suami mencium istrinya dan menyentuhnya, apabila dia yakin hal itu bisa
menyebabkan keluarnya mani, karena hal itu menjadikan puasanya rusak.
4. Berbekam
Hal ini dapat membatalkan shaum orang yang membekam dan orang yang
dibekam. Berdasarkan hadits Rofi’ bin Khadiij, bahwasanya Nabi
shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah batal orang yang membekam
dan dibekam.” (HR. At Tirmidzi dan Ahmad), dan Imam Ahmad berkata:
pendapat yang paling shahih dalam bab ini. Hadits ini dishahihkan oleh
Ibnu Hibban dan Al Hakim. Diriwayatkan pula oleh Ahmad, Abu Dawud dan
Ibnu Majah dari hadits Tsauban dan hadits Syaddad bin Aus seperti yang
disebutkan di atas. Adapun keluarnya darah dikarenakan luka atau ketika
mencabut gigi atau mimisan atau semisalnya, maka yang demikian tidak
membatalkan shaum.
5. Muntah
Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka batal shaumnya, namun jika tanpa sengaja, maka tidak membatalkan shaum.
Dan seorang yang berpuasa tidak batal shaumnya ketika dia melakukan
pembatal-pembatal shaum karena jahil (belum sampai kepadanya ilmu
terkait permasalahan tersebut) atau lupa, maka berdasarkan firman Allah
subhanahu wata’ala (artinya): “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa
yang kalian khilaf padanya tetapi yang ada dosa apa yang disengaja oleh
hatimu.” (Al-Ahzab: 5),
dan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Ya Rabb kami
janganlah engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah.”
(Al-Baqarah: 286),
serta sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya
Allah mengampuni beberapa perilaku umatku yakni keliru, lupa dan
terpaksa.”
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Barangsiapa yang
lupa dalam keadaan berpuasa kemudian dia makan atau minum, maka
sempurnakanlah shaum-nya, sesungguhnya Allah-lah yang telah memberi
makan dan minum kepadanya.”
Telah tsabit dalam Shahih Al Bukhari hadits dari Asma’ binti Abi Bakr
Ash Shiddiq y, ia berkata: “Pada suatu hari di masa Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, kami berbuka di bulan Ramadhan
dalam keadaan langit mendung, kemudian matahari muncul dan tidak
dinukilkan bahwasannya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan
para shahabat pada waktu itu untuk mengganti (qadha’) shaum mereka.” Dan
yang seperti itu juga apabila seseorang makan dan ia menyangka fajar
belum terbit namun ternyata telah terbit, maka shaumnya sah dan tidak
ada kewajiban qadha` baginya. Dan boleh bagi orang yang sedang berpuasa
untuk memakai wewangian/parfum sesuai dengan apa yang dikehendakinya
dari jenis bukhur atau selainnya, dan yang seperti ini tidak membatalkan
shaum.
Dan juga boleh bagi orang yang berpuasa untuk mengobati matanya
dengan obat tetes mata atau memakai celak, dan ini tidak membatalkan
shaum.
Wallahu a’lam. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi Muhammad
shalallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya serta para shahabat seluruhnya.
(Diringkas dari kitab Fatawa Fii Ahkamish Shiyam, karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, hal.17-24)
Sumber : http://www.salafy.or.id
Memulai Shaum Ramadhan Berdasarkan Ru’yatul Hilal
Sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk membiasakan diri menghitung
bulan Sya’ban dalam rangka mempersiapkan masuknya bulan Ramadhan,
karena hitungan hari dalam sebulan dari bulan-bulan hijriyyah 29 hari
atau 30 hari.
Hal ini sesuai dengan hadits-hadits yang shahih, diantaranya :
1. Hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha :
Artinya :
“Bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
bersungguh-sungguh menghitung bulan Sya’ban dalam rangka persiapan Shaum
Ramadhan ([1]) melebihi kesungguhannya dari selain Sya’ban. Kemudian
beliau shaum setelah melihat hilal Ramadhan. Jika hilal Ramadhan
terhalangi oleh mendung maka beliau menyempurnakan hitungan Sya’ban
menjadi 30 hari kemudiaan shaum.” ([2])
2. Hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, berkata Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam :
Artinya :
“Hitunglah hilal (bulan) Sya’ban untuk (mempersiapkan) bulan Ramadhan.” [HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim] ([3])
Wajib atas kaum muslimin untuk melaksanakan shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilal. Hal ini berdasarkan dalil-dalil berikut :
1. hadits riwayat Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :
Artinya :
“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummiy, tidak bisa menulis dan
tidak bisa menghitung ([4]). Ketahuilah bahwa jumlah hari dalam satu
bulan adalah sekian (sambil berisyarat dengan sepuluh jarinya – pen),
sekian, dan sekian (dengan menekuk ibu jari tangannya pada kali yang
ketiga) Dan jumlah hari dalam satu bulan adalah sekian, sekian, dan
sekian (yakni genap 30 hari).” [Muttafaq ‘alaih].([5])
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan ummatnya untuk memulai
shaum Ramadhan dengan berdasarkan ru’yatul hilal. Bila terhalangi oleh
mendung atau yang semisalnya, maka dengan melengkapkan bilangan Sya’ban
menjadi 30 hari. Hal ini sesuai dengan hadits Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :
Artinya :
“Bershaumlah berdasarkan ru’yatul hilal dan berharirayalah
berdasarkan ru’yatul hilal. Jika terhalangi oleh mendung (atau
semisalnya) maka genapkanlah bilangannya menjadi 30 hari.”
[HR.Bukhari]([6])
Adapun sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dari riwayat Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma:
Artinya :
“Janganlah kalian bershaum kecuali setelah melihat hilal (Ramadhan)
dan jangan pula berhari raya kecuali setelah melihat hilal (Syawwal).
Jika terhalangi, ‘perkirakanlah’ “ [Muttafaq ‘alaihi]([7]),
Maka lafadh yang secara lughowy artinya ‘perkirakanlah’, telah
ditafsirkan oleh riwayat sebelumnya dengan lafadh yang artinya: “Maka
lengkapilah bilangannya menjadi 30 hari”([8]) atau “lengkapi bilangan
Sya’ban menjadi 30 hari”. ([9])
Bukanlah makna adalah , “persingkat (bulan Sya’ban menjadi 29 hari
saja)” atau penafsiran lainnya. Sebab sebaik-baik tafsir terhadap suatu
hadits adalah hadits yang lain. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar :
Artinya :
“sebaik-baik penafsiran hadits adalah dengan hadits yang lain.“([10])
Dan demikianlah pendapat jumhur ‘ulama. Sebagaimana dikatakan oleh Al Maaziri :
“Jumhur ulama mengartikan makna adalah dengan melengkapi hitungan
menjadi 30 hari berdasarkan hadits yang lainnya. Mereka menyatakan :
‘Dan tidak diartikan dengan perhitungan ahli hisab (astronomi) karena
jika manusia dibebani untuk itu justru mempersulit mereka disebabkan
ilmu tersebut tidak diketahui kecuali oleh orang-orang tertentu.
Sedangkan syari’at mengajarkan kepada manusia sesuai dengan yang
dipahami oleh kebanyakan mereka.” ([11])
Footnote :
[1] Lihat ‘Aunul Ma’bud Kitabush Shiyaam, bab 6, hadits no. 2322, makna lafadz
[1] Lihat ‘Aunul Ma’bud Kitabush Shiyaam, bab 6, hadits no. 2322, makna lafadz
[2] HR. Abu Dawud. 2325 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani
dalam Shahih Sunan Abi Dawud hadits no. 2325, dan dalam Misykatul
Mashabih 1980 [12],
[3] Sunan At-Tirmidzi Abwaabush Shaum bab 4 hadits no. 682 dan Al-Mustadrak hadits no. 1548
[4] Disebut Ummiy karena tidak bisa menulis dan menghitung (hisab).
Dan yang dimaksud dengan hisab adalah ilmu perbintangan (lihat Fathul
Baari Kitabush Shaum hadits no. 1913).
[5] Al-Bukhari Kitabush Shaum hadits no. 1913 , Muslim Kitabush Shiyaam hadits no. 15-[1080].
[6] Al-Bukhari Kitabush Shaum hadits no.1909
[7] Al-Bukhari Kitabush Shaum hadits no. 1906, Muslim Kitabush Shiyaam hadits no. 3 – [1080]
[8] Al-Bukhari Kitabush Shaum hadits no. 1907
[9] Al-Bukhari Kitabush Shaum hadits no. 1909
[10] Fathul Bari Kitabush Shaum hadits no. 1906
[11] Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim karya Al-Imam An-Nawawi v Kitabush Shiyam hadits no. 3 – [1080].
Sumber : http://www.salafy.or.id
Adab-Adab Puasa
Bagi orang yang berpuasa terdapat beberapa adab yang selayaknya dia
jalankan, agar tercapai keselarasan dengan perintah-perintah syari’at
dan terealisasi maksud pelaksanaan ibadah tersebut, di samping sebagai
latihan bagi jiwa dan pembersihannya. Maka sudah seharusnya seorang yang
menjalankan ibadah puasa untuk berupaya serius dalam merealisasikan
adab puasa secara sempurna, senantiasa menjaganya dengan baik, karena
kesempurnaan ibadah puasanya sangat tergantung dengannya, dan
kebahagiaannya sangat terkait dengannya.
Di antara adab-adab syar’i yang harus dijaga oleh seorang yang sedang berpuasa adalah “
Pertama, Menyambut bulan Ramadhan dengan bangga, gembira, dan
bahagia. Karena bulan Ramadhan termasuk karunia Allah dan rahmat-Nya
kepada umat manusia. Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Katakanlah dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya maka dengan itu bergembiralah kalian. (Yunus: 58)
Yaitu dalam bentuk : dengan memuji Allah yang telah menyampaikannya
kepada bulan Ramadhan, Meminta pertolongan kepada Allah agar Dia
membantunya dalam pelaksanaan ibadah puasa, dan mempersembahkan
amal-amal shalih dalam bulan Ramadhan. Sebagaimana pula disunnah baginya
untuk berdo’a ketika setiap kali melihat hilal untuk bulan apapun dalam
satu tahun. Berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma,
berkata : “Dulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat
Al-Hilal beliau mengucapkan doa :
“Allahu Akbar, Ya Allah terbitkanlah al-hilal kepada kami dengan
keamanan dan iman, dengan keselamatan dan Islam, dan taufiq kepada apa
yang Engkau cintai dan Engkau Ridhai. Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.”
Dengan catatan, tidak boleh sengaja menghadap ke arah hilal ketika
membaca doa tersebut, atau mengangkat kepalanya ke arah hilal, atau
menunjuk kepada hilal. Namun dalam berdoa menghadap ke arah yang kita
menghadap ke arah tersebut ketika shalat. (lihat juga : [1] Doa Ketika
Melihat Hilal)
Kedua, Termasuk adab penting adalah seorang muslim tidak memulai
pelaksanaan puasa Ramadhannya kecuali berdasarkan ru`yatul hilal dan
tidaklah mengakhiri puasa Ramadhannya kecuali berdasarkan ru`yatul
hilal. Di samping dalam pelaksanaannya dia selalu bersama dengan
pemerintah muslimin dan kaum muslimin pada umumnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memerintahkan :
Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul hila, dan ber’idul fithrilah
berdasarkan ru`yatul hilal. Apabila hilal terhalangi atas kalian, maka
sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari. Muttafaqun ‘alaihi
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga melarang melaksanakannya kecuali berdasarkan ru`yatul hilal :
Janganlah kalian melaksanakan shaum sampai kalian berhasil melakukan
ru`yatul hilal, dan janganlah kalian ber’idul fithri sampai kalian
berhasil melakukan ru`yatul hilal. Apabila hilal terhalangi atas kalian,
maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari. Muttafaqun ‘alaihi
Ketiga, senantiasa melaksanakan makan sahur, karena barakah yang ada
padanya. Disunnahkan untuk mengakhirkan makan sahur hingga dekat dengan
waktu fajr.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
Makan sahurlah kalian, karena pada makanan sahur itu terdapat barakah. [2] [1] (Muttafaqun ‘alaihi)
Tentang keutamaan dan barakah padanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
Barakah itu terdapat pada tiga hal : Al-Jama’ah, Tsarid, dan makan sahur. (Ath-Thabarani. Lihat Ash-Shahihah no. 1045)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga memberitakan :
Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya menyampaikan shalawat [3]
[2]) kepada orang-orang yang melakukan makan sahur. (HR. Ath-Thabarani
dan Ibnu Hibban. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih
At-Targhib)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjadikan makan sahur
sebagai pembeda antara puasanya kaum muslimin dengan puasanya ahlul
kitab. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
Pembeda antara puasa kita – kaum muslimin – dengan puasanya ahlul kitab adalah makan sahur (Muslim)
Yang afdhal (lebih utama) adalah bersahur dengan tamr (kurma). Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
Sebagus-bagus makanan sahurnya seorang mukmin adalah tamr (kurma) HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Lihat Ash-Shahihah no. 562.
Kalau ia kesulitan mendapatkan tamr (kurma), maka makan sahur masih
bisa terlaksana dengan makanan-makanan lain, bahkan walaupun hanya
dengan seteguk air. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
:
Bersahurlah kalian walaupun dengan seteguk air. (Ibnu Hibban. Lihat Shahih At-Targhib)
Waktu sahur dimulai sejak waktu dekat-dekat fajar dan berakhir ketika
telah jelas antara benang putih dengan benang hitam, yakni apabila
telah terbit fajar.
Disunnahkan untuk mengakhirkan pelaksanaan makan sahur, yakni hingga
waktu sangat dekat dengan waktu fajar/shubuh. Berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
Sesungguhnya kami segenap para nabi, kami diperintahkan untuk
menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, serta agar kami meletakkan
tangan kanan kami di atas tangan kiri kami ketika shalat. (Ibnu Hibban.
Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah IV/376)
Di antara perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah
beliau mengakhirkannya hingga antara waktu selesai makan dengan waktu
shubuh sejarak bacaan 50 ayat dari surat yang sedang. Shahabat Anas bin
Malik meriwayatkan dari shahabat Zaid bin Tsabit Radhiyallah ‘anhu :
“Kami bersahur bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian
kami berdiri menunaikan shalat.” Maka saya (Anas) bertanya : berapa
jarak antara adzan dengan selesainya sahur? Zaid menjawab : “sejarak
bacaan 50 ayat” (Muttafaqun ‘alahih)
Termasuk tradisi para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
adalah mengakhirkan makan sahur. Dari ‘Amr bin Maimun Al-Audi
rahimahullah berkata :
“Dulu para shahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
adalah orang yang paling bersegera melaksanakan buka puasa, dan paling
akhir dalam melaksanakan makan sahur.” (Abdurrazzaq, Al-Baihaqi.
Al-Hafizh menyatakan sanad riwayat ini shahih)
Bersambung Insya Allah
(diterjemahkan dari mizah syahri Ramadhan wa fadha`ilish shiyam wa
fawa`idihi wa adabihi, Asy-Syaikh Muhammad ‘Ali Farkus. Diterjemahkan
oleh Abu ‘Amr Ahmad – dengan ada perubahan dan penambahan. Sumber [4]
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=361066 )
[5] [1] Diantara barakah yang dikandung pada makan sahur adalah :
1. Ittiba’ As-Sunnah (mengikuti jejak sunnah Rasulullah r),
2. Membedakan diri dengan Ahlul Kitab,
3. Memperkuat diri dalam ibadah,
4. Mencegah timbulnya akhlak yang jelek seperti marah dan lainnya dikarenakan rasa lapar,
5. Membantu seseorang untuk bangun malam dalam rangka berdzikir, berdo’a serta shalat di waktu yang mustajab,
6. Membantu seseorang untuk niat shaum bagi yang lupa berniat sebelum tidur.
Disimpulkan oleh Ibnu Daqiq Al-‘Id bahwa barokah-barokah tersebut ada
yang bersifat kebaikan duniawi dan ada yang bersifat kebaikan ukhrawi
(lihat Fathul Bari penjelasan hadits no. 1923).
[6] [2] Makna shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah Allah
menyebut-nyebut si hamba tersebut di hadapan para malaikat-Nya.
Sedangkan makna shalawat para malaikat adalah do’a kebaikan para
malaikat tersebut untuk si hamba tersebut.
Daurah Ilmiah Makassar: BEKAL PENTING JELANG RAMADHAN: Kitab Puasa dari Shahih Al-Bukhari, oleh Al-Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi
Bismillahirrahmanirrahim.
Hadirilah Daurah Ilmiah Makassar:
BEKAL PENTING JELANG RAMADHAN
(Pembahasan Kitab Puasa dari Shahih Al-Bukhari)
oleh :
Al-Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi Hafizhahullah
(Pengasuh www.dzulqarnain.net dan Redaktur Ahli Jurnal Asy-Syifa: www.asysyifa.com)
yang insyaAllah, akan diadakan pada:
(mulai) Hari Kamis, Tanggal 22 Sya’ban – Akhir Sya’ban 1433 H / 12 Juli 2012 – Selesai.
Waktu: Ba’da ‘Ashar – Maghrib
Tempat:
Ma’had As-Sunnah, Jl. Baji Rupa No. 8
(dekat Pertigaan jl cenderawasih-mappaoddang-dangko)
Kota Makassar, Sul-Sel.
Peserta :
Umum (laki-laki dan perempuan)
Sumber : http://aasiraj.wordpress.com
Thursday, July 5, 2012
Download Rekaman Tabligh Akbar & Dauroh Balikpapan Bersama Syaikh Abdullah Al-Mar'ie hafizhahullah, 12 Sya'ban 1433 H / 2 Juli 2012 M
Alhamdulillah Rekaman Daurah dan Tabligh Akbar di Balikpapan
Oleh :
Asy-Syaikh Abdullah bin Umar Mar'ie Hafizhahulloh
telah dapat anda
peroleh dengan mendownload di Link berikut :
Sumber : http://salafybpp.com
Monday, July 2, 2012
Download Dauroh Palu Bersama Masyaikh & Asataidz Ahlussunnah, 10-11 Sya'ban 1433 H / 30 Juni - 1 Juli 2012 M
Hari Pertama : Sabtu, 10 Sya'ban 1433 / 30 Juni 2012 M
Syaikh Muhammad Ghalib Al-Umari Hafizhahullah
(Penerjemah Ust. Ruwaifi, Lc)
Tausiyah Ust. Salman Bin Mahmud, Ba'da Zhuhur
Tausiyah Ust. Musaddad, Ba'da Ashar
Tausiyah Ust. Abu Hafs Umar, Ba'da Isya'
Hari Kedua : Ahad, 11 Sya'ban 1433 H / 1 Juli 2012 M
Syaikh Abdullah Bin Umar Al-Mar'ie Hafizhahullah
(Penerjemah : Ust. Abu Karimah Asykari)
Hari Ketiga : Senin, 12 Sya'ban 1433 H / 2 Juli 2012 M
Tausiyah Syaikh Abdullah Al-Mar'ie hafizhahullah
Di Ma'had Hikmatussunnah Palu
Subscribe to:
Posts (Atom)



















