Download Kajian Kitab Laamiyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Download Kajian Kitab Al-Fawa'idul Bahiyyah Fii Syarhi Laamiyah Syakhil Islam Ibni Taimiyah Rahimahullah (Ta'lif Syaikh Muhammad Bin Hizam Hafizhahullah).

Dimanakah Roh Para Nabi.?

Soal : Apakah para roh dan jasad pada nabi berada di atas langit ataukah hanya roh mereka saja yang di atas langit.?

Qurban, Keutamaan dan Hukumnya

Allah Berfirman : “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)

Serba Serbi Air Alam

Allah berfirman : Dia telah menurunkan air kepada kalian supaya Dia (Allah) menyucikan kalian dengannya. (QS. Al-Anfal: 11)

Sahabatku Kan Kusebut Dirimu Dalam Do'aku

Rasulullah bersabda : Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Saturday, April 28, 2012

Kapankah dakwah Salafiyah dimulai..?

Pertanyaan :
Kapankah Da’wah Salafiyyah itu dimulai? Apakah da’wah Salafiyyah itu dimulai, menurut perkataan orang-orang, baru dimulai 200 tahun yang lalu?

Jawaban :
Alhamdulillahiir Rabbil ‘Alamiin, Akhir yang baik (atau Surga) adalah untuk orang-orang yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhaq untuk disembah selain Allah, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan bagi beliau dan keluarganya, serta bagi para shahabatnya. Amma ba’du,

Pertama, aku (Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri) akan menjelaskan tentang pengertian dari Salafiyyah secara bahasa dan secara syar’iy. Secara bahasa, Salafiyyah berhubungan dengan orang-orang yang mendahului kita. Maka, Salif (kata tunggal) berarti pendhulu. Dan pengertian dari Salafa berarti hal-hal yang telah berlalu, jaman yang silam, atau dahulu. Dan secara syar’iy, pengertian Salafiyyah adalah semua orang yang mendahului kita setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari kalangan shahabat dan yang mengikuti mereka dalam hal al haq dan keshalihan, yang mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah. Maka mereka disebut Salafi.

Berdasarkan hal tersebut, Da’wah Salafiyyah adalah da’wah yang sesuai dengan apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya berada diatasnya, mulai dari menyembah Allah dengan penuh keikhlasan dan beramal berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah dalam beribadah. Inilah Salafiyyah.
Kemudian, untuk menjawab pertanyaan ini, yaitu tentang kapan da’wah Salafiyyah itu dimulai, maka ada dua penjelasan.Pertama, Da’wah Salafiyyah adalah da’wah Islam yang murni dalam menyeru kepada Tauhid, dan keikhlasan dalam beribadah. Da’wah Salafiyyah adalah da’wah kepada Iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Iman kepada Malaikat-Nya, Iman kepada kitab-kitab-Nya, Iman kepada Rasul-Nya dan Iman kepada hari Akhir, serta Iman kepada Qadar.

Dengan demikian, Da’wah Salafiyyah adalah da’wahnya seluruh Nabi, mulai dari Nabi Nuh sebagai Rasul pertama sampai dengan Nabi Muhammad yang merupakan Nabi dan Rasul terakhir yang diutus kepada umat manusia, semoga damai dan rahmat Allah selalu tercurah bagi mereka semua. Maka sejarah dari Da’wah Salafiyyah dimulai sejak dari Nabi pertama. Hal ini bahkan ada yang mengatakan bahwa dimulainya Da’wah Salafiyyah ini dimulai dari Nabi Adam ‘alaihis Salam, sebab da’wah ini adalah da’wah yang murni. Dan Da’wah Salafiyyah adalah da’wah dalam rangka memahami Al Qur’an dan As Sunnah, sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan umat ini untuk melakukan hal tersebut. Da’wah ini dilakukan atas perintah dari Allah dan Rasul-nya kepada kita guna mendapatkan pahala yang akan diberikan oleh Allah. Dan da’wah ini menjauhkan kita dari apa-apa yang telah Allah dan Rasul-Nya larang untuk dilakukan, karena takutnya pada siksa dari Allah. Jadi, sejarah dimulainya Da’wah Salafiyyah ini adalah tidak hanya terjadi sejak satu abad, dua abad atau lima abad yang lalu. Sedangkan da’wah yang dimulai pada periode waktu tertentu adalah da’wah yang dilakukan oleh berbagai kelompok-kelompok sesat, seperti Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh, Hizbut Tahrir, Sururiyyah/Qutubiyyah dan selainnya dari berbagai macam kelompok da’wah yang baru bermunculan. Itulah hal pertama yang ingin saya jelaskan.

Untuk yang kedua, Da’wah Salafiyyah tidaklah ditemukan atau didirikan oleh orang-orang tertentu. Dan mungkin inilah alasan yang menjadikan orang-orang bertanya kapan Da’wah Salafiyyah ini dimulai. Maka saya tegaskan sekali lagi bahwa Da’wah Salafiyyah tidaklah ditemukan atau didirikan oleh orang tertentu. Malah para Nabi dan Rasul ‘alayhimus salam diutus dengan da’wah ini (Da’wah Salaf) oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demikianlah, kemudian dasar dari Da’wah Salafiyyah yaitu Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’. Da’wah Salafiyyah ini tidaklah berdasarkan pada ide-ide, konsep-konsep, ataupun pendapat-pendapat. Maka Imam dari Da’wah Salafiyyah ini adalah para Nabi ‘alayhimussalam sedangkan mereka adalah imamnya para makhluq di dunia. Dan kemudian sepeninggal mereka, yang menjadi Imam adalah para shahabatnya. Kemudian yang memimpin sepeninggal mereka adalah para ‘Ulama, seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah dalam haditsnya,
ßÇóäóÊú Èóäõæ ÅöÓúÑóÇÆöíúáó ÊóÓõæúÓõåõãõ ÇúáÃóäúÈöíóÇÁõ ßõáøóãÇó åóáóßó äóÈöíøñ ÎóáóÝóåõ äóÈöíøñ æóÅöäøóåõ áÇó äóÈöíøó ÈóÚúÏöí
“Dahulu Bani Israil selalu dipimpin para nabi dan setiap mati seorang nabi maka digantikan oleh nabi yang lainnya dan tidak ada lagi nabi setelahku.” (HR. Muslim)

(Hadits ini merupakan dalil yang jelas bagi siapapun yang mengaku-aku sebagai nabi/rasul sepeninggal Rasulullah, baik dari kalangan Ahmadiyah dgn Mirza Ghulam Ahmadnya, Lia Aminuddin yang mengaku-aku mendapat wahyu dari Malaikat penyampai wahyu para Rasul – Malaikat Jibril dst, red).
Maka Allah memberikan kepimpinan umat ini kepada para ‘ulama.

Para ‘ulama adalah mereka yang telah dijelaskan dan dikenal mempunyai ilmu dan mereka menjelaskan permasalahan dien berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Dan mereka menjelaskan dan memecahkan berbagai permasalahan dan kesulitan-kesulitan yang mereka temui dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan merujuk pada sirahnya Salafus Shalih dari kalangan Shahabat dan dari Ulama dari kalangan Tabi’in dan Tabi’it tabi’in. Dan mereka adalah sebaik-baik generasi dari umat ini, seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ÎóíúÑõ ÇáäøóÇÓö ÞóÑúäöí Ëõãøó ÇáøóÐöíúäó íóáõæúäóåõãú Ëõãøó ÇáøóÐöíúäó íóáõæúäóåõãú
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian setelahnya, kemudian setelahnya” (HR. Bukhari no.2652 dan Muslim no.2533)

Oleh karena itu, tidaklah benar bila mengatakan bahwa Salafiyyah adalah sebuah ide, atau sebuah pemikiran atau sebuah konsep yang datang dari seseorang, sebab Da’wah Salafiyyah tidaklah ditemukan atau didirikan oleh seseorang, tapi da’wah ini da’wah yang datang dari para Nabi dan Rasul, kemudian dilanjutkan oleh para shahabatnya, dan orang-orang setelah mereka yang berda’wah kepada dienullah berdasarkan ilmu. Mereka itulah Salafiyyah.

(Diterjemahkan secara ringkas oleh akhi Hari Nasution dari artikel berbahasa Inggris, berjudul Questions and answers concerning Ad Da’watus Salafiyyah, yang dipublikasikan oleh http://www.troid.org)

Sumber : http://www.salafy.or.id

Rekomendasi para Ulama Besar atas Syaikh Fauzi Al Atsari (I)

Berikut rekomendasi para Ulama Besar dunia, sebagai atas asy Syaikh Abu Abdirahman Fauzi Al Atsari dari negara Bahrain. Ini merupakan dasar dan bukti untuk menunjukkan bahwa beliau adalah Ulama’ yang istiqomah hingga saat ini. Insya Allah.

1. Rekomendasi Al Faqih, Al Mufassir, Al ‘Allamah Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin – rahimahullah- “Alhamdulillah wa ba’du sesungguhnya Al Akh Fauzy bin Abdillah adalah diantara para pelajar yang bersungguh-sungguh, ia memiliki karya ilmiah yang sangat bagus dalm mentakhrij beberapa hadist, ia juga sering menghadiri pelajaran kami di Jamiah Kabir di Unaizah”.
Ditulis oleh:
Muhammad Bin Sholeh Al Utsaimin
1 Muharram 1414 H

2. Rekomendasi Fadilatus Syaikh Alallamah Sholeh Bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah (Majelis Kibarul Ulama dan sebagai Badan Komisi Tetap untuk Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

(Pada bagian PENDAHULUAN yang beliau tulis dalam kitabnya Syaikh Fauzi yang berjudul “Al-ward al-maqtuf fi wujub tho’at wulat amr al-Muslimin bi-al-ma’ruf”, Maktabah Ahl al-Hadits, 2000, red) sebagai berikut: Alhamdulillahirabbil’alamin washolatu wassalamu ‘ala nabiyyina Muhammad khotamin nabiyyin wa’ala alihi waashabihi wamantabi’ahum biihsaanin ila yaumiddin.

Waba’du, aku telah membaca kitab yang berjudul “Alwabdil Maqtub Fi Wujubi Tho’ati Wulati Amril Muslimin bil am’rif” aku mendapatinya sebagai sebagai kitab yang sangat bagus dikuatkan dengan dalil-dalil dari kitab dan sunnah serta ucapan para ‘aimmah disetiap bab dan masa’ilnya, amat sangat diharapkan kitab-kitab yang sepertinya apalagi dijaman ini yang kebodohan dan para pengikut hawa kian menyebar serta banyaknya perkataan tentang Allah dan RasulNya tanpa ilmu dan petunjuk.

Sesungguhnya kaum muslimin membutuhkan kepada apa yang akan menyatukan kalimatnya dan menolak makar musuh-musuhnya yang senantiasa menginginkan perpecahan dan menyalakan api fitnah antara mereka. Menerangkan al haq dan menolak yang batil dijaman ini dan setiap jaman adalah kewjiban dan kepentingan yang paling urgen, maka semoga Allah membalas kebaikan kepada penulis kitab ini Syaikh Abu Abdirrahman Fauzi Al Atsary atas apa yang telah dilakukannya, semoga menjadikan manfaat bagi kaum Muslimin dengan kitabnya ini dan kitab-kitab lainnya. Washallahu ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi wasshabihi.

3. Rekomendasi Pembawa bendera “Al Jarh wa Ta’dil”, Fadhilatus Syaikh Al ‘Allamah Doktor Rabi` bin Hadi Al Madkhaly – hafidzahullah- (staf Lembaga Pengajar di Jami’ah Islamiyyah Kerajaan Saudi Arabia)
Beliau ditanya dari Irlandia : “Apakah anda menasehatkan untuk mendengar ‘ilmu dari syaikh Fauzy Al Atsary, sehubungan dengan adanya sebagian orang yang mengatakan bahwa dia ( Syaikh Fauzi ) mempunyai sikap berlebihan dan keras?”

Beliau Menjawab : “Siapa yang mengkritiknya?!! , Fauzy Al Atsary, ats tsariyyun insya Allah. Fauzy Al Atsary seorang yang baik, da’i ilallah diatas manhaj salafy dan termasuk orang-orang yang membelanya, wal hamdulillah. Ia mempunyai kesungguhan di negerinya dan di negeri-negeri lainnya. Dan orang yang mengatakan perkataan seperti ini ( berlebihan dan keras) maka telah salah.”

“Apa pendapat anda tentang Syaikh Fauzy Al Atsary, apakah boleh diambil ‘ilmunya? ”

Beliau menjawab :
“As Syaikh Fauzy Al Atsary salafy!, tak ada perkara yang meragukan akan kesalafiyahannya, dan aku perintahkan penduduk Bahrain seluruhnya agar hadir di majlisnya syaikh Fauzy.”
(Beliau juga pernah di tanya pada 8 Jumadit tsani 1424 H, di kediamannya Makkah Al Mukarromah.)
Di kesempatan lainnya beliau ditanya mengenai syaikh Fauzy al Atsary.
Beliau menjawab : “Fauzy Al Atsary, yang aku tahu ia seorang salafy, mencintai sunnah, ia dari kalangan salafiyyin wal hamdulillah. Fauzy seorang salafy.”

4. Rekomendasi Fadhilatus syaikh Al ‘Allamah, Al Muhaddits, Ahmad bin Yahya An Najmy -hafidzahullah- ( sebelumnya sebagai staf pengajar di Ma’had Al ‘Ilmi di Shomithah Kerajaan Saudi Arabia ) , juga seorang murid dari Al Imam Al ‘Allamah Abdulloh Al Qor’awy -rahimahullah- .

Beliau ditanya pada pertemuan yang diadakan tepatnya tanggal 10 Jumadil Ula 1424 H.
“Apa pendapat anda mengenai syaikh Fauzy Al Atsary, apakah boleh diambil ‘ilmunya?”

Beliau menjawab : “Fauzy Al Atsary, tulisan-tulisannya menunjukkan ia seorang salafy, begitu juga informasi-informasi yang sampai pada kami dari beberapa ikhwah terpercaya menunjukkan bahwa ia seorang salafy, ia salafy insya Allah. Kita tidak mengatakan kalau ia tidak pernah salah, setiap kita bisa salah dan bisa benar. ”
[Perhatikanlah wahai saudaraku -para pembaca-, perkataan syaikh bahwa beliau (syaikh Fauzy) adalah salafy dan inilah yang mu'tabar, karena muncul dari pernyataan-pernyataan para ulama, seolah-olah membantah para hizbiyyun yang menisbatkan diri mereka kepada 'ilmu. Orang yang mengaku dirinya salafy tentu tidak akan menyelisihi manhaj salafush sholeh dan tidak mengemis untuk minta direkomendasi dari sisi para ulama bahwa ia salafy. Tidaklah seseorang dianggap salafy meskipun menamakan dirinya salafy dan menisbatkan dirinya pada da'wah salafiyah bila nyata-nyata menyelisihi manhaj salaf, tidaklah akan dianggap semua omongan-omongannya meskipun ia menuliskan di koran-koran bahwa dirinya salafy tidaklah dianggap semuanya itu hingga dinyatakan (salafy) oleh para ahlul 'ilmi yang terpercaya keilmuannya]

5. Rekomendasi Fadhilatus syaikh Al ‘Allamah Al Faqih Zaid bin Muhammad Al Madkhali -hafidzahullah- ( pengajar di Ma’had Al ‘Ilmi di Shomithah Kerajaan Saudi Arabia) beliau juga salah seorang murid dari Al Imam Al’Allamah Al Hafidz Al Hakami -rahimahullah-

Beliau ditanya pada salah satu pertemuan yang diadakan tepatnya pada 15 Jumadil Ula 1424 H.
“Bagaimana pendapat anda mengenai syaikh Fauzy Al Atsary dari sisi manhaj, Aqidah dan ‘Ilmu? Apakah anda menasehatkan para pemuda Bahrain untuk hadir di majlisnya?”

Beliau menjawab: “Pertama-tama aku belum pernah bertemu dengannya, tetapi aku mendengar kebaikan tentangnya karena ia salah seorang da’i ilallah diatas manhaj salaf, ia memiliki tulisan-tulisan dan peranan dalam manhaj salaf. Oleh karena itu kami nasehatkan pada para pemuda tholabatul’ilmi agar mengambil ilmu darinya. Terkadang para tholabul ‘ilmi menjumpai hal yang menyulitkan dari orang yang diambil ‘ilmunya maka jika mendapatkan sesuatu yang menyulitkannya dan belum terang cara penyelesaiannya/ jalan keluarnya dari syaikh, atau melihat suatu tindakan yang menurut pendapatnya ada penyimpangan, hendaklah ia menyampaikan hal itu pada para ulama yang mapan dalam ilmu dan mendengarkan jawabannya, bisa jadi sesuai dengan apa yang ada pada syaikh atau juga menyelisihinya. Maka ambil yang Haq apakah itu pada Al Akh Fauzy atau pada orang yang kalian tanyai dari kalangan Ahlul ‘ilmi yang terpercaya keilmuannya para a`immah Al mujtahidin yang berjalan di atas manhaj salaf , yang terpenting adalah yang benar. Manusia terkadang salah dan terjerumus ke dalam kesalahan dan seorang yang salah tidak boleh diikuti kesalahan-kesalahannya, tidak Zaid, tidak si fulan dan tidak pula Fauzy dan seterusnya. Biarkanlah masalah-masalah yang menyulitkan itu diredam/disimpan dan hanya diangkat kepada para ulama, minta diterangkan dan minta jalan keluarnya dengan dalil-dalil kitab dan sunnah serta faham salaf.

Beliau ditanya: “Para hizbiyyun mereka mengingkari syaikh Fauzy Al Atsary karena beliau membantah ahlil bid’ah dan hizbiyyah. Mereka menganggap hal ini termasuk ghibah, mereka tidak membedakan mana ghibah yang diharamkan dan mana ghibah yang diperbolehkan?”

Beliau menjawab: “Yang mengadakan pengingkaran terhadap orang yang membantah ahli bid’ah kebid’ahan dan kesesatannya, membela sunnah dan menghancurkan kebid’ahan serta menjelaskannya pada manusia, maka ia seorang yang sesat! Tidak mengenal manhaj salaf dalam hal kebenciannya terhadap ahlil bid’ah dan sikapnya yang jelas terhadap mereka, ketika ahlil bid’ah terus-menerus di dalam kebid’ahannya mereka membantahnya dengan tulisan-tulisan, atau memperingatkannya diatas mimbar-mimbar. Namun bukanlah Al Akh Fauzy saja yang membantah ahlil bid’ah seperti yang kau sebutkan, tetapi juga para ulama yang berjalan diatas manhaj salaf dari sejak masa sahabat hingga gari ini dan hingga waktu yang Allah kehendaki.
Beliau ditanya: “Apakah dibedakan antara kesalahan yang diperbuat oleh orang yang berpegang teguh dengan sunnah dengan kesalahan yang dilakukan oleh orang yang senantiasa berbuat bid’ah?”

Beliau menjawab : “Tidak!. Orang yang berpegang dengan sunnah jika salah tidak boleh dibiarkan diatas kesalahannya, tetapi dijelaskan/diterangkan kesalahan itu padanya. Tidak boleh ia diperlakukan seperti halnya perlakuan terhadap ahlil bid’ah, ia diperlakukan sebagaimana mestinya terhadap ahlussunnah. Dengan cara berdiskusi diantara mereka agar rujuk (kembali dari kesalahannya). Orang yang berpegang dengan sunnah adalah orang yang cinta kepada petunjuk, jika nampak baginya dalil ia segera kembali dari ucapannya lalu mengumumkan kepada manusia bahwa saya telah salah dan menunjukkan apa yang telah ditulisnya/diucapkannya. Adapun ahlul bid’ah ia harus dibantah buku-bukunya, kaset-kasetnya serta perkumpulan-perkumpulannya bahkan jika diperlukan untuk disebutkan nama-namanya, maka hendaklah disebutkan dan tidak mengapa ! dengan maksud nasehat untuk muslimin.
Demikian rekomendasi ini. Allahu a’lam.

(Sumber asli http://www.geocities.com/mohammed_athary/Tazkeyah.html, al Akh Muhammad al Atsari, pengelola Tasjilat Al Atsari dari Inggris. Diterjemahkan setelah direkam ke kaset oleh Ustadz Abu Hamzah Yusuf, murid Syaikh Muqbil Bin Haadi rahimahullah dari Bandung.)

Contoh Pendapat Al-Imam An-Nawawy Yang Berbeda Dengan Al-Imam Asy-Syafi’i

Oleh : Ustadz Kharisman

PENDAHULUAN
Tulisan berikut ini menunjukkan beberapa contoh pendapat al-Imam anNawawy yang berbeda dengan pendapat Al-Imam asy-Syafi’i. Semoga Allah merahmati mereka berdua. Padahal, telah dimaklumi bahwa Al-Imam An-Nawawy adalah salah seorang Ulama Syafi’iyyah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa metode bermadzhab yang diterapkan oleh para Ulama’ bukanlah fanatik buta dan taklid sepenuhnya terhadap madzhab yang diikutinya. Tidak sedikit di antara mereka mengikuti pendapat yang menurutnya lebih dekat pada kebenaran, lebih sesuai dengan dalil yang shahih, meski bertentangan dengan pendapat Imam Madzhab yang diikutinya.
Beberapa pendapat Al-Imam An-Nawawy yang berbeda dengan Al-Imam Asy-Syafi’i dalam masalah Fiqh, bahkan beliau menyatakan bahwa pendapat al-Imam asySyafi’i lemah dalam masalah tersebut adalah sebagai berikut :

1.Takbir dalam sholat Ied

ولو نسي التكبيرات حتى افتتح القراءة ، لم يرجع إلى التكبيرات على القول الصحيح ، وللشافعي قول ضعيف : أنه يرجع إليها ( الأذكار :1-173)
Kalau seandainya lupa takbir (tambahan dalam Sholat Ied) sehingga memulai bacaan (Al-Fatihah), tidak perlu kembali takbir berdasarkan pendapat yang shahih. Asy-Syafi’i memiliki pendapat yang lemah yaitu kembali pada takbir (al-Adzkaar :1/173)

2.Makruhnya jual beli di dalam masjid

تكره الخصومة في المسجد ورفع الصوت فيه ونشد الضالة وكذا البيع والشراء والاجارة ونحوها من العقود هذا هو الصحيح المشهور وللشافعي قول ضعيف أنه لا يكره البيع والشراء   (المجموع شرح المهذب 2-175)
Dibenci (makruh) bermusuhan/ berdebat di masjid, mengeraskan suara, mencari barang hilang, demikian juga jual beli, sewa-menyewa dan akad-akad semisalnya. Ini adalah pendapat yang benar dan masyhur. Sedangkan Asy-Syafi’i dalam masalah ini memiliki pendapat yang lemah yaitu tidak makruh jual beli (di masjid)(al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (2/175)).

3.Al-Halq termasuk Bagian Manasik

أن أفعال يوم النحر أربعة رمى جمرة العقبة ثم الذبح ثم الحلق ثم طواف الافاضة وأن السنة ترتيبها هكذا فلو خالف وقدم بعضها على بعض جاز ولا فدية عليه لهذه الأحاديث وبهذا قال جماعة من السلف وهو مذهبنا وللشافعي قول ضعيف أنه اذا قدم الحلق على الرمى والطواف لزمه الدم بناء على قوله الضعيف أن الحلق ليس بنسك   ( شرح النووي على مسلم 9-55)

Sesungguhnya amalan-amalan pada hari anNahr (penyembelihan)(bagi Jamaah Haji) ada 4 yaitu melempar Jumratul Aqobah kemudian menyembelih kemudian bercukur kemudian Thawaf Ifadhah, dan bahwasannya Sunnahnya adalah dilakukan berurutan demikian. Kalau seandainya tidak berurutan sehingga sebagian didahulukan dari yang semestinya, boleh dan tidak ada fidyah baginya berdasarkan hadits-hadits ini. Ini adalah pendapat sekelompok Ulama’ Salaf dan ini adalah madzhab kami. Sedangkan Asy-Syafi’i memiliki pendapat yang lemah yaitu jika mendahulukan bercukur dari melempar jumrah dan thawaf, maka harus membayar dam. Hal ini didasarkan pendapatnya yang lemah, yaitu bahwa bercukur bukanlah bagian dari manasik (Syarh anNawawy terhadap Shahih Muslim (9/55))
4.Masuk Makkah Tidak Perlu Ihram bagi yang Tidak Berniat Haji atau Umrah

وأما من لا يريد حجا ولاعمرة فلا يلزمه الاحرام لدخول مكة على الصحيح من مذهبنا سواء دخل لحاجة تتكرر كحطاب وحشاش وصياد ونحوهم أولا تتكرر كتجارة وزيارة ونحوهما وللشافعي قول ضعيف أنه يجب الاحرام بحج أو عمرة ان دخل مكة أو غيرها من الحرم لما يتكرر بشرط سبق بيانه في أول كتاب الحج
( شرح النووي على صحيح مسلم 8-82)

Sedangkan orang yang tidak berniat haji atau umrah maka tidak harus ihram ketika masuk Makkah berdasarkan pendapat yang Shahih dari Madzhab kami. Sama saja apakah masuk untuk keperluan yang berulang seperti mengambil kayu bakar, penjual rumput, pemburu, dan semisalnya, atau tidak untuk keperluan yang berulang seperti berdagang, ziyarah, dan semisalnya. Asy-Syafi’i memiliki pendapat yang lemah yaitu bahwasanya wajib ihram untuk berhaji atau umrah jika masuk ke Makkah atau wilayah Haram lain untuk keperluan yang berulang dengan syarat yang telah disebutkan di awal kitab alHajj (Syarh Shahih Muslim lin Nawawy (8/82))

5.Sebab Jamak waktu Haji dan Jarak Safar

…فيه فوائد منها أن السنة للدافع من عرفات أن يؤخر المغرب إلى وقت العشاء ويكون هذا التأخير بنية الجمع ثم يجمع بينهما في المزدلفة في وقت العشاء وهذا مجمع عليه لكن مذهب أبي حنيفة وطائفة أنه يجمع بسبب النسك ويجوز لأهل مكة والمزدلفة ومنى وغيرهم والصحيح عند أصحابنا أنه جمع بسبب السفر فلا يجوز إلا لمسافر سفرا يبلغ به مسافة القصر وهو مرحلتان قاصدتان وللشافعي قول ضعيف أنه يجوز الجمع في كل سفر وان كان قصيرا    (شرح النووي على مسلم 8-187)

… di dalamnya terdapat faidah-faidah, di antaranya : Bahwasanya disunnahkan bagi orang-orang yang bertolak menuju Arafah mengakhirkan (sholat maghrib) ke waktu Isya’ dan pengakhiran ini diniatkan jamak. Kemudian menjamak kedua sholat di Muzdalifah. Ini telah (hampir) disepakati (oleh para Ulama’), akan tetapi Madzhab Abu Hanifah dan sebagian kelompok menyatakan: bahwa mereka (jamaah haji) menjamak karena sebab Manasik, dan boleh bagi penduduk Makkah, Muzdalifah, dan Mina, maupun selainnya (untuk menjamak sholat demikian). Pendapat yang benar menurut Sahabat-sahabat kami adalah bahwa jamak tersebut dilakukan karena safar, maka tidak boleh dilakukan kecuali oleh musafir yang telah melakukan safar menempuh jarak bolehnya qoshor, yaitu dua marhalah pertengahan. Sedangkan Asy-Syafi’i berpendapat dengan pendapat yang lemah bahwasanya boleh menjamak pada semua keadaan safar meski jarak dekat (Syarh Shahih Muslim lin Nawawy (8/187))

Monday, April 23, 2012

TABLIGH AKBAR NASIONAL AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH 1433 H / 2012 M

TABLIGH AKBAR NASIONAL
AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH 1433 H / 2012 M

Tema:
KEINDAHAN AGAMA ISLAM

Pembicara:
1.Asy Syaikh ‘Ubaid bin Abdillah al-Jabiri (Madinah)
2. Asy Syaikh ‘Abdullah bin Umar al-Mar’ie (Yaman)
3. Asy Syaikh Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri (Kuwait)
4. Asy Syaikh Muhammad Ghalib al-’Umari (Madinah)

Waktu:
Sabtu-Ahad, 3-4 Sya’ban 1433H/23-24 Juni 2012M
Pukul 09.00 WIB-selesai
Tempat:
Masjid Agung Manunggal
Jl. Jend. Sudirman No.1 Bantul, DI. Yogyakarta

Kontak Informasi:
Kajian Umum: 0274-7453237
Kajian Asatidz: 081328022770
Informasi Umum: 085747566736

Diselenggarakan Oleh:
Panitia Dauroh Ilmiyah Nasional
Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Jl. Godean Km.5 Gg. Kenanga, Patran RT.01/01
Banyuraden, Gamping, Sleman, DI. Yogyakarta

LIVE! tabligh akbar ini dapat didengarkan di www.salafy.or.id

Saturday, April 21, 2012

Dauroh Shah Alam, Selangor, Malaysia : Nikmatnya Hidup dengan Aqidah yang Benar, Bersama Ust. Dzulqarnain

Bismillah, dengan mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala,
hadirilah Daurah …

NIKMATNYA HIDUP DENGAN AQIDAH YANG BENAR
(Membahas Kitab Aqidah Imam Asy-Syafi’iy Karya Al-Barzanjy)

Disyarahkan oleh:
Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi

Selama 3 Hari:
Sabtu-Senin
29 Jumadil Awal – 2 Jumadil Akhir 1433
21-23 April 2012

Aqidah Imam Asy-Syafi’iy
Sabtu, Pkl. 09.00 – 17.00

Kedudukan Ilmu Agama dalam Meraih Kebaikan Dunia dan Akhirat
Sabtu, Pkl. 19.45 – 21.00

Menggapai Kecintaan Allah
Ahad, Pkl. 06.30 – 07.30

Lanjutan Aqidah Imam Asy-Syafi’iy
Ahad, Pkl. 09.00 – 17.00

Kaidah-Kaidah Pengelana Negeri Akhirat
Ahad, Pkl. 19.45 – 21.00

3 Wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Pijakan Kebahagiaan
Senin, Pkl. 19.30 – 21.00

Gratis, Terbuka untuk Umum

Info: Ust. Firdaus +60192772017

Sumber :  http://dzulqarnain.net

Friday, April 20, 2012

Daurah Fiqih Nasional 3 (Kaji Tuntas Kitab ‘Umdah Al-Fiqh) – Makassar

Bismillah,
Dengan mengharap ridha Allah Ta’ala,
Hadirilah …! (InsyaAllah)
DAURAH FIQIH NASIONAL III
Kaji Tuntas Kitab ‘Umdah Al-Fiqh  
(Karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdasiy -rahimahullah-)
oleh Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi (www.dzulqarnain.net)
(Murid dari Mujaddid Negeri Yaman: Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i)

Selama 12 Hari:
Kamis – Senin
26 Jumadil Akhir – 7 Rajab 1433
17 – 28 Mei 2012
4 Sesi Setiap Hari, pada Pukul:
05.30 – 08.00
09.30 – 12.00
16.00 – 17.30
18.30 – 20.00

TAUSHIYAH
“Penghambaan kepada Allah”
Pembahasan Kitab Al-’Ubudiyyah
(Karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah-)
oleh Al-Ustadz Khaidir M. Sunusi

Setiap Hari pada Pukul 13.00 – 14.00
Bertempat di
Ma’had As-Sunnah
Jl. Baji Rupa No. 8 Makassar
Gratis
Terbuka untuk Umum: Muslimin & Muslimah
Info: Suwardi 
085242920351 / 085696145613

Disiarkan Langsung di :
www.an-nashihah.com

Sumber :  http://dzulqarnain.net/daurah-fiqih-nasional-3-kaji-tuntas-kitab-umdah-al-fiqh-makassar.html

Thursday, April 19, 2012

Hadiah Dari Iblis

Kehidupan masyarakat yang aman dan tentram merupakan dambaan setiap orang. Tak ayal jika mereka berusaha saling membantu antara satu dengan yang lainnya untuk mewujudkannya. Namun tentunya hal tersebut tidak mudah untuk diwujudkan, karena di sana ada musuh yang siap untuk menghalangi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
Dan musuh terbesar bagi manusia adalah iblis la’natullah ‘alaihi. Dialah otak dari segala macam keburukan yang ada. Dia memiliki pengikut baik dari kalangan jin atau pun dari kalangan manusia. Mereka saling bantu membantu untuk menjerumuskan manusia ke dalam jurang kebinasaan, baik di dunia atau pun di akhirat kelak.

Allah subhanahu wata'ala telah menyebutkan dalam Al Quran tentang sumpah iblis la’natullah ‘alaihi untuk menyesatkan manusia. Bahkan iblis la’natullah ‘alaihi meminta kepada Allah Subhanahu wata'ala untuk ditangguhkan kematiannya sampai hari kiamat. Hal ini dikarenakan keinginannya untuk menyesatkan manusia sebanyak-banyaknya, sehingga dia akan membawa pengikut yang banyak ke dalam api neraka. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83)
(artinya) : Iblis berkata: "Wahai Roobku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan." Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat)." Iblis menjawab: "Demi kemuliaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis (ikhlas) di antara mereka. (Shaad : 79-83)

Oleh karena itu, berbagai upaya pun dilakukan iblis la’natullah ‘alaihi dan bala tentaranya untuk tujuan buruknya. Di antara upaya yang mereka lakukan untuk memalingkan manusia dari jalan Allah adalah dengan menyebarkan obat-obat terlarang di tengah masyarakat. Mereka menginginkan dengannya merusak fisik sekaligus hati manusia. Mereka tahu bahwa dengan obat tersebut, seseorang akan kehilangan akalnya (mabuk). Dan tatkala sedang mabuk atau ‘fly menurut istilah mereka, maka dia tidak sadar terhadap apa yang diperbuatnya. Sehingga berbagai tindak kejahatan pun berani dilakukan.

Obat-obat terlarang yang telah menyebar sangat beraneka ragam. Ada yang berupa pil, ada yang serbuk, ada yang cair dan yang lainnya. Begitu pula namanya, bermacam-macam pula, ada yang disebut extasi, ganja, sabu, dan yang semisalnya. Tidak sedikit pula dari mereka yang memberinya nama dengan nama-nama yang bagus. Namun nama tidaklah merubah hakekat dari sesuatu tersebut. Jika dia termasuk dari jenis obat-obatan yang terlarang maka dia tetap dilarang, sekalipun namanya berubah. Dan terkadang sebagian mereka memasukkan obat-obatan tersebut ke dalam makanan sehingga tidak terlihat namun masih memberi efek negatif. Dan jenis yang semacam ini jauh lebih berbahaya karena seorang tidak tahu keberadaannya.

Pada hakekatnya, obat-obatan yang semacam ini adalah termasuk dari jenis khamr. Hal ini dikarenakan pengaruh dari obat-obatan tersebut sama dengan pengaruh khamr yaitu menghilangkan akal. Bahkan pada hakekatnya lebih berbahaya daripada khamr. Sehingga walaupun bentuknya berbeda-beda, tapi sama fungsinya (pengaruhnya), maka dia dihukumi dengan yang semisalnya. Oleh karena itu dalam hukum pun sama, yakni diharamkan.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90)
(artinya) : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khomr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al Maidah : 90)

Berkata Asy Syaikh As Sa’di : maka sesungguhnya keberuntungan itu tidak sempurna kecuali dengan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah subhanahu wata'ala. Terlebih khusus lagi fahisyah (hal-hal yang dilarang) yang disebutkan dalam ayat ini.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ ».
(artinya): Allah subhanahu wata'ala melaknat khamr, peminumnya, yang memberi minum, yang menjualnya, yang membelinya, yang membuatnya, yang minta untuk dibuatkan, yang membawanya dan yang dibawakan. (HR. Abu Dawud no.3676 dari Ibnu Umar)

Dari ayat dan hadits diatas, jelas sekali menunjukan bahwa khamr merupakan hal yang diharamkan. Didalam ayat Allah subhanahu wata'ala memerintahkan untuk menjauhinya. Dan perintah untuk menjauhi itu lebih tegas daripada sekedar larangan. Terlebih lagi dalam hadits disebutkan laknat terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan khamr.

Dalam mempromosikan obat-obat terlarang, sindikat penjahat psikotropika dan sejenisnya menggunakan berbagai cara untuk menjangkau pangsa pasar dari berbagai kalangan. Dari kalangan muda sampai yang tua bahkan anak-anak, mereka jadikan korban. Mereka juga tidak memandang kaya ataukah miskin. Apabila dari kalangan berpunya, maka bisa mereka jadikan sebagai konsumen atau pun sebagai agen. Dan apabila dari kalangan bawah maka bisa mereka jadikan sebagai pengedar atau yang lainnya.

Pada umumnya, pengonsumsi obat-obatan terlarang ini adalah dari kalangan yang tidak memiliki pegangan hidup. Dikarenakan ada masalah yang sedang dihadapi dan gagal dalam mencari jalan keluarnya, mereka pun mencoba mencari ketenangan semu. Sehingga akhirnya memakai obat-obatan terlarang tersebut sebagai pelarian. Namun, sebenarnya mereka telah salah langkah. Ketenangan yang didapatkan darinya, hanya bersifat sementara. Bahkan akibatnya jauh lebih berbahaya .

Di antara faktor yang lain, yang menyebabkan seorang memakai obat-obatan terlarang tersebut adalah teman yang buruk. Tidak sedikit dari mereka yang terbawa oleh temannya akhirnya menjadi pecandu obat-obatan terlarang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai pembimbing umatnya, telah menjelaskan bahaya dari teman yang buruk. Dan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan untuk berteman dengan teman yang baik.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:
عَنْ أَبِي مُوسَى ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً.
(artinya) : sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, seperti pembawa (penjual) minyak wangi dan tukang las. Adapun pembawa minyak wangi, adakalanya dia akan memberi (minyak wangi) kepadamu, adakalanya kamu bisa membeli (minyak wangi) darinya, atau kamu bisa mendapati darinya bau yang harum. Adapun tukang las, bisa jadi dia akan membakar bajumu, atau engkau akan mendapati darinya bau yang busuk. (HR. Al Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 6860 dari Abu Musa)

Kurangnya perhatian orang tua kepada anaknya, juga merupakan salah satu faktor penyebab sang anak berani memakai obat-obatan terlarang. Banyak di antara orang tua yang menyangka bahwa dengan memberikan uang kepada anak itu sudah cukup. Sehingga pada akhirnya mereka hanya sibuk mencari uang dan tidak memperhatikan anaknya. Padahal anak membutuhkan perhatian dan juga kasih sayang dari orang tuanya. Bahkan hal ini lebih mereka butuhkan daripada sekedar uang. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
(artinya) : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At Tahrim : 6)

Dan perlu diketahui pula bahwa efek negatif dari obat-obatan terlarang sangatlah banyak. Bagi pemakainya sendiri, dia akan terjangkiti berbagai macam penyakit. Seperti depresi, gangguan liver, sulit tidur, kerusakan saraf otak, tulang keropos, kejang-kejang, dan yang lainnya. bahkan tidak sedikit dari mereka yang meninggal dikarenakan obat-obatan terlarang tersebut.

Dan dari pengaruhnya pula, akan muncul berbagai macam tidak kriminal. Tidak sedikit dari mereka yang mengonsumsi obat-obatan tersebut, menjadi berani untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat. Sebagai contohnya adalah zina. Sudah terlalu banyak kasus perzinaan atau pemerkosaan dilakukan oleh orang-orang yang mengonsumsi obat-obatan tersebut. Padahal Allah subhanahu wata'ala telah melarang dari perbuatan tersebut, sebagaimana dalam firmanNya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
(artinya) : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Al Isro’ : 32)

Diantara tindak kriminal yang lainnya pula, ketika seorang menggunakan obat terlarang adalah terjadinya pembunuhan, baik karena ada niat dari pelakunya atau pun tidak. Hal ini disebabkan orang yang memakai obat-obatan tersebut, pada hakekatnya telah kehilangan kendali dirinya. Sehingga berbagai tindakan dia lakukan tanpa dipikirkan terlebih dahulu. Dan membunuh jiwa merupakan hal yang dilarang oleh Allah subhanahu wata'ala, sebagaimana dalam firmanNya:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا (33)
(artinya) : Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. (Al isro’ :33)
Inilah beberapa efek negatif yang timbul disebabkan obat-obatan terlarang. Dan disana tentunya masih banyak lagi yang lainnya. Seorang yang telah mengetahui akan bahaya sesuatu, maka tentunya dia akan menjauhi sesuatu tersebut. Seorang penyair mengatakan (yang artinya) : “aku mengetahui keburukan bukan karena aku ingin mengamalkannya, akan tetapi untuk menjauhkan diri darinya. Barangsiapa yang tidak mengetahui perbedaan keburukan dari kebaikan, maka dia akan terjatuh kedalamnya.”

Di antara upaya yang bisa dilakukan untuk menjauhkan diri dari obat-obatan tersebut adalah dengan mempelajari agama. Dengan agama, seorang akan terbimbing langkahnya dalam mengarungi kehidupan dunia ini. Berbagai masalah yang dihadapi, akan dia temukan jalan keluarnya. Demikian pula ketenangan hidup, akan ia temukan.

Peranan orang tua dalam membimbing putra-putri mereka juga sangat dibutuhkan. Terlebih lagi di waktu sekarang ini, fitnah dan godaan serta tantangan hidup sangat banyak. Apabila para orang tua mampu untuk menjaga dan membimbing anak-anak mereka, maka akan muncul keluarga-keluarga yang baik. Dan pada akhirnya, akan terbentuk suatu masyarakat yang baik pula. Oleh karena itu dibutuhkan adanya saling tolong menolong dalam mewujudkan hal ini. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2)
(artinya) : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al maidah :2)

Maka hendaklah masyarakat saling memberikan nasehat dan peringatan untuk menjauhi obat-obatan terlarang ini. Mulailah dari kerabat yang paling dekat, seperti anak, saudara, dan yang lainnya. Dan bagi yang mengetahui ada yang menyimpan atau memakai obat-obatan tersebut, hendaklah dia melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Semoga dengan adanya tolong menolong antara satu dengan yang lainnya, akan terwujud nantinya masyarakat yang baik yang bebas dari obat-obatan terlarang. Sehingga ketenangan dan kedamaian akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dan bagi siapa saja yang pernah terjerumus dalam obat-obatan terlarang , hendaklah dia bertaubat kepada Allah subhanahu wata'ala dan berusaha untuk memperbaiki dirinya. Janganlah dia berputus asa, dan menganggap tidak ada gunanya lagi taubat. Allah subhanahu wata'ala telah berfirman dalam Al Quran:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53)
(artinya) : Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az zumar : 53)
Sebagai penutup, renungilah firman Allah Subhanahu wata'ala ini:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
(artinya): Dan Robbmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu.” (Ghofir : 60)

Maka hendaklah kita senantiasa berdoa kepada Allah subhanahu wata'ala untuk dijaga dari segala macam perbuatan yang menyelisihi syariat. Dan semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan kepada kita keistiqomahan (ketetapan) di jalanNya yang lurus. Wallahu a'lam.


Oleh : Abu 'Ali Abdus Shabur
Muroja’ah : Al-Ustadz Abu Karimah Askari.

Wednesday, April 18, 2012

Kisah Ashabul Ukhdud (Para Pembuat Parit) - Keteguhan seorang pemuda untuk mempertahankan keimanannya dari ajakan “murtad”

Oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib

Sudah menjadi Sunnatullah pada makhluk-makhluk-Nya bahwa akan senantiasa terjadi pertikaian antara al-haq dengan yang batil sepanjang masa dan di manapun jua. Adalah satu ketetapan pula dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa setiap orang yang mengatakan dirinya beriman tentu tidak lepas dari berbagai ujian.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الم. أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُونَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-’Ankabut: 1-3)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang bertanya kepada beliau:
يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً؟ قَالَ: اْلأَنْبِيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ، فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى اْلأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat ujiannya?” Beliau menjawab: “Para Nabi. Kemudian yang mengikuti mereka (orang-orang mulia). Kemudian yang mengikuti mereka (orang-orang mulia). Seseorang diuji sesuai dengan kadar dien (iman)-nya. Kalau imannya kokoh, maka berat pula ujiannya. Apabila imannya lemah, dia diuji sesuai dengan kadar imannya. Dan senantiasa ujian itu menimpa seorang hamba sampai membiarkannya berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak lagi mempunyai dosa.”

Bani Israil Sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam
Bani Israil adalah umat yang dahulunya hidup di bawah bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Tetapi setelah mereka hidup jauh dari masa nubuwah bahkan dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, mereka diuji dengan berbagai kesulitan dan kehinaan. Itulah janji dan ketetapan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berlakukan atas makhluk-makhluk-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إسْرائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي اْلأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا. فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولاَهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلاَلَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولاً
“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu: ‘Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.’ Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana.” (Al-Isra`: 4-5)

Ahli tafsir berbeda pendapat tentang siapa yang dikuasakan untuk menindas mereka. Namun yang jelas, penindasan tersebut tidak lain adalah karena kezhaliman, kemaksiatan, dan kekafiran yang mereka perbuat. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidaklah menzhalimi siapapun dari makhluk ciptaan-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Al-An’am: 129)

Al-Qurthubi rahimahullahu mengatakan dalam Tafsir-nya, menukil dari Ibnu Zaid: “Ini adalah ancaman keras bagi orang yang zhalim. Jika dia tidak berhenti dari kezhalimannya, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan atas dirinya orang zhalim lainnya.”

Ada pula yang menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: “Kami serahkan sebagian mereka (yang zhalim itu) kepada yang lain karena kekafiran yang mereka pilih untuk diri mereka.”

Syahdan, di zaman Bani Israil, jauh sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam, di saat Bani Israil semakin jauh dari masa nubuwah dan tuntunan Nabi mereka, bergelimang kemaksiatan dan kekafiran, Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan atas diri mereka orang-orang yang zhalim dan bengis tidak berperikemanusiaan.

Al-Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya, pada Kitab Az-Zuhd war Raqa`iq, bab Qishshah Ashhabil Ukhdud (no. 3005), dari Shuhaib bin Sinan radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

Pada zaman dahulu, sebelum masa kalian ada seorang raja, dia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir ini sudah semakin tua, dia berkata kepada raja tersebut: “Saya sudah tua, carikan untukku seorang pemuda remaja yang akan saya ajari sihir.” Maka raja itupun mencari seorang pemuda untuk diajari ilmu sihir.

Adapun pemuda itu, di jalanan yang dilaluinya (menuju tukang sihir) itu ada seorang rahib (ahli ibadah). Lalu dia duduk di majelis rahib tersebut, mendengarkan wejangannya dan ternyata uraian tersebut menakjubkannya. Akhirnya, jika dia mendatangi tukang sihir itu, dia melewati majelis si rahib dan duduk di sana. Kemudian, setelah dia menemui tukang sihir itu, dia dipukul oleh tukang sihir tersebut. Pemuda itupun mengadukan keadaannya kepada si rahib.

Kata si rahib: “Kalau engkau takut kepada si tukang sihir, katakan kepadanya: ‘Aku ditahan oleh keluargaku.’ Dan jika engkau takut kepada keluargamu, katakan kepada mereka: ‘Aku ditahan oleh tukang sihir itu’.”

Ketika dia dalam keadaan demikian, datanglah seekor binatang besar yang menghalangi orang banyak. Pemuda itu berkata: “Hari ini saya akan tahu, tukang sihir itu yang lebih utama atau si rahib.” Diapun memungut sebuah batu dan berkata: “Ya Allah, kalau ajaran si rahib itu lebih Engkau cintai daripada ajaran tukang sihir itu, maka bunuhlah binatang ini agar manusia bisa berlalu.” Pemuda itu melemparkan batunya hingga membunuhnya. Akhirnya manusiapun dapat melanjutkan perjalanannya.
Kemudian pemuda itu menemui si rahib dan menceritakan keadaannya. Si rahib berkata kepadanya: “Wahai ananda, hari ini engkau lebih utama daripadaku. Kedudukanmu sudah sampai pada tahap yang aku lihat saat ini. Sesungguhnya engkau tentu akan menerima cobaan, maka apabila engkau ditimpa satu cobaan, janganlah engkau menunjuk diriku.”

Pemuda itupun akhirnya mampu mengobati orang yang dilahirkan dalam keadaan buta, sopak (belang), dan mengobati orang banyak dari berbagai penyakit. Berita ini sampai ke telinga teman duduk sang raja, yang buta matanya. Diapun menemui pemuda itu dengan membawa hadiah yang banyak, lalu berkata: “Semua hadiah yang ada di sini adalah untuk engkau, saya kumpulkan, kalau engkau dapat menyembuhkan saya (dari kebutaan ini).”

Anak muda itu menjawab: “Sebetulnya, saya tidak dapat menyembuhkan siapapun. Tapi yang menyembuhkan itu adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau engkau beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, saya doakan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentu Dia sembuhkan engkau.”

Teman sang raja itupun beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyembuhkannya. Kemudian dia menemui sang raja dan duduk bersamanya seperti biasa. Raja itu berkata kepadanya: “Siapa yang sudah mengembalikan matamu?”
Dia menjawab: “Rabbku.” Raja itu menukas: “Apa kamu punya tuhan selain aku?” Orang itu berkata: “Rabbku dan Rabbmu adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Raja itupun menangkapnya dan tidak berhenti menyiksanya sampai dia menunjukkan si pemuda. Akhirnya si pemuda ditangkap dan dibawa ke hadapan raja tersebut. Sang raja berkata: “Wahai anakku, telah sampai kepadaku kehebatan sihirmu yang dapat menyembuhkan buta, sopak, dan kamu berbuat ini serta itu.”

Pemuda itu berkata: “Sesungguhnya saya tidak dapat menyembuhkan siapapun. Tapi yang menyembuhkan itu adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Raja itu menangkapnya dan terus menerus menyiksanya sampai dia menunjukkan si rahib. Akhirnya si rahib ditangkap dan dihadapkan kepada sang raja dan dipaksa: “Keluarlah dari agamamu.” Si rahib menolak. Raja itu minta dibawakan sebuah gergaji, lalu diletakkan di atas kepala si rahib dan mulailah kepala itu digergaji hingga terbelah dua. Kemudian diseret pula teman duduk raja tersebut, dan dipaksa pula untuk kembali murtad dari keyakinannya. Tapi dia menolak. Akhirnya kepalanya digergaji hingga terbelah dua.

Kemudian pemuda itu dihadapkan kepada raja dan diapun dipaksa: “Keluarlah kamu dari keyakinanmu.” Pemuda itu menolak.

Akhirnya raja itu memanggil para prajuritnya: “Bawa dia ke gunung ini dan itu, dan naiklah. Kalau kalian sudah sampai di puncak, kalau dia mau beriman (bawa pulang). Kalau dia tidak mau, lemparkan dia dari atas.” Merekapun membawa pemuda itu ke gunung yang ditunjuk. Si pemudapun berdoa: “Ya Allah, lepaskan aku dari mereka dengan apa yang Engkau kehendaki.”

Seketika gunung itu bergetar dan merekapun terpelanting jatuh. Pemuda itu datang berjalan kaki menemui sang raja. Raja itu berkata: “Apa yang dilakukan para pengawalmu itu?”
Kata si pemuda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkanku dari mereka.”
Kemudian raja itu menyerahkan si pemuda kepada beberapa orang lalu berkata: “Bawa dia dengan perahu ke tengah laut. Kalau dia mau keluar dari keyakinannya, (bawa pulang), kalau tidak lemparkan dia ke laut.” Merekapun membawanya. Si pemuda berdoa lagi: “Ya Allah, lepaskan aku dari mereka dengan apa yang Engkau kehendaki.” Perahu itu karam dan mereka pun tenggelam. Sedangkan si pemuda berjalan dengan tenang menemui sang raja.
Raja itu berkata: “Apa yang dilakukan para pengawalmu itu?”
Kata si pemuda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkanku dari mereka.”
Lalu si pemuda melanjutkan: “Sesungguhnya engkau tidak akan dapat membunuhku sampai engkau melakukan apa yang kuperintahkan.” Sang raja bertanya: “Apa itu?”

Kata si pemuda: “Kau kumpulkan seluruh manusia di satu tempat, kau salib aku di sebatang pohon dan ambil sebatang panah dari kantung panahku kemudian letakkan pada sebuah busur lalu ucapkanlah: ‘Bismillah Rabbil ghulam’ (Dengan nama Allah, Rabb si pemuda), dan tembaklah aku dengan panah tersebut. Kalau engkau melakukannya niscaya engkau akan dapat membunuhku.”
Raja itupun mengumpulkan seluruh manusia di satu tempat dan menyalib si pemuda, kemudian mengeluarkan anak panah dari kantung si pemuda lalu meletakkannya pada sebuah busur dan berkata: “Bismillahi Rabbil ghulam”, kemudian dia melepaskan panah itu dan tepat mengenai pelipis si pemuda. Darah mengucur dan si pemuda segera meletakkan tangannya di pelipis itu dan diapun tewas. Serta merta rakyat banyak yang melihatnya segera berkata: “Kami beriman kepada Rabb si pemuda. Kami beriman kepada Rabb si pemuda. Kami beriman kepada Rabb si pemuda.”

Raja itupun didatangi pengikutnya dan diceritakan kepadanya: “Apakah anda sudah melihat, apa yang anda khawatirkan, demi Allah sudah terjadi. Orang banyak sudah beriman (kepada Allah).”

Lalu raja itu memerintahkan agar menggali parit-parit besar dan menyalakan api di dalamnya. Raja itu berkata: “Siapa yang tidak mau keluar dari keyakinannya, bakarlah hidup-hidup dalam parit itu. (Atau: ceburkan ke dalamnya).” Merekapun melakukannya, sampai akhirnya diseretlah seorang wanita yang sedang menggendong bayinya. Wanita itu mundur (melihat api yang bernyala-nyala), khawatir terjatuh ke dalamnya (karena sayang kepada bayinya). Tapi bayi itu berkata kepada ibunya: “Wahai ibunda, bersabarlah, karena sesungguhnya engkau di atas al-haq.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan kisah ini juga dalam Kitab-Nya yang mulia dalam surat Al-Buruj:
وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ. وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ. وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ. قُتِلَ أَصْحَابُ اْلأُخْدُودِ. النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ. إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ. وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ. وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلاَّ أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ. الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ. إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit. Yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar….”
Itulah kisah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ceritakan dalam Kitab-Nya yang mulia agar menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudah mereka.

Faedah
Beberapa faedah dari kisah ini, di samping apa yang telah diuraikan sebelumnya ialah:

1. Belajar di waktu muda lebih mudah untuk menangkap pelajaran dan memahami. Inilah alasan tukang sihir itu memilih remaja daripada yang sudah tua. Demikianlah yang dituntunkan para ulama kita, hingga sebagian mereka mengatakan: “Belajar di waktu muda bagai mengukir di atas batu, dan belajar di waktu tua bagai mengukir di atas air.”

2. Kemenangan dakwah bukan hanya diukur banyaknya orang yang mengikuti da’i di saat dia masih hidup. Boleh jadi setelah dia meninggal dunia, orang banyak mulai menyadari kebenaran yang disampaikannya.

3. Termasuk sebuah kemenangan adalah ketika seorang mukmin lebih memilih api yang membakar dirinya daripada hilangnya keimanan yang ada di dalam dadanya. Inilah yang terlihat dari seorang wanita yang lemah dengan bayinya yang masih dalam buaian. Wanita itu merasa iba kalau anaknya ikut terbakar, tapi Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan anak bayi itu mampu berbicara menasihati ibunya agar tetap kokoh di atas keimanannya.

4. Sifat Rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, di saat begitu hebatnya kekejaman orang-orang kafir terhadap orang-orang yang beriman, di mana mereka dengan tanpa perikemanusiaan membakar hidup-hidup orang-orang yang menyatakan dirinya beriman, Allah Subhanahu wa Ta’ala masih memberi kesempatan bagi orang-orang kafir itu untuk bertaubat.

5. Ayat ini merupakan salah satu dari sekian hiburan (tasliyah) bagi umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Al-Qur`an ini turun di tengah-tengah mereka, bahwasanya kepahitan dan penderitaan yang mereka alami bukanlah sesuatu yang baru. Kekejaman dan penindasan terhadap kaum mukminin sudah terjadi di masa-masa para Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلاَ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبٌ
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (Al-Baqarah: 214)

6. Di antara buah keimanan yang jujur dan kokoh ialah jauh dari sifat tertipu dengan keadaan diri sendiri. Perhatikanlah ucapan si pemuda remaja itu. Bukan dia yang menyembuhkan penyakit atau kebutaan, tapi Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang menyembuhkan dan mengembalikan kebutaan seseorang. Tidak sepantasnya pula orang yang berilmu menisbahkan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dirasakannya kepada diri mereka sendiri. Seolah-olah semua yang diperolehnya adalah karena kepintaran dan kecakapannya.

7. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa orang yang sedang terjepit/kesulitan jika dia berdoa kepada-Nya. Maka apabila seorang yang sedang dalam kesulitan/terjepit memohon sesuatu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh keyakinan, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan permintaannya.

8. Di samping sebagai hiburan bagi kaum mukminin, ayat ini juga merupakan ancaman dan peringatan bagi orang-orang musyrik dan kafir di manapun mereka berada. Allah Maha menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. Kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membalas perbuatan mereka itu di dunia ini, maka sesungguhnya balasan yang setimpal akan mereka dapatkan di akhirat, di saat mereka akhirnya merasakan panasnya jahannam dan siksaan yang membakar, sebagaimana yang dahulu mereka lakukan terhadap kaum mukminin di dunia. Oleh sebab itu, hendaklah orang-orang yang mengaku dirinya beriman bersabar dengan kesempitan dan kepahitan yang mereka alami di dunia ini.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, dalam hadits Shuhaib radhiyallahu ‘anhu:
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan orang-orang yang beriman itu. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik, dan itu tidak dirasakan siapapun kecuali orang yang beriman. Kalau dia ditimpa kesenangan dia bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan apabila dia ditimpa kesusahan dia bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya.”
Wallahul muwaffiq.

 

by blogonol