Oleh Asy-Syaikh Muqbil Al Wadi'i -Rahimahullah-
Pertanyaan 20:
Hadist Sejajarkan antara bahu dan mata kaki? anda
mengatakan bahwa mensejajarkan disini artinya adalah menautkannya,
bagaimana kita memahami hadist Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
yang lain, bahwa beliau apabila bertakbir menjadikan kedua tangannya
sejajar dengan bahunya?
Jawab ;
Jawab ;
Mensejajarkan di sini (pada saat bertakbir ?penerj) adalah
mengangkat bukan menautkannya. Dan mensejajarkan bisa berarti menautkan
bukan dari lafal ?sejajarkanlah? akan tetapi dari lafal ?mata kaki
dengan mata kaki? seperti inilah datangnya. Begitu pula sabdanya,
?Sesungguhnya saya melihat syaithan menempati saf-saf yang rengggang?
dan (sabdanya -penerj) ?Jangan buat celah untuk syaithan? atau sabdanya
yang semakna dengan ini.
Adapun mengangkat tangan di saat takbir, datang berita mensejajarkannya dengan bahu, atau anak telinga, dua-duanya ada sumbernya, dan ini di antara keragaman (yang dibolehkan) dalam ibadah.
Ash-Shan?ani dalam Subulus Salam berkata, ?Apabila kamu angkat kedua tanganmu sejajar dengan bahu maka ujung-ujung jarimu akan berada tepat di bawah anak telinga?, beliau katakan demikian dalam rangka menyatukan antara riwayat-riwayat yang ada.
(Ijabatus Sa'il)
Sumber : http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?no=14
0 komentar:
Post a Comment